Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno, menyatakan pihaknya terbuka terhadap wacana evaluasi mekanisme pemilihan kepala daerah, termasuk opsi dipilih melalui DPRD. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya membenahi kualitas demokrasi yang saat ini dinodai oleh maraknya praktik politik uang.
Eddy menegaskan bahwa keterbukaan PAN terhadap berbagai opsi pembenahan sistem pemilu bertujuan agar representasi masyarakat benar-benar terlaksana dengan baik.
“Pada prinsipnya PAN selalu terbuka dengan semua opsi yang ada. Tujuan kita hanya satu, agar representasi masyarakat melalui sistem demokrasi bisa terlaksana dengan baik dan menghasilkan kualitas demokrasi yang semakin kuat,” ujar Eddy melalui keterangannya, Selasa (23/12).
Wakil Ketua MPR RI itu menyoroti realitas pahit dalam pelaksanaan pemilihan langsung di Indonesia. Menurutnya, hampir tidak ada tahapan pemilihan yang luput dari transaksi politik, mulai dari Pilkades hingga Pemilihan DPR RI.
“Kita harus jujur melihat bahwa money politics terjadi di semua level dan semua tahapan pemilihan langsung. Tidak ada yang benar-benar luput dari praktik ini,” tegas Eddy.
Ia mengingatkan bahwa pejabat yang terpilih melalui politik uang cenderung tidak menjalankan amanah rakyat karena merasa telah melunasi kewajibannya di awal melalui transaksi tersebut. Oleh karena itu, ia menekankan perubahan sistem harus dibarengi dengan penegakan hukum yang tegas dan pendidikan politik yang masif bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Eddy menilai opsi pemilihan tidak langsung melalui DPRD sebenarnya tidak menyalahi esensi demokrasi Indonesia. Sebaliknya, hal tersebut dinilai selaras dengan Pancasila.
“Pemilihan melalui DPRD sesungguhnya sejalan dengan semangat sila keempat Pancasila, yaitu musyawarah untuk mufakat. Ini adalah asas demokrasi Indonesia yang dirumuskan oleh para founding fathers kita,” ungkapnya.
Ia berharap perdebatan mengenai mekanisme pemilu ke depan tidak hanya berkutat pada masalah teknis, tetapi diletakkan dalam kerangka penguatan demokrasi Pancasila.
"Pada akhirnya, yang paling penting adalah memastikan hasil pemilu benar-benar mencerminkan kehendak rakyat dan melahirkan kepemimpinan yang berkualitas," pungkas Eddy. (Faj/P-3)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, menegaskan sikap partainya yang menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Pengalihan kewenangan memilih kepala daerah ke DPRD dinilai akan menggeser sumber legitimasi kekuasaan dari rakyat ke elite politik.
Pilkada langsung adalah bagian integral dari kedaulatan rakyat yang telah menjadi praktik konstitusional mapan pasca-amandemen UUD 1945.
Dalam konfigurasi tersebut, Perludem menilai jika kepala daerah dipilih oleh DPRD, maka hasil Pilkada berpotensi terkunci sejak awal.
Ida menegaskan, pengeluaran tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam memenuhi hak konstitusional warga negara untuk berpartisipasi dalam pemilihan wakil-wakilnya.
Yusril Ihza Mahendra, menilai pemilihan kepala daerah (pilkada) secara tidak langsung melalui DPRD lebih efektif untuk menekan praktik politik uang.
WAKIL Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno, menilai usulan pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah atau Pilkada lewat DPRD layak dipertimbangkan.
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menegaskan pernyataan Presiden Prabowo Subianto bahwa dirinya tidak berada di bawah kendali Presiden ke-7 Joko Widodo sudah sepenuhnya tepat.
Eddy mengatakan biasanya anggota DPR, DPRD provinsi, serta kabupaten/kota dapat bekerja secara tandem untuk sukses di pemilu serentak
Eddy menyoroti banyak aksi-aksi premanisme yang menghambat jalannya investasi. Wakil Ketua Umum PAN itu juga mendorong penguatan penegakan hukum di lapangan ketika revisi UU Ormas dibahas.
WAKIL Ketua MPR RI Eddy Soeparno mengaku prihatin dengan adanya kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018-2023.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved