Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
PERKUMPULAN untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengungkapkan dominasi koalisi partai pemenang Pemilu 2024 di ratusan DPRD menjadi faktor penting di balik menguatnya wacana Pilkada tidak langsung. Itu disajikan dalam laporan bertajuk Mempertahankan Pilkada Langsung yang diterima pada Jumat (16/1).
Berdasarkan pemetaan Perludem, koalisi pendukung Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menguasai mayoritas absolut atau minimal 50% kursi DPRD di 145 kabupaten dan kota.
Dalam konfigurasi tersebut, Perludem menilai jika kepala daerah dipilih oleh DPRD, maka hasil Pilkada berpotensi terkunci sejak awal. "Pemilihan tidak lagi menjadi arena kompetisi politik, melainkan berubah menjadi prosedur administratif untuk mengesahkan dominasi koalisi legislatif," kata peneliti Perludem Iqbal Kholidin dikutip dari siaran pers.
Dominasi serupa juga terlihat di tingkat provinsi. Perludem mencatat penguasaan kursi DPRD oleh koalisi mayoritas mencapai 62,22% di Sulawesi Barat, 57,14% di Kalimantan Utara, dan 55,56% di Bengkulu. Kondisi ini dinilai berisiko melemahkan fungsi pengawasan antara legislatif dan eksekutif daerah.
Menurut laporan tersebut, perubahan mekanisme Pilkada dalam struktur kekuasaan yang timpang berpotensi menghilangkan fungsi kontrol publik dan mempersempit ruang oposisi politik di daerah. Kemudian, menurut dia, narasi mahalnya biaya Pilkada tidak dapat dijadikan alasan untuk menghapus pemilihan langsung kepala daerah.
Besarnya anggaran pilkada lebih disebabkan oleh desain tata kelola penyelenggaraan yang belum efisien, bukan oleh mekanisme pemilihan langsung. Data Pilkada 2024 menunjukkan anggaran terbesar terserap oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar 69,7% dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) 20,9%. "Anggaran tersebut sebagian besar digunakan untuk honorarium badan ad hoc dan kebutuhan logistik berbasis kertas," papar Iqbal Kholidin.
Ia mengatakan, Perludem mengusulkan efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc. Menghapus pilkada langsung demi penghematan dinilai sebagai solusi semu yang justru mengorbankan hak pilih rakyat. Dia menegaskan bahwa efisiensi sejati bukan berarti mengurangi partisipasi publik, melainkan mengoptimalkan anggaran untuk meningkatkan kualitas demokrasi.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong, menilai wacana opsi-opsi untuk perubahan sistem pilkada bukan merupakan ‘barang haram’. Dia mengatakan semua opsi yang ada terkait sistem pilkada itu perlu dibicarakan, dan DPR juga akan menerima berbagai masukan dan pandangan dari publik.
Namun, dia mengatakan bahwa Komisi II DPR belum ada pembahasan terkait revisi Undang-Undang Pilkada. "Sampai sejauh ini sih kan belum ada pembahasan soal terkait soal Pilkada itu dan kami di DPR kan terbuka. Semua opsi kan harus dibicarakan, jadi opsi manapun tidak ada sesuatu yang mustahil," kata dia, di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (15/1).
Untuk saat ini, dia mengatakan bahwa Komisi II DPR akan memulai pembahasan revisi atau RUU tentang Pemilihan Umum. Menurut dia, Komisi II sudah diberi tugas untuk pembahasan itu, dan nantinya dia akan mengumumkan ketika mulai dibahas.
Untuk itu, menurut dia, Komisi II DPR akan fokus terlebih dahulu terhadap RUU Pemilu. Karena berdasarkan tahapan, Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden akan sebelum Pilkada.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menilai pilkada melalui DPRD mempermudah pengawasan politik uang alias money politics yang selama ini kerap terjadi.
Sebab, kata dia, apabila nantinya kepala daerah dipilih oleh DPRD, hanya akan terdapat sekitar 20-35 orang yang diawasi selama proses pilkada berjalan.
"Kemungkinan terjadinya money politics sangat kecil dibanding misalnya dibanding pilkada langsung dengan pemilih masyarakat satu kabupaten. Mengawasi orang se-kabupaten itu tidak mudah dan kemungkinan terjadinya money politics jauh lebih besar," ucap Yusril saat ditemui di Jakarta, Rabu (14/1).
Di sisi lain, dirinya berpendapat pilkada melalui DPRD membuka peluang lebih besar bagi para pemimpin daerah potensial untuk terpilih.
Yusril mengatakan salah satu kelemahan pilkada secara langsung oleh masyarakat, yakni kecenderungan hanya memilih sosok yang populer seperti artis, tanpa memikirkan kepiawaian orang tersebut dalam memimpin suatu daerah. (Mir/P-3)
Wakil Ketua DPR itu meminta agar tak dikaitkan terkait koalisi ketika Prabowo dan Megawati bertemu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved