Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG kepala sekolah dasar di Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, direkomendasikan Inspektorat Daerah mendapatkan sanksiberat. Pasalnya diduga yang bersangkutan menyelewengkan dana Program Indonesia Pintar (PIP).
Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Cianjur, Endan Hamdani, mengaku
sudah memeriksa pelaku berkaitan kasus tersebut. Laporan hasil pemeriksaan sudah diserahkan kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM.
"Kami sudah merekomendasikan agar diberikan sanksi berat karena
diklasifikasikan melanggar ketentuan pasal yang ada di PP Nomor 94/2021," paparnya, Rabu (24/7).
Baca juga : Kejari Cianjur Tangkap 3 Terduga Kasus Korupsi Bank Pelat Merah
Pemberian sanksi berat, kata dia, bentuknya diserahkan kepada Badan
Kepegawaian dan Pengembangan SDM. Secara teknis, BKPSDM membentuk tim untuk menindaklanjuti pemberian sanksi berdasarkan rekomendasi Inspektorat Daerah.
"Jadi, kami hanya sebatas memberikan rekomendasi. Untuk pemberian sanksi adalah BKPSDM. Nanti BKPSDM menindaklanjuti laporan dari kita dengan membentuk tim. Mereka terdiri dari BKPSDM, pemeriksa, atasan langsung, dan pejabat lain yang ditunjuk bupati," ungkapnya.
Endan menuturkan, bentuk sanksi berat bisa berupa pemberhentian jabatan. Sanksi berat lainya bisa berupa mutasi ke sekolah lain.
Baca juga : Sejumlah Kepala Desa di Cianjur Tersandung Masalah Hukum
"Tapi itu nanti kewenangan pemberian sanksi ada di BKPSDM," imbuhnya.
Berdasarkan informasi, nilai dana PIP yang diduga diselewengkan sang
kepala sekolah lebih kurang sebesar Rp90 juta. Hingga saat ini,
dana tersebut dalam proses pengembalian.
"Kalau enggak salah, dananya baru dikembalikan setengahnya," ujar Endan.
Baca juga : Kejari Cianjur akan Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi BUMD PT CSM ke Pengadilan Tipikor Bandung
Jika dana tidak sepenuhnya dikembalikan, maka bisa ditindaklanjuti
pelaporanya ke aparat penegak hukum. Hal itu sesuai dengan ketentuan PP
Nomor 12/2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan di Lingkungan Pemerintah
Daerah.
Tengat waktu pengembalian dana terhitung sejak laporan hasil pemeriksaan diterima BKPSDM maupun Disdikpora. Endan menuturkan LHP sudah diserahkan pada pekan kedua Juli.
"Sejak LHP diterima, maka yang bersangkutan diberikan kesempatan
mengembalikan uang dalam waktu 60 hari," pungkasnya.
KEPALA Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purwakarta, Syamsi Mufti, mengimbau, jemaah umrah untuk berhati-hati dan tetap menjaga kondusivitas.
Pembangunan sentra pangan merupakan langkah strategis untuk memperkuat sektor pertanian, peternakan, dan perikanan
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Jabar memberi kepastian bahwa beberapa ruas jalan tol dirancang untuk beroperasi secara fungsional selama periode mudik dan arus balik Lebaran 2026.
PEMERINTAH Kota Bandung masih menunggu regulasi pemerintah pusat tsoal pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Pergerakan tanah di wilayah itu berdampak terhadap 10 kepala keluarga. Saat ini, mayoritas penyintas mengungsi di rumah kerabat, bahkan ada yang menyewa atau mengontrak rumah.
Aksi balap liar tersebut dilakukan oleh puluhan pelajar di jalan raya Lingkar Timur Kabupaten Kuningan, Minggu (1/3) dini hari.
BI bersama perbankan membuka 359 titik layanan penukaran di 27 kabupaten dan kota se-Jawa Barat, termasuk 285 loket perbankan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari pembinaan bulanan Beasiswa Teladan Negeri
Program ini hadir sebagai respons terhadap masih terbatasnya akses pendidikan bagi kelompok rentan.
Secara khusus, Dedi menyebut wilayah Cibarusah, Kabupaten Bekasi, sebagai salah satu daerah yang akan mendapatkan alokasi anggaran relatif besar untuk perbaikan jalan pada tahun ini.
Perubahan fungsi lahan dilakukan tanpa pemberitahuan maupun persetujuan warga yang telah lebih dulu membeli rumah berdasarkan site plan awal,
Pinjaman daerah sebesar Rp2 triliun itu diajukan kepada Bank bjb untuk menopang APBD 2026.
Mereka memiliki komitmen bersama dalam mendorong transformasi ekonomi daerah yang berbasis tata kelola yang baik dan prinsip keberlanjutan.
Melalui aplikasi Sapawarga, masyarakat dapat mengetahui informasi terkini perihal mudik di Jabar hingga jalur mudik yang aman
Pada Januari dilaporkan terjadi 54 kasus DBD. Jumlahnya turun signifikan dibandingkan periode yang sama pada 2025.
Berkurangnya anggaran itu berdampak pada pembangunan di 10 kecamatan yang harus dihitung ulang.
Event perdana dan bersejarah ini akan diisi dengan kegiatan yang mensinergikan dakwah, pendidikan, dan ekonomi umat.
KOMPENSASI untuk tukang becak yang beroperasi di jalur pantura akan disiapkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved