Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
SEORANG kepala sekolah dasar di Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, direkomendasikan Inspektorat Daerah mendapatkan sanksiberat. Pasalnya diduga yang bersangkutan menyelewengkan dana Program Indonesia Pintar (PIP).
Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Cianjur, Endan Hamdani, mengaku
sudah memeriksa pelaku berkaitan kasus tersebut. Laporan hasil pemeriksaan sudah diserahkan kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM.
"Kami sudah merekomendasikan agar diberikan sanksi berat karena
diklasifikasikan melanggar ketentuan pasal yang ada di PP Nomor 94/2021," paparnya, Rabu (24/7).
Baca juga : Kejari Cianjur Tangkap 3 Terduga Kasus Korupsi Bank Pelat Merah
Pemberian sanksi berat, kata dia, bentuknya diserahkan kepada Badan
Kepegawaian dan Pengembangan SDM. Secara teknis, BKPSDM membentuk tim untuk menindaklanjuti pemberian sanksi berdasarkan rekomendasi Inspektorat Daerah.
"Jadi, kami hanya sebatas memberikan rekomendasi. Untuk pemberian sanksi adalah BKPSDM. Nanti BKPSDM menindaklanjuti laporan dari kita dengan membentuk tim. Mereka terdiri dari BKPSDM, pemeriksa, atasan langsung, dan pejabat lain yang ditunjuk bupati," ungkapnya.
Endan menuturkan, bentuk sanksi berat bisa berupa pemberhentian jabatan. Sanksi berat lainya bisa berupa mutasi ke sekolah lain.
Baca juga : Sejumlah Kepala Desa di Cianjur Tersandung Masalah Hukum
"Tapi itu nanti kewenangan pemberian sanksi ada di BKPSDM," imbuhnya.
Berdasarkan informasi, nilai dana PIP yang diduga diselewengkan sang
kepala sekolah lebih kurang sebesar Rp90 juta. Hingga saat ini,
dana tersebut dalam proses pengembalian.
"Kalau enggak salah, dananya baru dikembalikan setengahnya," ujar Endan.
Baca juga : Kejari Cianjur akan Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi BUMD PT CSM ke Pengadilan Tipikor Bandung
Jika dana tidak sepenuhnya dikembalikan, maka bisa ditindaklanjuti
pelaporanya ke aparat penegak hukum. Hal itu sesuai dengan ketentuan PP
Nomor 12/2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan di Lingkungan Pemerintah
Daerah.
Tengat waktu pengembalian dana terhitung sejak laporan hasil pemeriksaan diterima BKPSDM maupun Disdikpora. Endan menuturkan LHP sudah diserahkan pada pekan kedua Juli.
"Sejak LHP diterima, maka yang bersangkutan diberikan kesempatan
mengembalikan uang dalam waktu 60 hari," pungkasnya.
Kerja sama MoU tersebut bertujuan memperluas potensi dan peluang bagi civitas di sekolah.
Menteri Trenggono menyebutkan bahwa ikan di Waduk Cirata sudah tidak layak dikonsumsi karena mengandung merkuri dalam kadar tinggi.
Pantai Rarancabuaya salah satu destinasi wisata unggulan yang menjadi kebanggaan Kabupaten Garut.
Dari 340 kasus yang ditangani BNNK, sebanyak 246 pelaku diproses hukum.
Pertamina telah melakukan langkah antisipasi jika terjadi lonjakan konsumsi. Langkah yang diambil diantaranya mengamankan stok BBM di lembaga penyalur.
Fery menyampaikan apresiasi atas keterlibatan ITB dalam mendukung pengembangan koperasi berbasis data dan ilmu pengetahuan.
Kolaborasi ini menjadi tonggak penting dalam menghadirkan sistem pelayanan logistik ibadah haji yang modern, efisien, dan terintegrasi.
Jumlah jemaah haji asal Kota Sukabumi yang berangkat tahun ini sebanyak 276 orang. Semuanya tiba di Tanah Air dengan selamat.
Akibat pengeroyokan itu, beberapa pemuda mengalami luka. Setelah mendapat laporan, Tim Sancang bergerak dan menangkap pelaku.
Keduanya langsung dijemput pihak keluarga begitu tiba di Indonesia, pada Rabu (25/6) sore.
Prof Deni dan Prof Prayoga membantah mereka melayangkan somasi ke Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi.
Perayaan ini menghadirkan momen penuh kebersamaan, hiburan, dan apresiasi terhadap para Artist (sebutan untuk staff)
Gerai supermarket yang berada di Paris Van Java, Bandung, ini, merupakan gerai pertama yang berada di luar wilayah Jabodetabek.
Masyarakat bisa mengakses pemeriksaan lengkap, mulai dari medical check up (MCU), body mass index (BMI), tes pernapasan, hingga tes mata.
BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi, Jawa Barat, menyerahkan bantuan subsidi upah (BSU) bagi 11.361 pekerja non-ASN di lingkup Pemkot Sukabumi, Rabu (25/6).
PEMERINTAH menjanjikan bantuan subsidi upah (BSU) bagi para pekerja, termasuk kepada pekerja Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) senilai Rp600 ribu.
Selama Juni 2025, telah terjadi 50 kali gangguan operasional yang disebabkan oleh layang-layang
Peluncuran 9 bank mini tingkat SMP dilakukan OJK Cirebon
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved