Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Penyidik Kejaksaan Negeri Cianjur, Jawa Barat, menahan tiga orang tersangka dugaan kasus korupsi di salah satu bank plat merah, Kamis (18/7) petang. Penahanan terhadap mereka dilakukan setelah sebelumnya menjalani serangkaian pemeriksaan.
Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur, Kamin, mengatakan ketiga tersangka berinisial AP, Z, dan A. Mereka melakukan perbuatannya di wilayah berbeda yakni Unit Cikaroya dan Unit Sukanagara.
"Dua orang tersangka merupakan karyawan di perusahaan bank plat merah itu. Sedangkan satu orang lagi orang luar yang membantu mencari nasabah," kata Kamin kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor Kejari Cianjur, Kamis (18/7) petang.
Baca juga : Kasus Dugaan Korupsi Lahan Eks HGU Blok Pasirhalang Cianjur Masuk Tahap Penyidikan
Para tersangka ini ditargeti perusahaan mencari nasabah yang akan mengajukan pinjaman atau kredit. Jika targetnya terpenuhi, maka mereka akan mendapatkan bonus dari perusahaan.
Target itu dipenuhi tersangka. Namun, cara yang dilakukan mereka manipulatif karena para nasabah tak mengetahui identitas mereka digunakan ternyata digunakan mengajukan pinjaman.
"Para tersangka ini memanipulasi data nasabah dengan tujuan mendapatkan bonus," tuturnya.
Baca juga : Kejari Geledah Kantor Unit Layanan Pengadaan Kota Bandung
Uang pencairan hasil pinjaman kemudian digunakan para tersangka. Mereka yang menguasai buku tabungan dan kartu ATM para nasabah.
Kasus tersebut terungkap karena angsuran kredit menjadi macet. Setelah dilakukan penelusuran, terungkap adanya manipulasi data nasabah yang berujung terjadinya dugaan tindak pidana korupsi.
"(Uangnya) enggak nyampe ke nasabah. Jadi, ketika uangnya sudah cair, buku tabungan bersama kartu ATM diambil para tersangka. Para nasabah ini hanya menerima seadanya saja," ungkapnya.
Baca juga : Kejaksaan Tahan Tersangka Korupsi Pengadaan Fasilitas Kampanye Pilkada 2015 Depok
Perbuatan koruptif para tersangka dilakukan selama periode 2020-2022. Akibat perbuatan, negara dirugikan miliaran rupiah.
"Tersangka AP wilayahnya di Cikaroya merugikan keuangan negara lebih kurang Rp1,6 miliar. Sedangkan tersangka berinisial Z dan A wilayahnya di Sukanagara merugikan negara lebih kurang Rp1,7 miliar," jelas dia.
Penanganan perkara itu sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak 24 Juni 2024. Untuk mempercepat penyelesaian penanganannya, maka tim sepakat melakukan penahanan kepada ketiga tersangka.
Baca juga : Kejari Cianjur Ikut Awasi Pengelolaan Dana Desa
"Untuk mempercepat penyidikan ke tingkat penuntutan, maka tim sepakat dilakukan penahanan," terangnya.
Jumlah nasabah yang dirugikan akibat perbuatan tersangka sebanyak 90 orang. Mereka terdiri dari 49 orang nasabah di wilayah Cikaroya dan 41 orang nasabah di wilayah Sukanagara.
Para tersangka disangkakan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara atau seumur hidup.
"Kami masih mencari satu orang lagi yang sekarang DPO," pungkasnya. (BB)
Kunjungan kerjanya ke wilayah bencana bukan sebagai komite tetapi sebagai orang yang peduli dengan warga yang terdampak bencana alam
Langkah cepat dan taktis ini diperlukan mengingat pentingnya penyelematan semua pihak terkait Bandung Zoo
Kebijakan itu merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat terkait upaya efisiensi penggunaan bahan bakar di tengah dampak konflik global.
Kedua kandidat itu ialah anggota DPR RI Daniel Mutaqien Syafiuddin dan anggota DPRD Jawa Barat Ahmad Hidayat, yang jug Ketua AMPI Jawa Barat.
Sang bocah, sehari-harinya memungut plastik dan sampah untuk menyambung kehidupannya.
Tekad itu diungkapkan KDM di depan Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa dan Wakil ketua DPRD Jabar Ono Surono.
Berkaitan dengan potensi terjadinya kemarau, Asep menegaskan, BPBD masih menunggu informasi lebih lanjut dari BMKG serta BPBD Provinsi Jawa Barat.
ATAS nama Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar), Gubernur Dedi Mulyadi menyampaikan rasa duka mendalam atas wafatnya dokter muda karena tertular campak saat bertugas di Kabupaten Cianjur.
SISTEM kerja work from home (WFH) bagi kalangan aparatur sipil negara (ASN) sudah diterapkan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, sejak dua bulan terakhir.
Megawati memberikan perhatian khusus agar kesejahteraan hewan tidak menjadi korban dari sengketa manajemen.
KEBIJAKAN Work From Home (WFH) yang telah diterapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) setiap Kamis telah berjalan efektif.
DIREKTORAT Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat melaporkan adanya penurunan signifikan dalam jumlah kecelakaan lalu lintas selama periode arus mudik dan balik Lebaran 2026.
Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 15.30 WIB, dan hingga pukul 22.10 WIB petugas telah memasuki tahap pendinginan setelah api berhasil dikendalikan.
Dengan anggaran sebesar itu, tingkat kemantapan jalan ditargetkan bisa meningkat hingga 82%.
Dalam masa liburan Lebaran 2026 di Jawa Barat telah terjadi kontradiksi antara ledakan kunjungan wisatawan dengan kualitas pelayanan di lapanga
UPAYA pemberdayaan ekonomi perempuan kembali mendapat sorotan, kali ini melalui pendekatan yang tidak biasa dengan menggabungkan keterampilan kuliner dengan teknologi digital.
KDMP bukan sekadar unit usaha, melainkan instrumen negara untuk memastikan redistribusi kekayaan
Hujan deras disertai angin kencang membuat pohon tumbang dan mengalangi jalan protokol hingga sebagian jalan tergenang banjir.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved