Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
TERSANGKA kasus korupsi pengadaan fasilitas kampanye pemilihan kepala daerah di Kota Depok, Jawa Barat, S, ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok seusai menjalani pemeriksaan, Rabu (31/5).
S langsung dijebloskan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cilodong. Tersangka keluar pemeriksaan di Gedung Putih Kejari Kota Depok pukul 17.33 WIB dengan mengenakan rompi merah muda seusai menjalani pemeriksaan sekitar delapan jam. Tersangka langsung memasuki mobil Kejaksaan berpelat merah.
Pemilik PT. Big Daddy Production (BDP) ini langsung dibawa ke penjara sambil menunggu berkas perkara lengkap untuk disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Bandung. "Kami tahan di Rutan Cilodong selama 20 hari terhitung tanggal 31 Mei 2023 hingga 19 Juni 2023," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Depok Muhammad Arif Ubaidillah.
Baca juga : Kejaksaan Negeri Depok Diminta Berlaku Adil Berantas Korupsi
Tersangka S, sambung Ubaidillah memenuhi panggilan untuk proses hukum di Kejari dalam kasus dugaan korupsi pengadaan fasilitas kampanye Pemilihan Wali Kota 2015 di Kota Depok.
S tiba di ruang seksi pidana khusus sekitar pukul 10.00 WIB. Kejari Kota Depok menetapkan dia sebagai tersangka pada 2022.
Baca juga : Kejagung Periksa Dirut Smartfren Terkait Korupsi BTS Kominfo
Dalam kasus ini, tersangka S dijerat Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Kasus rasuah ini mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp817 juta.
Penetapan tersangka ini didasarkan pada Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-1336/M.2.20/Fd.2/05/2023 dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Fasilitas Kampanye dan Audit Dana Kampanye Pada Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Depok Tahun Anggaran 2015.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kota Depok Mochtar Arifin menambahkan, penetapan S sebagai tersangka setelah dilakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan bukti-bukti yang terkait dengan kasus korupsi pengadaan fasilitas kampanye.
Kejari, kata Muchtar berkomitmen untuk menjalankan proses hukum secara adil dan transparan dalam rangka memberantas tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu.
"Penahanan S dilakukan untuk memastikan tersangka tidak menghilangkan atau mengganti barang bukti, serta untuk menjaga agar tersangka tidak mengulangi perbuatannya atau menghalang-halangi jalannya proses penyidikan, " ucapnya.
"Kejari Kota Depok mengajak masyarakat untuk tetap mendukung dan memberikan informasi yang relevan dalam rangka penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, " tandasnya. (Z-4)
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto disebut-sebut menjalani tirakat dengan berpuasa tiga hari tiga malam di dalam Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Tom berdalih bahwa laptop dan tablet itu dimanfaatkan untuk menulis pleidoi yang tebalnya bakal berpuluh-puluh halaman.
Apabila terbukti ada keterlibatan narapidana Riau dalam peredaran narkoba, sanksi yang akan diberikan antara lain pencabutan hak-hak bersyarat seperti Remisi dan Pembebasan Bersyarat.
Keberadaaan semua tahanan dalam Rutan Pondok Bambu yang sedang menunggu putusan pengadilan, haruslah meyakini sebagai bagian dari proses untuk mendapatkan keadilan.
KEPALA Rumah Tahanan (Rutan) Pekanbaru Bastian Manalu dicoppt dari jabatannya usai munculnya video viral pesta dugem warga tahanan dan narapidana di media sosial.
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam mengintensifkan kegiatan patroli keliling untuk menjaga situasi tetap kondusif.
Dampaknya, akses jalan satu-satunya menuju wilayah Kelurahan Cilangkap dan sekitarnya ditutup sementara.
Lurah Sukamaju Baru Nurhadi mengatakan pihak Kelurahan bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas telah memanggil kedua pihak.
Tanah longsor di Sukamaju Baru dan Harjamukti timbul karena air hujan yang meresap ke dalam tanah sehingga memicu pergerakan tanah.
Perpanjangan pemutihan pajak kendaraan tersebut diberlakukan mengingat antrean masyarakat yang masih terjadi
Ketentuan itu tidak berlaku jika penyebab meninggal karena terlibat aksi kriminal, terkena HIV/AIDS, dan bunuh diri.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Depok mengalokasikan anggaran Rp50 miliar untuk merenovasi bangunan 2 Sekolah Menengah Pertama Negeri atau SMPN.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved