Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
TERSANGKA kasus korupsi pengadaan fasilitas kampanye pemilihan kepala daerah di Kota Depok, Jawa Barat, S, ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok seusai menjalani pemeriksaan, Rabu (31/5).
S langsung dijebloskan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cilodong. Tersangka keluar pemeriksaan di Gedung Putih Kejari Kota Depok pukul 17.33 WIB dengan mengenakan rompi merah muda seusai menjalani pemeriksaan sekitar delapan jam. Tersangka langsung memasuki mobil Kejaksaan berpelat merah.
Pemilik PT. Big Daddy Production (BDP) ini langsung dibawa ke penjara sambil menunggu berkas perkara lengkap untuk disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Bandung. "Kami tahan di Rutan Cilodong selama 20 hari terhitung tanggal 31 Mei 2023 hingga 19 Juni 2023," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Depok Muhammad Arif Ubaidillah.
Baca juga : Kejaksaan Negeri Depok Diminta Berlaku Adil Berantas Korupsi
Tersangka S, sambung Ubaidillah memenuhi panggilan untuk proses hukum di Kejari dalam kasus dugaan korupsi pengadaan fasilitas kampanye Pemilihan Wali Kota 2015 di Kota Depok.
S tiba di ruang seksi pidana khusus sekitar pukul 10.00 WIB. Kejari Kota Depok menetapkan dia sebagai tersangka pada 2022.
Baca juga : Kejagung Periksa Dirut Smartfren Terkait Korupsi BTS Kominfo
Dalam kasus ini, tersangka S dijerat Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Kasus rasuah ini mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp817 juta.
Penetapan tersangka ini didasarkan pada Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-1336/M.2.20/Fd.2/05/2023 dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Fasilitas Kampanye dan Audit Dana Kampanye Pada Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Depok Tahun Anggaran 2015.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kota Depok Mochtar Arifin menambahkan, penetapan S sebagai tersangka setelah dilakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan bukti-bukti yang terkait dengan kasus korupsi pengadaan fasilitas kampanye.
Kejari, kata Muchtar berkomitmen untuk menjalankan proses hukum secara adil dan transparan dalam rangka memberantas tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu.
"Penahanan S dilakukan untuk memastikan tersangka tidak menghilangkan atau mengganti barang bukti, serta untuk menjaga agar tersangka tidak mengulangi perbuatannya atau menghalang-halangi jalannya proses penyidikan, " ucapnya.
"Kejari Kota Depok mengajak masyarakat untuk tetap mendukung dan memberikan informasi yang relevan dalam rangka penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, " tandasnya. (Z-4)
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto disebut-sebut menjalani tirakat dengan berpuasa tiga hari tiga malam di dalam Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Tom berdalih bahwa laptop dan tablet itu dimanfaatkan untuk menulis pleidoi yang tebalnya bakal berpuluh-puluh halaman.
Apabila terbukti ada keterlibatan narapidana Riau dalam peredaran narkoba, sanksi yang akan diberikan antara lain pencabutan hak-hak bersyarat seperti Remisi dan Pembebasan Bersyarat.
Keberadaaan semua tahanan dalam Rutan Pondok Bambu yang sedang menunggu putusan pengadilan, haruslah meyakini sebagai bagian dari proses untuk mendapatkan keadilan.
KEPALA Rumah Tahanan (Rutan) Pekanbaru Bastian Manalu dicoppt dari jabatannya usai munculnya video viral pesta dugem warga tahanan dan narapidana di media sosial.
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam mengintensifkan kegiatan patroli keliling untuk menjaga situasi tetap kondusif.
Operasi serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan wilayah hukum Polsek Bojongsari tetap aman dari pengaruh negatif miras.
Potensi pelayanan RPH sebagai besar, terutama saat hari-hari besar keagamaan, seperti Idul Fitri dan Idul Adha.
Dari tiga pelaku yang diamankan ini, satu di antaranya terpaksa ditembak di bagian kaki kanannya karena melawan saat dibekuk.
Kemudian, terdakwa menghampiri korban untuk meminta sebatang rokok dan dijawab korban tidak ada.
Dirinya memastikan tidak ada kendala gesekan dengan sopir angkutan kota (angkot) apabila layanan Transjabodetabek D21 masuk hingga Terminal Kota Depok.
Andra Soni untuk rencana perluasan MRT, sedangkan untuk bekerja sama dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi belum dilakukan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved