Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Kejagung Periksa Dirut Smartfren Terkait Korupsi BTS Kominfo

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
31/5/2023 16:29
Kejagung Periksa Dirut Smartfren Terkait Korupsi BTS Kominfo
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana.(MI/Susanto)

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa empat saksi yang terkait dengan korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Salah satu yang diperiksa pihaknya ialah Direktur Utama PT Smartfren Telecom, berinisial MF.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, mengemukakan MF dipanggil untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan para tersangka kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp8 triliun.

“Lalu saksi kedua ada FMF selaku Staf PT Aplikanusa Lintasarta. Kemudian PTB selaku Staf PT. Surya Energi Indotama (SEI),” ungkqp Ketut, Rabu (31/5).

Baca juga: NasDem Minta Johnny Plate Buka-bukaan Kasus Korupsi BTS

Terakhir, Ketut menyebut penyidik Kejagung memeriksa TD selaku Manager PT Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia (Telkominfra).

Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Baca juga: Kasus BTS, Kejagung Jawab soal Suami Puan dan Menteri Kelautan

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS,” tandas Ketut.

Tujuh orang menjadi tersangka dalam kasus korupsi BTS Kominfo. Mereka yakni Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, dan Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020.

Lalu, Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment, Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Johnny G Plate selaku Menkominfo, dan Windi Purnama (orang dekat Irwan Hermawan).

(Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya