Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) menyebut kasus dugaan korupsi pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) menjadi penyebab serangan ransomware di 2024. Dugaan praktik rasuah ini terjadi di Kementerian Komunikasi dan Informatika (sekarang Komdigi) periode 2020-2024.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus Bani Immanuel Ginting menyebut terjadi pengondisian pemenang tender pengadaan barang dan jasa pengelolaan antara pihak Kemenkominfo (sekarang Komdigi) dengan pihak swasta pada 2023 dan 2024. Pengondisian proyek pekerjaan komputasi awan dengan nilai kontrak di masing-masing tahun sebesar Rp350,9 miliar dan Rp256,5 miliar.
"Dimana perusahaan tersebut bermitra dengan pihak yang tidak mampu memenuhi persyaratan pengakuan kepatuhan ISO 22301," kata Bani dalam keterangan tertulis, Jumat (14/3).
Bani mengatakan proses pemenangan proyek komputasi awan itu juga dilakukan tanpa meminta masukan ataupun pertimbangan kelaikan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Padahal, itu salah satu syarat penawaran.
"Sehingga pada Juni 2024 terjadi serangan ransomware yang mengakibatkan beberapa layanan tidak layak pakai dan tereksposenya data diri penduduk Indonesia," ungkapnya.
Lebih lanjut, Bani mengatakan pengkondisian pemenangan proyek itu juga telah dilakukan sejak tahun 2020 ketika pejabat dari Kemenkominfo bersama perusahaan swasta mengondisikan pemenangan kontrak senilai Rp60,3 miliar kepada PT AL. Pengkondisian itu kemudian berlanjut pada 2021 dengan nilai kontrak bertambah menjadi Rp102,6 miliar.
Kemudian berlanjut di tahun 2022 dengan menghapus syarat tertentu. Sehingga, PT AL terpilih sebagai pelaksana kegiatan dengan nilai kontrak Rp188,9 miliar.
Anggaran pelaksanaan pengadaan PDSN yang telah menghabiskan dana sebesar Rp959,4 miliar itu juga tidak sesuai dengan Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Akibat dugaan praktik rasuah ini diperkirakan menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah. (Yon/P-3)
Kelompok APT yang menarget Indonesia pada tahun lalu menurut Kaspersky antara lain Mysterious Elephant, Spring Dragon, Ocean Lotus, Toddycat, Lazarus, Tetris Phantom, dan Sidewinder.
Berdasarkan data dari platform cekrekening.id, total laporan penipuan digital yang diterima pemerintah mencapai sekitar 839 ribu kasus dalam beberapa tahun terakhir.
Sistem pengawasan internet yang diterapkan suatu negara dapat memengaruhi bagaimana konten digital beredar serta seberapa besar ruang anonimitas yang tersedia bagi pengguna.
DINAS Pendidikan Provinsi Jawa Timur (Jatim) bergerak cepat setelah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membatasi penggunaan media sosial untuk anak di bawah usia 16 tahun.
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan Permenkomdigi 9/2026 merupakan langkah yang konkret Perlindungan anak di ruang digital.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti mendukung kebijakan Komdigi yang membatasi penggunaan media sosial (medsos) bagi anak di bawah 16 tahun.
PP GP Ansor menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang melarang kepemilikan akun media sosial (medsos) dan platform digital
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved