Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KEJAKSAAN Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) menyebut kasus dugaan korupsi pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) menjadi penyebab serangan ransomware di 2024. Dugaan praktik rasuah ini terjadi di Kementerian Komunikasi dan Informatika (sekarang Komdigi) periode 2020-2024.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus Bani Immanuel Ginting menyebut terjadi pengondisian pemenang tender pengadaan barang dan jasa pengelolaan antara pihak Kemenkominfo (sekarang Komdigi) dengan pihak swasta pada 2023 dan 2024. Pengondisian proyek pekerjaan komputasi awan dengan nilai kontrak di masing-masing tahun sebesar Rp350,9 miliar dan Rp256,5 miliar.
"Dimana perusahaan tersebut bermitra dengan pihak yang tidak mampu memenuhi persyaratan pengakuan kepatuhan ISO 22301," kata Bani dalam keterangan tertulis, Jumat (14/3).
Bani mengatakan proses pemenangan proyek komputasi awan itu juga dilakukan tanpa meminta masukan ataupun pertimbangan kelaikan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Padahal, itu salah satu syarat penawaran.
"Sehingga pada Juni 2024 terjadi serangan ransomware yang mengakibatkan beberapa layanan tidak layak pakai dan tereksposenya data diri penduduk Indonesia," ungkapnya.
Lebih lanjut, Bani mengatakan pengkondisian pemenangan proyek itu juga telah dilakukan sejak tahun 2020 ketika pejabat dari Kemenkominfo bersama perusahaan swasta mengondisikan pemenangan kontrak senilai Rp60,3 miliar kepada PT AL. Pengkondisian itu kemudian berlanjut pada 2021 dengan nilai kontrak bertambah menjadi Rp102,6 miliar.
Kemudian berlanjut di tahun 2022 dengan menghapus syarat tertentu. Sehingga, PT AL terpilih sebagai pelaksana kegiatan dengan nilai kontrak Rp188,9 miliar.
Anggaran pelaksanaan pengadaan PDSN yang telah menghabiskan dana sebesar Rp959,4 miliar itu juga tidak sesuai dengan Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Akibat dugaan praktik rasuah ini diperkirakan menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah. (Yon/P-3)
Pemblokiran sementara terhadap archive.org dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum atas temuan konten yang melanggar UU ITE.
MICROSOFT resmi membuka data center pertama di Indonesia atau Indonesia Central Cloud Region. data center Microsoft itu dapat berdampak kepada ekonomi di Indonesia hingga Rp41 triliun.
PeduliLindungi.id telah mengalami penyusupan (defacement) dan menampilkan konten yang mengarah ke situs judi online.
Meutya menerangkan platform media sosial punya punya teknologi yang lebih canggih sehingga harus bertanggung jawab menyaring konten seperti pornografi, hingga kekerasan.
Media sosial menjadi salah satu wadah yang mudah dan bebas bagi masyarakat untuk membentuk komunitas dari beragam latar belakangan.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan bahwa Peraturan Menteri Komdigi Nomor 8 Tahun 2025 tidak melarang promosi gratis ongkir oleh e-commerce
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved