Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KPK berkoodinasi dengan FBI mengumpulkan informasi soal penyuapan SAP ke pejabat KKP dan Bakti Kominfo.
Kominfo telah membangun Base Transceiver Station (BTS) 4G dan menyediakan akses layanan internet untuk mempercepat transformasi digital nasional.
Eks Komisaris PT Solitech Media Sinergy divonis penjara 12 tahun di kasus korupsi BTS 4G Kominfo.
Eks Direktur Utama Bakti Kominfo yang juga terdakwa kasus korupsi BTS 4G Kominfo, Anang Achmad Latif, divonis penjara 18 tahun.
Hari ini, mantan Menkominfo Johnny G Plate akan menjalani sidang vonis terkait dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.
MENTERI Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo membantah pernah menerima bingkisan untuk menutup kasus dugaan korupsi pembangunan BTS 4G pada Bakti Kominfo.
Saksi yang merupakan pegawai PT. Mora Telematika Indonesia bernama Resi Yuki Bramani dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Irwan Hermawan dkk di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/10).
Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan mengaku pernah mendapatkan proyek dari Anang Achmad Latif terkait penyiaran televisi digital 2017.
Menurut Kejaksaan Agung, staf ahli Kominfo, Walbertus Natalius Wisang (WNW) telah memberikan keterangan tidak benar dan mencabut tidak sah keterangan di persidangan.
MAJELIS hakim menegaskan pembangunan menara BTS 4G yang tidak selesai sesuai dengan waktunya melanggar kontrak. Apalagi, jika pembayarannya sudah diterima.
Majelis Hakim memberikan ultimatum kepada 12 saksi yang hadir dalam persidangan utnuk tidak melindungi terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan pembangunan BTS 4G.
Permintaan hakim itu bermula saat hakim meminta Puji menjelaskan pembayaran proyek BTS 4G sebesar Rp6,41 triliun.
Dari 7.904 titik BTS, hanya 5.618 titik lokasi pembangunan BTS 4G yang disurvei.
Fahzal Hendri mengaku miris dengan dugaan korupsi pembangunan BTS 4G, karena banyak pihak yang tidak bekerja dengan benar.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) tak mempermasalahkan rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bakal mengusut dugaan makelar kasus korupsi BTS Kominfo.
Ketua majelis hakim Tipikor miris dengan kasus korupsi pembangunan BTS 4G. Pasalnya pembanguan itu untuk mempermudah akses internet siswa di daerah terpencil.
Saksi mantan penjabat pembuat komitmen mengungkapkan perpanjangan kontrak dilakukan berkali-kali karenan tower BTS tidak kunjung selesai.
Saksi Muhammad Feriandi Mirza menjelaskan makna 'Keep Silent' yang dilontarkannya dalam percakapan grup kepada majelis hakim tipikor.
Kadiv Hukum Bakti Darien Aldiano mengaku menerima Rp500 juta dari Windy Purnaama untuk jatah lima orang.
Kejagung menelisik aliran uang dugaan korupsi BTS 4G Kominfo ke Arilangga Hartanto
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved