Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) tak mempermasalahkan rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bakal mengusut dugaan adanya makelar kasus korupsi proyek base transceiver station (BTS) 4G Kominfo.
Diketahui, KPK berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang masuk terkait kasus yang merugikan negara hingga Rp8,3 triiliun itu.
“Jika ada laporan masyarakat memenuhi syarat laporan (dan) dipenuhi peristiwa pidana itu pada korupsi itu menjadi kewenangan KPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Baca juga : 11 Saksi Memberatkan Dihadirkan dalam Sidang Korupsi BTS 4G
Menanggapi itu, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengaku tak mempermasalahkan KPK yang akan menelusuri dugaan pengamanan perkara BTS jika ada laporan dari masyarakat.
“Kita dukung KPK mengungkap sampai tuntas," ungkap Ketut, Senin (21/8/2023).
Baca juga : Pengamat Nilai KPK Perlu Terlibat Bongkar Korupsi BTS
Ketut mengemukakan kerjasama antar-lembaga merupakan hal yang biasa bagi Kejaksaan.
Ia mencontohkan, kasus Garuda Indonesia hingga kasus korupsi Duta Palma yang menjerat taipan sawit, Surya Darmadi juga pernah ditangani kedua lembaga.
Intinya, lanjut Ketut, pihaknya siap bekerjasama dan mendukung hingga siap bertukar informasi yang dibutuhkan KPK.
Sebelumnya, Kejagung RI menyatakan pemeriksaan terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo guna mendalami dugaan 'makelar kasus’ ihwal korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi mengemukakan pemeriksaan Dito ialah bagian pendalaman dari keterangan tersangka Irwan Hermawan.
Pasalnya, Irwan mengaku sempat mengumpulkan dan menyerahkan sejumlah uang dengan tujuan agar proses penyidikan kasus BAKTI Kominfo tidak berjalan.
Jadi informasi yang berkembang berdasarkan keterangan dari saudara IH (Irwan Hermawan) bahwa dia mengumpulkan uang, menyerahkan uang dalam rangka untuk mengupayakan penyidikan tidak berjalan," tutur Kuntadi dalam konferensi pers di Kejagung, Senin (3/7)
Kuntadi menjelaskan pihaknya masih terus mendalami ada tidaknya upaya perintangan penyidikan yang dimaksud Irwan. (Z-4)
MENTERI Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus korupsi BTS 4G di Kejaksaan Agung (Kejagung), pada Senin (3/7).
Presiden Jokowi merespons pemeriksaan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). "Hormati semua proses hukum," kata Presiden.
MENTERI Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo jalani pemeriksaan selama 2,5 jam di Kejaksaan Agung, dalam kasus korupsi BTS Kominfo.
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memastikan pemanggilan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo tedalam rangka kapasitas saksi dalam kasus korupsi BTS 4G.
Proses pemeriksaan Dito Ariotedjo menunjukkan jaksa berani memperluas penyidikannya guna menemukan siapapun yang terlibat menggunakan dan menikmati aliran uang korupsi kasus menara BTS.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyatakan telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna mengusut aliran dana korupsi BTS Kominfo.
Akan berlaku adilkah Polri dalam memberangus judol? Juga, mampu dan maukah mereka membekuk bandar-bandar besar? Atau, akankah gebrakan kali ini lagi-lagi bak hangat-hangat tahi ayam?
Pemblokiran ke-27 situs itu guna kebutuhan penyelidikan unut 2 Sat Reskrim Polresta Bogor Kota, yang sedang menangani perkara judol.
MENKOMINFO Budi Arie Setiadi mengajak penyelenggara platform digital dan media sosial di Indonesia bekerja sama menjaga ruang digital selama masa kampanye Pilkada Serentak 2024,
KAPOLRES Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan akan menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kominfo tangani kasus yang menyeret selebgram Oklin Fia.
BUKAN cuma serangan fajar yang dikhawatirkan menjelang hari pencoblosan Pemilu 2024, tapi juga para penipu yang mengirimkan file APK dengan nama 'Undangan Pemilu DPT'.
Hingga Selasa (21/5), sudah terdapat 1,9 juta konten judi online yang ditangani Kominfo. Ini diutarakan Menteri Komunikasi & Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi usai rapat internal
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved