Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PENELITI Pukat UGM, Zaenur Rohman, mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) agar terus mengusut kasus pengumpulan dana dari konsorsium/perusahaan proyek BTS yang ditujukan untuk menyetop perkara.
Terakhir, Kejagung memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo yang diduga menerima uang sebesar Rp27 miliar yang diungkapkan oleh terdakwa Irwan Hermawan. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan konkret dari mana dan siapa yang menerima uang haram tersebut.
“Soal aliran dana Rp7 miliar, menurut saya kejaksaan kalau mandek pengusutan perkaranya itu KPK harus masuk. Karena ini telah terjadi tindak pidana menurut saya,” tegas Zaenur kepada Media Indonesia, Kamis (27/7).
Baca juga : Menkominfo Budi Arie Janji Segera Tuntaskan Proyek BTS 4G
Meski kemudian uang tersebut dikembalikan oleh pengacara Irwan Hermawan, Maqdir Ismail ke Kejagung, Zaenur menyebut hal itu tidak menghilangkan pidananya.
Baca juga : Saksi Kasus Korupsi BTS Kominfo Akui Terima Uang Rp300 Juta
“Bahkan ini konteksnya adalah upaya untuk mengamankan perkara. Saya juga tidak tahu apakah sempat ada atau belum uang yang mengalir. KPK bisa masuk,” terangnya.
“Jadi perkara induknya silahkan oleh kejaksaan. Kalau kejaksaan tidak memproses makelar kasusnya, KPK harus masuk,” tambahnya.
Terpisah, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, membantah bahwa kasus aliran dana 27 miliar BTS jalan di tempat.
“Masih bekerja tim penyidiknya. Masih didalami,” ungkap Ketut kepada Media Indonesia.
Terakhir, Kejagung menggeledah kantor Maqdir & Partners di Jalan Latuharhary Nomor 6A, Menteng, Jakarta Pusat.Penggeledahan dilakukan sesaat setelah penyidik Kejagung memeriksa Maqdir Ismail yang datang ke Gedung Bundar Kejagung dengan membawa Rp27 miliar, Kamis (13/7) silam.
Penggeledahan juga untuk mengusut sosok inisial S yang disebut menyerahkan uang US$1,8 juta atau Rp27 miliar ke Maqdir.
Hingga saat ini, Kejagung mengaku belum bisa membeberkan terkait apa saja temuan dari penggeledahan.
"Belum bisa kami sampaikan karena itu bagian dari materi penyidikan," tegas dia.
Sementara itu, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai Kejagung lamban dalam menyelidiki asal uang Rp27 miliar yang dikirim Maqdir Ismail selaku kuasa hukum terdakwa kasus korupsi BTS Irwan Hermawan.
MAKI mendesak Kejagung segera memburu si pengirim uang berinisial S.
Menurut Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, Kejagung seharusnya sudah menyelidiki sejak Maqdir Ismail menyampaikan perihal uang tersebut pada 4 Juli lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Bukan setelah penyerahan uang pada 13 Juli.
“Baru setelah Pak Maqdir Ismail kemudian dipanggil Senin mundur sampai Kamis baru kemudian melakukan proses-proses untuk mencari rekaman CCTV. Sudah menjadi sangat terlambat dan bisa saja CCTV itu rusak," ujarnya. (Z-8)
MENTERI Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus korupsi BTS 4G di Kejaksaan Agung (Kejagung), pada Senin (3/7).
Presiden Jokowi merespons pemeriksaan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). "Hormati semua proses hukum," kata Presiden.
MENTERI Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo jalani pemeriksaan selama 2,5 jam di Kejaksaan Agung, dalam kasus korupsi BTS Kominfo.
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memastikan pemanggilan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo tedalam rangka kapasitas saksi dalam kasus korupsi BTS 4G.
Proses pemeriksaan Dito Ariotedjo menunjukkan jaksa berani memperluas penyidikannya guna menemukan siapapun yang terlibat menggunakan dan menikmati aliran uang korupsi kasus menara BTS.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyatakan telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna mengusut aliran dana korupsi BTS Kominfo.
Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir masih melakukan lobi dan diskusi kepada FIFA agar Indonesia tidak dikenakan sanksi berat.
Berdasarkan hasil undian yang dilakukan Rabu (5/4) sore, timnas sepak bola putra Indonesia terhindar dari pesaing berat, yakni Vietnam dan Thailand, juara dan runner-up SEA Games 2021.
Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo mengaku asam lambungnya sempat naik saat menyaksikan perjuangan timnas U-22 Indonesia berlaga di babak final SEA Games 2023 melawan Thailand.
Keberhasilan Indonesia menjadi juara di cabang sepak bola dalam ajang SEA Games di era Rizky Ridho dkk merupakan kesuksesan Indonesia untuk kali ketiga.
"Ini salah satu cara untuk mengangkat animo sepak bola karena Argentina adalah tim kelas dunia."
Timnas telah melatih mentalnya sehingga menjadi modal perkembangan yang lebih baik ke depan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved