Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) menghormati proses hukum terkait operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga itu turut meminta maaf karena belakangan ini sejumlah auditoratnya tersandung kasus hukum.
"BPK sangat menyesalkan peristiwa yang terjadi dan pada kesempatan ini BPK minta maaf pada masyarakat atas berbagai kejadian belakangan ini yang diduga melibatkan oknum BPK," demikian petikan siaran pers BPK yang dikutip pada Selasa, (14/11).
Diketahui, setidaknya dalam dua pekan terakhir BPK dirundung persoalan hukum akibat ulah pimpinan maupun pegawainya. Pada Jumat (3/11), misalnya, anggota III BPK Achsanul Qosasi ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi proyek pembangunan base transceiver station (BTS) 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika oleh penyidik Kejaksaan Agung.
Baca juga: KPK Gelar OTT di Sorong, Papua Barat Daya
Lalu pada Senin (13/11), KPK menyegel ruang kerja anggota IV BPK Pius Lustrilanang. Penyegelan terkait dengan penetapan 6 tersangka hasil OTT di Sorong, Papua Barat Daya, Minggu (12/11).
Enam orang itu yakni Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso, Kepala BPKAD Kabupaten Sorong Efer Segidifat, staf BPKAD Kabupaten Sorong Maniel Syatfle, Kepala Perwakilan BPK Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing, Kasubaud BPK Papua Barat Abu Hanifa, dan Ketua Tim Pemeriksa David Pata Saung.
Baca juga: Usai Tersangkakan Achsanul Qosasi, Kejagung Kejar Nistra Yohan
Dalam keterangan resminya, BPK menyatakan dan mendukung proses penegakkan hukum yang dilakukan KPK. "Secara internal, BPK tidak mentolerir dan BPK memastikan akan menindak tegas oknum BPK yang terbukti melanggar kode etik dan disiplin pegawai," tulis keterangan resmi itu.
BPK turut memastikan akan terus menegakkan nilai dasar BPK dalam setiap pelaksanaan tugas. BPK juga tetap menjadi mitra strategis aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
(Z-9)
Budi mengatakan bahwa KPK akan secara proaktif menjalankan kerja pemberantasan korupsi, termasuk mempelajari dokumen dari Menteri UMKM tersebut.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman pribadi Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Mandailing Natal, Elpianti Harahap, dengan dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan.
MENTERI UMKM Maman Abdurrahman berjanji memberikan informasi lengkap kepada publik terkait dengan perjalanan istrinya ke luar negeri.
Istri Maman sedang menjadi sorotan saat adanya surat permintaan pendampingan dan dukungan ke sejumlah kedutaan dalam perjalanannya ke luar negeri.
Budi mengatakan, pencegahan diterbitkan Ditjen Imigrasi sejak 10 Juni 2025. Maruf kini tidak bisa ke luar negeri salam enam bulan.
Budi cuma mau memerinci inisial sembilan saksi itu yakni SK, AS, BHS, MRW, FMN, SR, SYA, HAR, dan FP.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang tersangka setelah melakukan OTT di Sumatera Utara (Sumut).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara, pada Kamis (26/6).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatra Utara. Kasus ini terkait korupsi pembangunan jalan.
KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatra Utara. Sebanyak enam orang ditangkap dalam operasi tersebut.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Medan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved