Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PENYIDIK Kejaksaan Agung terus mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Achsanul Qosasi (AQ) dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G Kominfo. Pengusutan dilakukan dengan memeriksa tiga orang saksi dari pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
"Kejaksaan Agung memeriksa tiga orang saksi pihak BPK RI terkait perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam Perkara TPK dan TPPU atas nama tersangka AQ," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Rabu, 22 November 2023.
Ketiga saksi adalah CMS, DJBM, dan ZAA. Ketut tak membeberkan jabatan ketiganya. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara Achsanul Qosasi, anggota III BPK RI.
Baca juga: OTT KPK Jaksa di Bondowoso, Kejagung Bakal Tindak Tegas Jaksa Nakal
Sebelumnya, penyidik Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung memeriksa lima saksi dalam pengusutan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang dilakukan Achsanul Qosasi pada Selasa, 21 November 2023. Kelima saksi itu ialah IPS selaku Kepala Auditorat IIIC pada BPK RI, JH selaku Kasub Auditorat IIIC.1 pada BPK RI, dan BBT selaku Auditor BPK RI.
Dua saksi lainnya adalah FW selaku Asisten Director of Room Grand Hyatt, Jakarta dan H selaku Direktur Keuangan PT Bio Konversi Indonesia. Ketut tak membeberkan apa saja yang digali dari para saksi ini.
Baca juga: Kejaksaan: Achsanul Qosasi dan Sadikin Terima Uang Pengkondisian Audit BPK
Untuk diketahui, Achsanul ditetapkan tersangka ke-16 dalam kasus ini karena terbukti menerima suap untuk mengintervensi hasil audit BPK terkait proyek pembangunan BTS Kominfo. Achsanul diduga menerima uang Rp40 miliar di Hotel Grand Hyat, Jakarta pukul 18.50 WIB pada 19 Juli 2022.
Uang itu diterima dari terdakwa Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy, terdakwa Windi Purnama selaku orang kepercayaan Irwan Hermawan dan tersangka Sadikin Rusli selaku pihak swasta. Uang haram Rp40 miliar itu telah dikembalikan Achsanul Qosasi ke penyidik Kejagung.
(Z-9)
Pemerintah Kota Denpasar wajib menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI setelah Laporan Hasil Pemeriksaan ini diterima.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta melakukan audit investigasi terkait pengadaan private jet, penyewaan apartemen, serta mobil dinas yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
PT Timah memastikan membuka diri terhadap proses audit dan evaluasi dari lembaga berwenang, termasuk yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Bupati Bekasi menyampaikan bahwa keberhasilan meraih opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) baru akan menelusuri kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang dilakukan Pertamina.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memutuskan untuk mengajukan banding terhadap vonis 2,5 tahun penjara yang diterima oleh eks Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi
ANGGOTA III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI nonaktif Achsanul Qosasi divonis pidana penjara selama 2,5 tahun dan denda Rp250 juta setelah terbukti menerima suap
ANGGOTA III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI nonaktif Achsanul Qosasi divonis pidana penjara selama 2,5 tahun dan denda Rp250 juta. Kejagung menghormati keputusan pengadilan.
Pansel yang akan memproses itu diharapkan cermat dan calon anggota BPK harus memiliki integritas dan kemampuan yang teruji.
Sopir Sadikin Rusli menjadi salah satu dari dua saksi yang diperiksa Kejaksaan Agung dalam kasus tower BTS Kemenkominfo.
Kejagung mengusut kasus korupsi pembangunan BTS 4G pada Bakti Kominfo dengan tersangka Anggota III BPK RI, Achsanul Qosasi. Sopir, sekretaris dan ajudan pejabat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved