Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
DPR RI akan melakukan seleksi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2024-2029. Panitia seleksi (pansel) yang akan memproses itu diharapkan cermat dan calon anggota BPK harus memiliki integritas dan kemampuan yang teruji.
"Pokoknya pansel harus waspada. Ada kepentingan politis dan kepentingan penyalahgunaan jabatan, terutama korupsi," kata Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman melalui keterangan tertulis, Rabu (19/6).
Boyamin mengatakan hal itu menyoroti kasus yang menjerat eks anggota BPK Achsanul Qosasi dan angggota VI BPK Pius Lustrilanang. Achsanul terjerat kasus dugaan korupsi BTS 4G, sedangkan Pius diduga terlibat perkara suap Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso.
Baca juga : BPK Jadi Sarang Koruptor sejak Dahulu
Dia menekankan calon anggota BPK harus berintegritas. Anggota BPK terpilih bukan pencari kerja alias job seeker maupun titipan para pihak terkait korupsi.
'Hal pertama yang perlu diperhatikan oleh panitia pendaftaran dan masyarakat dalam proses seleksi calon anggota BPK ialah integritas. Kemarin kita sudah mendapat pelajaran beragam dari kasus Achsanul Qosasi, penyegelan ruang kerja Pak Pius," ujar Boyamin.
Dia menambahkan anggota BPK juga harus memiliki kemampuan dalam mencermati hasil audit atas keuangan negara. Selain itu, juga penting mewaspadai calon selundupan dari pihak-pihak tertentu yang akan memanfaatkan BPK untuk menutupi berbagai penyimpangan serta korupsi.
"Saya menengarai ada selundupan-selundupan, penyusupan untuk memanfaatkan BPK demi melindungi orang-orang atau pihak-pihak yang berkepentingan dari dugaan penyimpangan-penyimpangan," ujar Boyamin. (P-5)
Ketua Banggar DPR RI menekankan pembangunan IKN tetap dilanjutkan meski anggarannya memiliki perubahan dari waktu ke waktu.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
DPR menyebut perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur karena memakan biaya banyak.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
Terungkap bahwa sindikat telah menjual sedikitnya 24 bayi, bahkan beberapa di antaranya sejak masih dalam kandungan, ke luar negeri dengan harga antara Rp11 juta-Rp16 Juta.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memutuskan untuk mengajukan banding terhadap vonis 2,5 tahun penjara yang diterima oleh eks Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi
ANGGOTA III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI nonaktif Achsanul Qosasi divonis pidana penjara selama 2,5 tahun dan denda Rp250 juta setelah terbukti menerima suap
ANGGOTA III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI nonaktif Achsanul Qosasi divonis pidana penjara selama 2,5 tahun dan denda Rp250 juta. Kejagung menghormati keputusan pengadilan.
Sopir Sadikin Rusli menjadi salah satu dari dua saksi yang diperiksa Kejaksaan Agung dalam kasus tower BTS Kemenkominfo.
PENYIDIK Kejaksaan Agung memeriksa tiga orang saksi dari pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait kasus korupsi dan pencucian uang yang dilakukan Achsanul Qosasi (AQ).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved