Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menegaskan tidak pernah menerima laporan adanya masalah mengenai penyewaan terminal BBM milik PT Orbit Terminal Merak (OTM) oleh PT Pertamina. Sebagai Ketua Komite Audit Pertamina saat itu, Ahok juga tak menerima laporan harga sewa terminal tersebut kemahalan. Hal itu disampaikan Ahok saat menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk lelang PT Pertamina di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (27/1).
Mulanya, jaksa bertanya mengenai apakah Ahok pernah mendapat informasi mengenai penyewaan Terminal BBM milik PT OTM oleh Pertamina pada 2014.
"Saudara Saksi ya, pertanyaan saya apakah Saudara pernah mendapatkan laporan dari direksi baik itu dari subholding maupun holding terkait fakta-fakta yang tadi disampaikan?" tanya jaksa.
Menjawab pertanyaan jaksa, Ahok yang merupakan Komisaris utama Pertamina periode 2019-2024 mengaku belum bergabung dengan Pertamina.
"Ya 2014 saya masih jauh belum masuk ke dalamnya," katanya.
"Enggak, ini kan periode sewanya sampai 2024 Saudara Saksi," cecar jaksa.
Ahok mengatakan, dewan komisaris tidak mungkin mengurusi teknis operasional Pertamina. Terkecuali adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Namun, selama menjabat sebagai komisaris utama Pertamina, Ahok mengatakan tidak pernah menerima laporan atau temuan mengenai harga sewa terminal BBM kemahalan.
"Kami tidak mungkin ngurusin operasional sewa sampai sekian panjang ke meja kami kecuali ada temuan BPK atau BPKP. Nah, ini tidak ada selama saya masuk, saya ketua Komite Audit, ada teman saya itu, tidak pernah menerima laporan adanya temuan kemahalan seperti ini," katanya.
Ahok menduga, penyewaan terminal itu dilakukan karena banyak jetty atau infrastruktur dermaga di terminal BBM milik Pertamina yang mengalami kerusakan. Kerusakan itu membuat kapal besar tidak dapat bersandar.
"Saya enggak tahu apa karena itu, tetapi yang pasti 2014 saya belum masuk dan tidak ada temuan di Komite Audit waktu saya masuk," tegasnya.
Tanya jawab antara jaksa dan Ahok ini sempat diwarnai perdebatan dan protes oleh tim penasihat hukum terdakwa. Hal ini lantaran jaksa menggunakan diksi penyewaan terminal BBM tersebut dipaksakan dan tidak dibutuhkan oleh Pertamina. Penasihat hukum meminta pertanyaan jaksa berdasarkan pada fakta. Perdebatan mereda setelah majelis hakim meminta penasihat hukum terdakwa menyampaikan bantahan saat mendapat giliran untuk bertanya kepada Ahok. (Cah/P-3)
Selain itu, Ahok mengaku tidak mengetahui soal penghitungan kerugian negara dalam perkara ini yang nilainya mencapai Rp285 triliun, sebagaimana tuduhan jaksa.
Setelah rangkaian penyelidikan, polisi menangkap AK di persembunyiannya di Kecamatan Pusakajaya pada Senin (8/12)
Wawan mengaku menggunakan data dari kajian pertama Pranata pada Maret 2014.
Razia dilakukan menyusul banyaknya keluhan konsumen terutama pengendara roda dua, yang motornya mogok setelah mengisi BBM jenis pertalite.
Perjanjian mengalami beberapa kali adendum perubahan yang dinilai mengakibatkan terjadinya kerugian negara karena harga sewa terminal yang tinggi.
Ahok membongkar potensi keuntungan jumbo yang menguap akibat tidak dijalankannya transformasi sistem subsidi energi.
Selain itu, Ahok mengaku tidak mengetahui soal penghitungan kerugian negara dalam perkara ini yang nilainya mencapai Rp285 triliun, sebagaimana tuduhan jaksa.
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan siap memberikan keterangan secara terbuka dan apa adanya dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019-2024, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, memastikan dirinya akan hadir dalam sidang kasus dugaan korupsi Pertamina.
WAKIL Menteri ESDM periode 2016-2019 Arcandra Tahar mengatakan, Indonesia tetap memerlukan impor kilang dan BBM pada 2018, karena produksi dalam negeri belum mencukupi kebutuhan kilang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved