Headline

YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.

Saksi Mahkota Sebut Pertamina Raup Manfaat Rp 17 Triliun dari Terminal BBM OTM

Cahya Mulyana
10/2/2026 16:42
Saksi Mahkota Sebut Pertamina Raup Manfaat Rp 17 Triliun dari Terminal BBM OTM
ilustrasi.(MI)

BENEFICIAL owner PT Orbit Terminal Merak (OTM), Muhammad Kerry Adrianto Riza membeberkan keuntungan yang diperoleh Pertamina dari penyewaan terminal BBM milik OTM. Hal itu disampaikan Kerry saat dihadirkan sebagai saksi mahkota dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/2).

Dalam persidangan, Kerry menjelaskan bahwa ahli keuangan Renato Sitompul sebelumnya menyebut keuntungan Pertamina dari penyewaan terminal BBM OTM mencapai US$ 524 juta selama 10 tahun. Namun, menurut Kerry, di luar keuntungan tersebut Pertamina juga memperoleh efisiensi operasional dari distribusi BBM. Berdasarkan kajian Surveyor Indonesia tahun 2023, efisiensi distribusi mencapai sekitar Rp 145 miliar per bulan. Jika dihitung sepanjang 2020–2025, penghematan itu setara dengan Rp 8,7 triliun.

"Di dalam studi Surveyor Indonesia yang mereka kerjakan di tahun 2023, mereka juga bilang bahwa OTM itu memberikan efisiensi distribusi sebanyak Rp 145 miliar per bulan, apabila penghemeatan di tahun 2020-2025 itu berarti efesiensi senilai Rp 8,7 triliun dari distribusi dan ditotal dapat Rp 17 triliun," katanya.

Ia menegaskan, angka Rp 17 triliun tersebut mencerminkan keseluruhan manfaat yang diperoleh Pertamina dari penyewaan terminal BBM OTM, baik dari sisi keuntungan langsung maupun efisiensi distribusi. “Artinya apa? OTM ini sangat bagus buat Indonesia,” tambahnya.

Kerry menyebut motivasinya menawarkan terminal BBM OTM kepada Pertamina bukan hanya dari sisi ekonomi, tetapi juga untuk memperkuat ketahanan energi nasional. Kehadiran terminal ini, menurutnya, mampu mengurangi ketergantungan Pertamina terhadap pasokan BBM dari Singapura yang relatif lebih mahal.

Sebelum adanya OTM, pelabuhan di Sumatera, Kalimantan, dan Jawa Barat terbatas pada kapal kecil, sehingga impor BBM terpaksa bergantung pada Singapura agar biaya angkut tetap masuk akal. Kini, dengan dermaga OTM yang mampu menampung kapal raksasa sekelas 110.000 DWT, Indonesia bisa mengimpor langsung dari luar Singapura dengan biaya per barel yang jauh lebih murah. Minyak tersebut kemudian didistribusikan kembali ke dermaga-dermaga kecil di Sumatera, Kalimantan dan Jawa Barat, memastikan akses energi murah merata sekaligus memutus ketergantungan pada hub Singapura.

“Kalau pelabuhannya kecil, muatannya enggak bisa jauh-jauh. Ongkos angkut jadi mahal.”, tegasnya.

Dengan adanya terminal OTM, Pertamina memiliki fleksibilitas menggunakan kapal besar untuk membeli BBM dari luar Singapura dengan harga lebih murah, lalu mendistribusikannya kembali menggunakan kapal kecil ke wilayah yang pelabuhannya terbatas. “Artinya kita menghilangkan ketergantungan Sumatra, Kalimantan, dan Jawa Barat dari Singapura berkat OTM,” paparnya.

Karena peran strategis tersebut, penyewaan terminal BBM OTM diperpanjang lagi selama 10 tahun dan masih digunakan Pertamina hingga kini. “Mereka butuh. Kalau enggak butuh, pasti enggak dipakai sekarang,” tegas Kerry.

Kerugian negara yang dihitung sebagai “total loss” dalam perhitungan audit BPK pada kasus ini dengan tegas ditentang oleh Kerry, yang menyatakan bahwa hal tersebut tidak masuk akal. “Total loss tidak masuk akal, ini bukan kontrak fiktif dan Pertamina sering buat pendidikan di OTM. Operasi kita itu 45 kapal dalam 1 bulan dan kami terminal terbaik di Indonesia, Pertamina kirim pegawainya ke OTM untuk training. Pegawai OTM itu training di luar negeri, kok total loss kan jasanya ada,” ujarnya.

Dengan pernyataan tersebut, Kerry menekankan bahwa aktivitas dan manfaat nyata dari OTM jelas terlihat, sehingga tidak logis jika dianggap sebagai total loss atau kerugian total.

Kerry juga menegaskan bahwa pada periode 2014 hingga akhir 2016, Pertamina tidak membayar biaya sewa kepada OTM. Akibatnya, untuk menjaga kelangsungan kontrak dan menghindari gagal bayar terhadap kewajiban bank, para pemegang saham OTM terpaksa memberikan pinjaman internal. “Saat itu saya harus meminta pinjaman dari para pemegang saham, kalau tidak, kami bisa gagal bayar,” ujar Kerry. Pernyataan ini menunjukkan bahwa keberlangsungan operasional OTM pada masa tersebut sangat bergantung pada dukungan pemegang saham, bukan pada pembayaran dari Pertamina.

Keterangan ini juga dipertegas oleh Gading Ramadhan Joedo yang hari ini juga bersaksi di pengadilan. “Selama 3 tahun itu saya di support oleh pemegang saham”, tegas Gading.

Gading menyampaikan bahwa Bank Rakyat Indonesia (BRI) memantau secara ketat rekening OTM, karena hingga Oktober 2015 belum ada dana masuk dari Pertamina. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran di pihak BRI, mengingat arus kas perusahaan harus tetap sehat agar kewajiban terhadap bank dapat terpenuhi. Hal ini menunjukkan adanya perhatian serius dari BRI terhadap kelancaran pembayaran dan kesehatan finansial OTM. (Cah/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya