Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
MENTERI Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menjanjikan program pengadaan menara (Base Transceiver Station) 4G Kominfo akan selesai pada 2023. Untuk meneruskan program tersebut, Kemenkominfo, ujarnya, mendapatkan pendampingan dari Badan Pemeriksa Pembangunan dan Keuangan (BPKP) dalam proses audit.
"Nanti ada progresnya deh, nanti penuh kejutan. Tenang saja dan kita udah bilang bapak presiden yakin pak tahun ini akan tuntas," ujarnya pada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (25/7).
Seperti diberitakan, pengadaan menara BTS 4G Kominfo sempat terkendala karena kasus korupsi yang melibatkan Menteri Kominfo sebelumnya Johnny G. Plate. Namun, Budi menegaskan ia optimis program itu akan selesai di seluruh wilayah Indonesia. Untuk wilayah yang rawan seperti Papua, Budi mengatakan Kominfo meminta bantuan TNI/ Polri untuk pengamanan.
Baca juga : Saksi Kasus Korupsi BTS Kominfo Akui Terima Uang Rp300 Juta
"Saya yakin ini program, ini proyek pembangunan BTS bisa selesai 2023. Nanti selanjutnya masih ada lagi kan," terangnya.
Baca juga : Menanti Status Uang US$1,8 Juta dalam Perkara BTS
Mengenai perkiraan kerugian akibat korupsi, Budi mengatakan semua tengah dalam proses audit. Adapun hasilnya akan dilaporkan pada presiden. Ia juga menjelaskan anggaran untuk program menara BTS 4G sedang ditinjau ulang. Kominfo berharap anggarannya cukup melalui negosiasi dengan kontraktor sehingga tidak perlu tambahan saat proses tender ulang.
"Semua opsi sedang dirumuskan kita diskusikan di-review nanti kita bicara dengan Kementerian lembaga lain, termasuk Bu Sri Mulyani Menteri Keuangan. Saya sih berharap tidak perlu tambahan. Dengan menghemat dan melakukan renegosiasi ulang," paparnya
Mengenai kualitas dari menara BTS yang sebelumnya sempat tidak berfungsi di beberapa daerah, Menkominfo mengatakan pasti ada penyesuaian (adjustment) karena masalah setiap daerah berbeda-beda. Menurutnya tidak semua daerah sinyalnya lancar.
"Soal kualitas, (kalau) nanti ada problem. Di telekomunikasi nanti ada soal service kan. Mungkin daerah lain ada yang bagus ada yang enggak. Nanti pasti perlu adjustment di beberapa hal. Ini soal wilayah juga," tuturnya.
Ia juga menyebut Kominfo akan segera memilih Direktur Utama definitif untuk Bakti Kominfo paling lambat Agustus 2023. Bakti Kominfo merupakan perusahaan di bahwa Kominfo yang bertugas sebagai penyedia infrastruktur dan ekosistem teknologi, informasi dan komunikasi (TIK) bagi masyarakat. (Z-8)
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa nantinya kehadiran Koperasi Desa Merah Putih akan mempermudah warga desa untuk mendapatkan barang subsidi dari pemerintah.
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa pembentukan 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia dirancang untuk mengatasi berbagai masalah struktural di desa-desa.
MENTERI Koperasi Budi Arie Setiadi berharap seluruh penggiat koperasi untuk mendukung Koperasi Desa (Kopdes)Merah Putih. Hingga kini Kopdes Merah Putih mencapai 57.000.
Pernyataan Budi Arie tersebut merupakan fitnah terhadap PDIP dan membuat kader PDIP merasa sakit hati.
Hensa menegaskan menteri yang kerap memicu kegaduhan publik dan gagal menjalin hubungan baik dengan pemangku kepentingan berpotensi diganti.
PDIP, akan mengambil tindakan hukum. Apabila Budi Arie tidak meminta maaf dan mencabut pernyataannya.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang BTS 4G BAKTI Kominfo.
PENYIDIK Kejaksaan Agung memeriksa tiga orang saksi dari pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait kasus korupsi dan pencucian uang yang dilakukan Achsanul Qosasi (AQ).
Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah tak lagi bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengusut kasus korupsi.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengungkapkan dua terdakwa kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo bakal menjalani sidang dakwaan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/11).
Kejaksaan Agung menyita aset milik tersangka Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Achsanul Qosasi.
BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) menghormati proses hukum terkait operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved