Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
SIDANG lanjutan kasus korupsi proyek pembangunan BTS 4G BAKTI Kominfo menghadirkan 11 saksi. Sebanyak 7 orang merupakan saksi yang telah hadir dalam persidangan pekan lalu, sementara 4 saksi lainnya merupakan saksi yang baru pertama kali dihadirkan.
Keputusan untuk kembali menghadirkan 7 saksi diambil oleh Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri yang menilai masih ada fakta yang disembunyikan dan ditutup-tutupi oleh ketujuh saksi dalam persidangan pekan lalu.
Untuk itu, agenda persidangan hari ini tak sekadar pemeriksaan saksi melainkan akan dikakukan konfrontir kesaksian.
Baca juga : Jaksa Dalami Sosok Oknum BPK Penerima Duit Rp40 Miliar Korupsi BTS Kominfo
Berikut ini nama-nama sebelas saksi memberatkan dalam kasus korupsi BTS Kominfo :
1. Kadiv Pengadaan dan Sistem Informasi Direktorat Sumberdaya Administrasi Bakti / Ketua Pokja: Gumala Warman
2. Kadiv Hukum Bakti / Wakil Ketua Pokja: Darien Aldiano
3. Anggota Pokja: Seni Sri Damayanti
4. Tenaga Ahli Radio PT. Paradita Infra Nusantara: Avrinson Budi Hotman Simarmata
5. Tenaga Ahli Project Manager Unit Bakti: Maryulis
6. Project Director Konsultan Office: Gandhy Tungkot Hasudungan Situmorang
7. Tenaga Ahli Transmisi: Roby Dony Prahmono
8. Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Bakti: Muhammad Feriandi Mirza
9. Arsenar (konsultan hukum)
10. Jamal Rizky (konsultan hukum)
11. Anggie Hutagalung (konsultan pendamping pengadaan, Direktur PT Anggana Catha Rakyana)
Keterangan sebelas saksi tersebut bersifat memberatkan karena dihadirkan oleh jaksa penuntut umum. Adapun atas perintah hakim keterangan 10 saksi akan dikonfrontir dengan kesaksian dari Muhammad Feriandi Mirza.
Hakim yang mengadili kasus BTS 4G akan mengkonfrontasikan kode "Keep Silent" kepada para saksi di Persidangan hari ini. Hal itu terkait dengan kode 'Keep Silent' yang muncul percakapan di group Whatsapp terkait Proyek BTS 4G. (MGN/Z-4)
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyatakan telah mendapatkan izin dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memeriksa Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi (AQ).
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspsenkum) Kejagung Ketut Sumedana memastikan pihaknya menindak tegas jika ada Jaksa yang terbukti main di belakang.
“Pada dasarnya apa yang diterangkan di persidangan bukanlah fakta baru atau sudah diterangkan saksi di BAP penyidikan, dan saat ini penyidik masih terus mendalami dan mencari alat bukti,”
DUIT terkait dugaan korupsi pembangunan BTS 4G pada Bakti Kominfo mengalir ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Totalnya mencapai Rp40 miliar.
Tersangka baru tersebut, yakni Tenaga Ahli Kemenkominfo Walbertus Natalius Wisang. Sebelum ditangkap, Walbertus sempat menjadi saksi pada sidang kasus korupsi proyek BTS, Selasa (19/9).
Budi pun siap untuk membuktikan dirinya sama sekali tidak terlibat di dalam praktik perlindungan situs judol itu di proses hukum.
Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan untuk mengusut empat perkara dugaan korupsi di Kementerian Kominfo yang terjadi pada 2022-2024.
MENTERI Koperasi Budi Arie Setiadi merespons ihwal adanya desakan agar dirinya turut diusut dalam kasus judi online pegawai Kementrian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Temu merupakan aplikasi asal Tiongkok yang langsung menghubungkan pabrik negara itu dengan pembeli.
Buku Satu Dekade Pembangunan Digital Indonesia 2014-2025. Peluncuran itu dilakukan di Gedung Kominfo, Jakarta, pada Kamis (10/10).
PT BANK Rakyat Indonesia (BRI), PT Bank Central Asia (BCA), PT Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Mandiri memfasilitasi kredit sebesar Rp2,061 triliun untuk pembangunan sarana-prasarana jalur ganda kereta api Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved