Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
SIDANG lanjutan kasus korupsi proyek pembangunan BTS 4G BAKTI Kominfo menghadirkan 11 saksi. Sebanyak 7 orang merupakan saksi yang telah hadir dalam persidangan pekan lalu, sementara 4 saksi lainnya merupakan saksi yang baru pertama kali dihadirkan.
Keputusan untuk kembali menghadirkan 7 saksi diambil oleh Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri yang menilai masih ada fakta yang disembunyikan dan ditutup-tutupi oleh ketujuh saksi dalam persidangan pekan lalu.
Untuk itu, agenda persidangan hari ini tak sekadar pemeriksaan saksi melainkan akan dikakukan konfrontir kesaksian.
Baca juga : Jaksa Dalami Sosok Oknum BPK Penerima Duit Rp40 Miliar Korupsi BTS Kominfo
Berikut ini nama-nama sebelas saksi memberatkan dalam kasus korupsi BTS Kominfo :
1. Kadiv Pengadaan dan Sistem Informasi Direktorat Sumberdaya Administrasi Bakti / Ketua Pokja: Gumala Warman
2. Kadiv Hukum Bakti / Wakil Ketua Pokja: Darien Aldiano
3. Anggota Pokja: Seni Sri Damayanti
4. Tenaga Ahli Radio PT. Paradita Infra Nusantara: Avrinson Budi Hotman Simarmata
5. Tenaga Ahli Project Manager Unit Bakti: Maryulis
6. Project Director Konsultan Office: Gandhy Tungkot Hasudungan Situmorang
7. Tenaga Ahli Transmisi: Roby Dony Prahmono
8. Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Bakti: Muhammad Feriandi Mirza
9. Arsenar (konsultan hukum)
10. Jamal Rizky (konsultan hukum)
11. Anggie Hutagalung (konsultan pendamping pengadaan, Direktur PT Anggana Catha Rakyana)
Keterangan sebelas saksi tersebut bersifat memberatkan karena dihadirkan oleh jaksa penuntut umum. Adapun atas perintah hakim keterangan 10 saksi akan dikonfrontir dengan kesaksian dari Muhammad Feriandi Mirza.
Hakim yang mengadili kasus BTS 4G akan mengkonfrontasikan kode "Keep Silent" kepada para saksi di Persidangan hari ini. Hal itu terkait dengan kode 'Keep Silent' yang muncul percakapan di group Whatsapp terkait Proyek BTS 4G. (MGN/Z-4)
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang BTS 4G BAKTI Kominfo.
PENYIDIK Kejaksaan Agung memeriksa tiga orang saksi dari pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait kasus korupsi dan pencucian uang yang dilakukan Achsanul Qosasi (AQ).
Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah tak lagi bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengusut kasus korupsi.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengungkapkan dua terdakwa kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo bakal menjalani sidang dakwaan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/11).
Kejaksaan Agung menyita aset milik tersangka Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Achsanul Qosasi.
BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) menghormati proses hukum terkait operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
PENGACARA Zulkarnaen Apriliantony (ZA), Christian Malonda mengungkapkan kliennya bukan merupakan aktor atau dalang utama dalam jaringan perjudian online (judol).
Budi pun siap untuk membuktikan dirinya sama sekali tidak terlibat di dalam praktik perlindungan situs judol itu di proses hukum.
Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan untuk mengusut empat perkara dugaan korupsi di Kementerian Kominfo yang terjadi pada 2022-2024.
Akan berlaku adilkah Polri dalam memberangus judol? Juga, mampu dan maukah mereka membekuk bandar-bandar besar? Atau, akankah gebrakan kali ini lagi-lagi bak hangat-hangat tahi ayam?
MENTERI Koperasi Budi Arie Setiadi merespons ihwal adanya desakan agar dirinya turut diusut dalam kasus judi online pegawai Kementrian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Temu merupakan aplikasi asal Tiongkok yang langsung menghubungkan pabrik negara itu dengan pembeli.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved