Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Respons Budi Arie soal Desakan Publik Agar Dirinya Diperiksa pada Kasus Judi Online: Jangan Kasih Kendur

Fachri Audhia Hafiez
06/11/2024 18:03
Respons Budi Arie soal Desakan Publik Agar Dirinya Diperiksa pada Kasus Judi Online: Jangan Kasih Kendur
Budi Arie saat masih menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menominfo)(Dok.Antara)

MENTERI Koperasi Budi Arie Setiadi merespons ihwal adanya desakan agar dirinya turut diusut dalam kasus judi online pegawai Kementrian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan mendukung penegakan hukum dan pemberantasan judi online.

"Kita mendukung penegakan hukum, kita mendukung pemberantasan judi online di seluruh lini Indonesia. Jangan kasih kendur," kata Budi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11).

Budi mengatakan tak secara lugas menyatakan siap bila diperiksa. Dia mengatakan fokus pada urusan koperasi.

"Saya fokus urus koperasi dan rakyat," kata Budi.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan perlu atau tidak Budi Arie diperiksa publik diminta tak menduga-duga.

"Perlu atau tidaknya kan kita jangan menduga-duga seolah-olah dia (Budi Arie) tahu atau tidak tahu. Tapi bagaimana langkah ke depannya dengan kementerian yang baru, yang dipimpin oleh Ibu Meutya ini, punya keseriusan lebih tajam. Jadi supaya enggak main-main," ujar Sahroni.

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan 15 tersangka dalam kasus melindungi situs judi online. Dari jumlah tersebut, 11 oknum berasal dari Kementerian Komdigi, serta empat orang warga sipil.

Mereka yang ditangkap memiliki wewenang memeriksa situs judi online hingga memblokirnya. Namun, para tersangka ini justru menyalahgunakan wewenang tersebut dengan tidak memblokir situs milik pihak yang dikenal.

Dari para bandar judi online, para pegawai dan staf ahli Komdigi memperoleh keuntung sebesar Rp8,5 juta per situs. Diduga jumlah situs judi online yang dibina mencapai 1.000 situs. (P-5)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya