Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KETUA Majelis Fahzal Hendri kesal dengan keterangan Kepala Divisi Perbendaharaan dan Investasi BAKTI Kominfo Puji Lestari dalam kasus dugaan korupsi pembangunan BTS 4G. Hakim menyarankan dia dijadikan tersangka karena memberikan keterangan yang berbelit.
"Mulat mulit, mulat melit, enggak jelas, ini semua jadikan tersangka sajalah pak," kata Fahzal di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, (22/8).
Permintaan hakim itu bermula saat hakim meminta Puji menjelaskan pembayaran proyek BTS 4G sebesar Rp6,41 triliun. Dia memberikan penjelasan berdasarkan catatan yang dibawanya.
Baca juga : Kejagung Masih Belum Tahu Pemilik Uang Rp27 Miliar
"Untuk dana yang Rp6,41 triliun tadi itu untuk yang lanjutan nilai kontraknya Rp1,786 triliun kemudian ada adendum Rp1,581 triliun, sudah dibayarkan Rp490 miiliar, sehingga masih ada sisa Rp1,336 itu termasuk yang ada pengembalian juga oleh penghitungan pagunya," ujar Puji.
Baca juga : Kejagung Tak Masalah KPK Usut Dugaan Menpora Dito Makelar Kasus BTS
Puji menyebut tidak semua dana Rp6,41 triliun digunakan. Uang yang terpakai disebut cuma Rp3,66 triliun.
Dia menyebut semua dananya sudah dibayarkan kepada konsorsium pengerjaan BTS 4G. Hakim menilai keterangan puji tidak masuk akal.
Hakim Fahzal juga menyebut pekerjaan Puji menjadi penyebab proyek BTS 4G berurusan dengan hukum. Karenanya, majelis berharap dia dijadikan tersangka.
"Biar tahu jangan tebang pilih kalau model-model begini, manusia-manusia yang menghancurkan uang negara kayak begini modelnya," kata Fahzal.
Para terdakwa dalam kasus ini disangkakan merugikan negara Rp8,03 triliun. Mantan Menteri Kominfo Johnny G Plate juga didakwa dalam kasus yang sama.
Johnny G Plate diduga mendapatkan Rp17.848.308.000. Lalu, Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif mendapatkan Rp5 miliar.
Lalu, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan mendapatkan Rp119 miliar. Kemudian, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto menerima Rp453 juta.
Kemudian, terdakwa Windi Purnama mendapatkan Rp500 juta. Kemudian, Direktur Utama PT Basis Utama Prima (BUP) Muhammad Yusrizki menerima Rp50 miliar dan 2,5 juta dolar Amerika Serikat.
Konsorsium FiberHome PT Telkominfra PT Multi Trans Data (PT MTD) Paket 1 dan 2 sebesar Rp2.940.870.824.490. Kemudian, Konsorsium Lintasarta Huawei SEI paket 3 sebesar Rp1.584.914.620.955, dan konsorsium IBS dan ZTE Paket 4 dan 5 sebesar Rp3.504.518.715.600.
Uang itu diterima mulai Januari 2021-Oktober 2022. Para terdakwa diduga meraup keuntungan panas itu dengan memainkan sub kontraktor yang saling terafiliasi. (Z-8)
KPK berkoodinasi dengan FBI mengumpulkan informasi soal penyuapan SAP ke pejabat KKP dan Bakti Kominfo.
Kominfo telah membangun Base Transceiver Station (BTS) 4G dan menyediakan akses layanan internet untuk mempercepat transformasi digital nasional.
Menurut Kejaksaan Agung, staf ahli Kominfo, Walbertus Natalius Wisang (WNW) telah memberikan keterangan tidak benar dan mencabut tidak sah keterangan di persidangan.
Majelis Hakim memberikan ultimatum kepada 12 saksi yang hadir dalam persidangan utnuk tidak melindungi terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan pembangunan BTS 4G.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) tak mempermasalahkan rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bakal mengusut dugaan makelar kasus korupsi BTS Kominfo.
Kejagung menelisik aliran uang dugaan korupsi BTS 4G Kominfo ke Arilangga Hartanto
Kejagung memastikan penyidik akan terus mendalami 11 nama yang diduga menerima aliran dana korupsi dari kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G Kominfo
Kejagung terus mengusut dugaan keterlibatan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersangka Windy Purnama dan tersangka Muhammad Yusrizki dalam perkara korupsi BTS BAKTI Kominfo.
Kejagung menyatakan Johnny G Plate belum terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus korupsi proyek base transceiver station (BTS) 4G Bakti Kominfo 2020-2022
BAKTI agar dapat melakukan strategi penyediaan saluran telekomunikasi dasar khususnya pada area prioritas di Provinsi Aceh, yakni 149 desa yang terkategori blankspot.
Video call dengan Menkominfo berjalan lancar tanpa adanya kendala berarti. Johnny pun mengakui adanya tantangan-tantangan dalam proses pembangunan tower BTS 4G di pedalaman Papua.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved