Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Dorong Penguatan Citra Positif Bangsa Melalui Inisiatif Penatakelolaan dan Digitalisasi Izin Media Asing

Basuki Eka Purnama
13/10/2024 13:42
Dorong Penguatan Citra Positif Bangsa Melalui Inisiatif Penatakelolaan dan Digitalisasi Izin Media Asing
Kemenkominfo(MI/HO)

KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melalui Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik mengungkapkan diperlukannya sebuah inisiatif strategis dalam memperkuat tata kelola penerbitan izin dan rekomendasi kunjungan jurnalistik asing di Indonesia. 

Inisiatif melalui proyek perubahan ini menjadi tonggak penting bagi Indonesia untuk semakin memperkuat posisinya di panggung global, dengan menciptakan sistem yang lebih efisien, transparan, dan terstruktur.

Sekretaris Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Mediodecci Lustarini menyebutkan, “Proyek perubahan ini sangat relevan dengan kebutuhan akan tata kelola media asing yang lebih modern dan akuntabel. Kami ingin memastikan Indonesia dikenal sebagai negara yang memiliki regulasi tata kelola media asing yang kuat, transparan, dan profesional. Penatakelolaan ini menjangkau kunjungan jurnalistik berupa pembukaan kantor perwakilan media asing, serta penempatan koresponden asing di Indonesia.”

Baca juga : PB PON-Kemenkominfo Rapat Koordinasi Matangkan Media Peliputan PON 2024

Mediodecci lebih lanjut menjelaskan, “Proses registrasi izin kunjungan jurnalistik yang saat ini berlaku masih dijalankan secara manual dan belum memiliki standar khusus. Sedangkan, proses registrasi izin media asing ini merupakan proses yang menempuh jalur panjang hingga penerbitannya, melibatkan beberapa kementerian dan lembaga.” 

Mediodecci menegaskan pengembangan sistem registrasi izin media asing yang lebih terstruktur ini tidak hanya akan mempercepat proses administratif, tetapi juga mengurangi risiko ketidaksesuaian dan kendala birokrasi. 

Hal ini menjadi semakin penting mengingat peran media asing yang signifikan dalam membentuk citra Indonesia di mata internasional.

Baca juga : Kemenkominfo Kembali Gelar Anugerah Media Humas Tahun 2024

Penatakelolaan dan digitalisasi izin media asing di Indonesia merupakan bagian dari komitmen Indonesia dalam menghadapi tantangan global. 

“Dunia kini semakin terhubung melalui arus informasi yang melintasi batas negara. Sebagai negara yang terbuka terhadap pertukaran informasi, Indonesia harus memiliki tata kelola yang kuat dan transparan. Inisiatif ini memastikan bahwa semua aktivitas jurnalistik media asing tunduk pada prinsip hukum yang jelas, mendukung kebebasan pers yang bertanggung jawab, dan sekaligus melindungi kepentingan nasional,” jelas Mediodecci.

Inisiatif ini adalah langkah signifikan dalam memastikan penatakelolaan kunjungan jurnalistik asing di Indonesia berjalan dengan standar yang tinggi, yang pada akhirnya akan memperkuat citra Indonesia di dunia internasional. 

Baca juga : Transparansi dan Akuntabilitas Lembaga Publik Jadi Penekanan Revisi UU KIP

Tidak hanya membawa manfaat bagi pemerintah, inisiatif ini diharapkan dapat memberi manfaat bagi seluruh pemangku kepentingan di dalam dan luar negeri. 

“Dalam jangka panjang, proyek ini juga diharapkan dapat mendorong peningkatan kerja sama internasional sektor media dan komunikasi, serta mendorong sinergi positif antara media asing dan media lokal di Indonesia”, jelas Mediodecci.

Asisten Deputi Informasi Publik dan Media Massa, Deputi VII Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Novan Ivanhoe Saleh, menambahkan, “Proyek ini merupakan landasan penting bagi kita dalam menghadapi perkembangan dunia yang semakin kompleks. Regulasi yang kuat dan jelas akan menjadi pegangan hukum yang diperlukan untuk mendukung stabilitas dan kredibilitas Indonesia di mata dunia.”

Dalam video dukungannya, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyebutkan tiga prinsip yang mendasari proyek perubahan ini adalah visioner, adaptif, dan efektif. 

Inisiatif ini tidak hanya bertujuan untuk menanggapi tantangan masa kini, tetapi juga mempersiapkan Indonesia menghadapi dinamika global di masa mendatang. Dengan arah yang terukur, proyek ini diyakini akan menjadi pondasi kuat untuk menciptakan pertumbuhan berkelanjutan dalam sektor media dan komunikasi. (Z-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya