Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melalui Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik mengungkapkan diperlukannya sebuah inisiatif strategis dalam memperkuat tata kelola penerbitan izin dan rekomendasi kunjungan jurnalistik asing di Indonesia.
Inisiatif melalui proyek perubahan ini menjadi tonggak penting bagi Indonesia untuk semakin memperkuat posisinya di panggung global, dengan menciptakan sistem yang lebih efisien, transparan, dan terstruktur.
Sekretaris Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Mediodecci Lustarini menyebutkan, “Proyek perubahan ini sangat relevan dengan kebutuhan akan tata kelola media asing yang lebih modern dan akuntabel. Kami ingin memastikan Indonesia dikenal sebagai negara yang memiliki regulasi tata kelola media asing yang kuat, transparan, dan profesional. Penatakelolaan ini menjangkau kunjungan jurnalistik berupa pembukaan kantor perwakilan media asing, serta penempatan koresponden asing di Indonesia.”
Baca juga : PB PON-Kemenkominfo Rapat Koordinasi Matangkan Media Peliputan PON 2024
Mediodecci lebih lanjut menjelaskan, “Proses registrasi izin kunjungan jurnalistik yang saat ini berlaku masih dijalankan secara manual dan belum memiliki standar khusus. Sedangkan, proses registrasi izin media asing ini merupakan proses yang menempuh jalur panjang hingga penerbitannya, melibatkan beberapa kementerian dan lembaga.”
Mediodecci menegaskan pengembangan sistem registrasi izin media asing yang lebih terstruktur ini tidak hanya akan mempercepat proses administratif, tetapi juga mengurangi risiko ketidaksesuaian dan kendala birokrasi.
Hal ini menjadi semakin penting mengingat peran media asing yang signifikan dalam membentuk citra Indonesia di mata internasional.
Baca juga : Kemenkominfo Kembali Gelar Anugerah Media Humas Tahun 2024
Penatakelolaan dan digitalisasi izin media asing di Indonesia merupakan bagian dari komitmen Indonesia dalam menghadapi tantangan global.
“Dunia kini semakin terhubung melalui arus informasi yang melintasi batas negara. Sebagai negara yang terbuka terhadap pertukaran informasi, Indonesia harus memiliki tata kelola yang kuat dan transparan. Inisiatif ini memastikan bahwa semua aktivitas jurnalistik media asing tunduk pada prinsip hukum yang jelas, mendukung kebebasan pers yang bertanggung jawab, dan sekaligus melindungi kepentingan nasional,” jelas Mediodecci.
Inisiatif ini adalah langkah signifikan dalam memastikan penatakelolaan kunjungan jurnalistik asing di Indonesia berjalan dengan standar yang tinggi, yang pada akhirnya akan memperkuat citra Indonesia di dunia internasional.
Baca juga : Transparansi dan Akuntabilitas Lembaga Publik Jadi Penekanan Revisi UU KIP
Tidak hanya membawa manfaat bagi pemerintah, inisiatif ini diharapkan dapat memberi manfaat bagi seluruh pemangku kepentingan di dalam dan luar negeri.
“Dalam jangka panjang, proyek ini juga diharapkan dapat mendorong peningkatan kerja sama internasional sektor media dan komunikasi, serta mendorong sinergi positif antara media asing dan media lokal di Indonesia”, jelas Mediodecci.
Asisten Deputi Informasi Publik dan Media Massa, Deputi VII Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Novan Ivanhoe Saleh, menambahkan, “Proyek ini merupakan landasan penting bagi kita dalam menghadapi perkembangan dunia yang semakin kompleks. Regulasi yang kuat dan jelas akan menjadi pegangan hukum yang diperlukan untuk mendukung stabilitas dan kredibilitas Indonesia di mata dunia.”
Dalam video dukungannya, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyebutkan tiga prinsip yang mendasari proyek perubahan ini adalah visioner, adaptif, dan efektif.
Inisiatif ini tidak hanya bertujuan untuk menanggapi tantangan masa kini, tetapi juga mempersiapkan Indonesia menghadapi dinamika global di masa mendatang. Dengan arah yang terukur, proyek ini diyakini akan menjadi pondasi kuat untuk menciptakan pertumbuhan berkelanjutan dalam sektor media dan komunikasi. (Z-1)
Terdakwa kasus situs judol berinisial ZA membantah keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi dan PDIP dalam kasus tersebut.
Pernyataan itu menyusul penetapan lima tersangka oleh Kejaksaan dalam kasus PDNS, termasuk seorang mantan pejabat Kementerian Kominfo.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus Bani Immanuel Ginting menyebut terjadi pengondisian pemenang tender pengadaan barang dan jasa pengelolaan antara pihak Kemenkominfo.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Projo Handoko membantah Budi Arie Setiadi terlibat dalam melindungi situs judi online.
Tercatat ada sebanyak 162 instansi yang ikut serta yang karyanya dinilai enam pakar selama 3 bulan untuk ajang Anugeram Media Humas 2024.
Media memiliki peran vital sebagai jembatan antara publik dan pengambil kebijakan.
penerapan kebijakan efisiensi dari pemerintah dinilai semakin memperberat kondisi industri pertelevisian dalam negeri seiring turunnya belanja iklan.
Sepekan terakhir, dunia pertelevisian diguncang kebijakan pemutusan hubungan kerja. Media cetak bahkan sudah lebih dulu diguncang PHK karena banyak yang berhenti terbit.
FORUM Jurnalis Bank Indonesia Sulawesi Tengah (Forjubist) dikukuhkan oleh Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Sulawesi Tengah, Rony Hartawan, Senin (21/4).
Media memiliki pengaruh sangat besar terhadap keberhasilan agensi PR.
Pemimpin Albania itu menyampaikan penghormatan dan solidaritas penuh kepada rakyat Gaza, yang telah menderita akibat perang yang mengerikan di tengah tahun kedua genosida di Gaza.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved