Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KEJAKSAAN Negeri Cianjur, Jawa Barat, segera melimpahkan berkas kasus
dugaan korupsi di internal BUMD PT Cianjur Sugih Mukti (CSM) ke Pengadilan Tipikor Bandung. Mereka juga akan menyerahkan tiga tersangkanya.
Kepala Kejari Cianjur Yudi Prihastoro mengatakan saat ini tim penyidik
Kejari Cianjur sedang menyusun dakwaan. Targetnya, pekan ini berkas
kasusnya bisa dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung.
"Insya Allah minggu ini baru akan kita limpahkan," kata Yudi.
Baca juga : Kejari Cianjur Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi di BUMD
Sebetulnya, kata Yudi, pelimpahan akan dilakukan pada Ramadan. Namun karena waktunya terlalu mepet karena mendekati Idul Fitri, maka dijadwalkan ulang.
"Waktu itu sudah mau kita limpahkan, cuma mepet mendekati Lebaran. Makanya, kita berikan waktu dulu kepada tiga tersangka untuk berlebaran bersama keluarga," ucapnya.
Dia memastikan belum ada tersangka lain pada kasus tersebut. Namun nanti akan dilihat dari fakta-fakta persidangan.
Baca juga : KPK: Bantuan Bencana Rawan Dikorupsi
"Nanti di persidangan kan fakta-faktanya terungkap. Jajaran direksi nanti akan dihadirkan juga sebagai saksi-saksi," ungkap dia.
Kalau nanti fakta persidangan ada yang bukti yang mengarah, sebut Yudi, tak menutup kemungkinan adanya tersangka baru. "Intinya kita tunggu fakta persidangan nanti."
Pada kasus tersebut Kejari Cianjur sudah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka adalah AH yang menjabat sebagai Asisten Manajer Supervisor Sales and Marketing, FMR yang menjabat sebagai Supervisor Sales and Marketing, serta RTP sebagai Supervisor Operasional.
Modus yang digunakan ketiga tersangka ialah melakukan transaksi
pembelanjaan fiktif pada sektor agribisnis. Nilai transaksi pembelanjaan yang dilakukan ketiga tersangka menimbulkan kerugian negara mencapai Rp2,7 miliar berdasarkan hasil penghitungan dari tim auditor.
Ketiga tersangka disangkakan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31/1999 sebagaimana perubahan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kegiatan bakti kesehatan gratis digelar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 yang ditujukan bagi masyarakat yang kesulitan mengakses layanan kesehatan.
Secara keseluruhan, kondisi jemaah haji asal Kabupaten Cianjur lainnya dalam kondisi sehat.
Pekan Sita Serentak Tahun 2025 dimulai dengan kegiatan kick-off di Kanwil DJP Jawa Barat II.
Pergerakan tanah sudah makin meluas dan membuat kerusakan rumah bertambah. Tercatat ada 110 Kepala Keluarga (KK) atau 279 jiwa terdampak.
Awalnya, penyesuaian direncanakan mulai berlaku pada 1 Mei 2025. Nsmun pelaksanaan serentak akhirnya diputuskan pada Senin, 16 Juni 2025.
Per 15 Juni 2025, Pos Indonesia telah menerima sebanyak 174.025 kilogram atau lebih dari 174 ton barang milik jemaah haji untuk dikirimkan ke Indonesia.
Ini merupakan inisiatif strategis untuk memperkenalkan AI for Smart-X (AISX) sebagai pusat kolaborasi riset baru yang akan menjadi penggerak utama dalam pengembangan kecerdasan buatan
RIBUAN ikan jenis udikan Sungai Ciwulan dan kolam milik warga Kampung Naga, Desa Neglasari, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, mati secara mendadak.
Setelah diterbitkannya surat edaran jam malam untuk pelajar, Satpol PP bersama Polri dan TNI akan gencar melakukan operasi maupun razia yang sifatnya edukasi.
Pemungutan retribusi dilakukan perangkat daerah penghasil maupun Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) di lingkup Pemkab Cianjur. Baru sebagian kecil yang sudah menerapkan digitalisasi
Masyarakat harus selalu waspada serta selalu menjaga pola hidup sehat bersih (PHBS).
KHAWATIR terjadi kecurangan, DPRD Kabupaten Karawang akan mengawasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Jemaah haji kelompok terbang 5 asal Kabupaten Garut sudah kembali ke Tanah Air
DRF ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti memalsukan transaksi pembelian ayam beku senilai ratusan juta rupiah.
Pendistribusian pertama menandai babak baru dalam penguatan ketahanan kesehatan nasional
Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap profesi ojek online yang memiliki peran penting dalam mobilitas masyarakat.
NS sebagai tenaga pendidik telah melanggar peraturan. Berdasarkan keputusan rapat, dia secara resmi telah diberhentikan, sejak 13 Juni 2025.
Program ini bertujuan mencetak kader ulama dan ustaz unggul yang siap mengabdi dan membina umat di lingkungan pesantren Muhammadiyah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved