Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KEJAKSAAN Negeri Cianjur menetapkan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di internal PT Cianjur Sugih Mukti (CSM) yang
merupakan perusahaan perseroan daerah. Seusai menjalani
pemeriksaan, Kamis (1/2) malam, ketiga tersangka langsung digiring ke Lapas Kelas II B Cianjur.
Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur, Yudi Prihastoro, mengatakan penetapan tiga orang tersangka merupakan tindak lanjut surat perintah penyidikan Kepala Kejari Cianjur Nomor 156/M.2.27/Fd.2/X/2023 tertanggal 24 Oktober 2023. Surat itu menyatakan peningkatan tahap penyelidikan menjadi penyidikan pada dugaan kasus korupsi di PT CSM.
Ketiga orang tersangka pada kasus tersebut yakni AH yang menjabat sebagai Asisten Manajer Supervisor Sales and Marketing, FMR yang menjabat sebagai Supervisor Sales and Marketing, serta RTP sebagai Supervisor Operasional.
Baca juga : Bupati Cianjur Kecewa Kinerja BUMD CSM
"Kami lakukan penahanan 20 hari ke depan, terhitung 1 Februari sampai dengan 20 Februari 2024," kata Yudi, Jumat (2/2).
Dia menyebutkan modus yang digunakan ketiga pelaku yaitu melakukan
transaksi pembelanjaan fiktif pada sektor agribisnis. Nilai transaksi
pembelanjaan yang dilakukan ketiga tersangka menimbulkan kerugian negara mencapai Rp2.736.235.500 berdasarkan hasil penghitungan dari tim auditor.
"Transaksinya sangat banyak. Sementara ini aliran dananya hanya kepada
mereka bertiga. Tapi nanti kita lihat perkembangan penyidikan dan fakta
persidangan, apakah ada bukti baru atau fakta baru," ujarnya.
Baca juga : Kejari Cianjur Selidiki Dugaan Penyelewengan Penyertaan Modal BUMD
Selanjutnya tim penyidik akan segera merampungkan pemberkasan kasus dugaan korupsi tersebut. Pemberkasan selanjutnya akan dilimpahkan ke tahap penuntutan di Pengadilan Tipikor Bandung.
Yudi menyebutkan ketiga tersangka disangkan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3
Undang-Undang RI Nomor 31/1999 sebagaimana perubahan UU Nomor 20/2001
tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Penetapan tersangka ini lebih cepat dari target. Kemarin-kemarin kami
masih menunggu penghitungan kerugian negara oleh auditor yang telah kita tentukan," tuturnya.
Baca juga : Eks Dirut PT Sriwijaya Mandiri Sumsel Diperiksa Sebagai Tersangka
Yudi menuturkan penahanan terhadap ketiga tersangka didasari pertimbangan tim penyidik sudah menemukan dua alat bukti.
Dia menegaskan, kemungkinan adanya tersangka lain akan melihat dari pengembangan penyidikan. "Kita harapkan kasus ini bisa bergulir dengan cepat dan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung."
DINAS Pendidikan Kota Bandung mendapat laporan adanya empat SMP yang diduga menarik pungutan liar (pungli) dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) telah menutup pendaftaran tahap pertama Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA/SMK/SLB pada Senin (16/6) kemarin.
Di depan ratusan siswa, guru dan orangtua, mereka mampu berbicara dalam bahasa yang baik dan runut.
Kegiatan bakti kesehatan gratis digelar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 yang ditujukan bagi masyarakat yang kesulitan mengakses layanan kesehatan.
Secara keseluruhan, kondisi jemaah haji asal Kabupaten Cianjur lainnya dalam kondisi sehat.
Pekan Sita Serentak Tahun 2025 dimulai dengan kegiatan kick-off di Kanwil DJP Jawa Barat II.
Pergerakan tanah sudah makin meluas dan membuat kerusakan rumah bertambah. Tercatat ada 110 Kepala Keluarga (KK) atau 279 jiwa terdampak.
Awalnya, penyesuaian direncanakan mulai berlaku pada 1 Mei 2025. Nsmun pelaksanaan serentak akhirnya diputuskan pada Senin, 16 Juni 2025.
Per 15 Juni 2025, Pos Indonesia telah menerima sebanyak 174.025 kilogram atau lebih dari 174 ton barang milik jemaah haji untuk dikirimkan ke Indonesia.
Ini merupakan inisiatif strategis untuk memperkenalkan AI for Smart-X (AISX) sebagai pusat kolaborasi riset baru yang akan menjadi penggerak utama dalam pengembangan kecerdasan buatan
RIBUAN ikan jenis udikan Sungai Ciwulan dan kolam milik warga Kampung Naga, Desa Neglasari, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, mati secara mendadak.
Setelah diterbitkannya surat edaran jam malam untuk pelajar, Satpol PP bersama Polri dan TNI akan gencar melakukan operasi maupun razia yang sifatnya edukasi.
Pemungutan retribusi dilakukan perangkat daerah penghasil maupun Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) di lingkup Pemkab Cianjur. Baru sebagian kecil yang sudah menerapkan digitalisasi
Masyarakat harus selalu waspada serta selalu menjaga pola hidup sehat bersih (PHBS).
KHAWATIR terjadi kecurangan, DPRD Kabupaten Karawang akan mengawasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Jemaah haji kelompok terbang 5 asal Kabupaten Garut sudah kembali ke Tanah Air
DRF ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti memalsukan transaksi pembelian ayam beku senilai ratusan juta rupiah.
Pendistribusian pertama menandai babak baru dalam penguatan ketahanan kesehatan nasional
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved