Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Dirut PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) Sarimuda sebagai tersangka kasus dugaan rasuah yang terjadi pada badan usaha milik daerah (BUMD) di Sumsel, hari ini, 21 September 2023.
"Pihak dimaksud, sudah hadir sejak 10.30 WIB di Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu belum bisa memerinci informasi yang akan diulik penyidik dari Sarimuda. Keterangan lanjutan bakal dibeberkan setelah semuanya rampung.
Baca juga: KPK Limpahkan Dakwaan Kasus Korupsi Peningkatan Jalan Lingkar Pulau Bengkalis
"Saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik," ucap Ali.
Sarimuda pernah diperiksa KPK dalam kasus ini. Dia berjanji bakal kooperatif jika keterangannya dibutuhkan lagi oleh KPK. "Iya, kooperatif," kata Sarimuda di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 24 November 2022.
Baca juga: 2 Tersangka Atur Pemenangan Lelang di Kemnaker
KPK baru bakal membeberkan kronologi kasusnya saat penahanan dilakukan. Masyarakat diharap bersabar. (Z-3)
Asep menjelaskan salah satu tugas dari Tim 8 adalah menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.
Menanggapi pertanyaan agar kasus serupa tidak terulang, Tito menekankan bahwa menjadi kepala daerah berarti siap bekerja sepenuhnya untuk rakyat.
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
Pukat UGM menilai OTT Wali Kota Madiun menunjukkan digitalisasi pengadaan belum mampu menutup celah korupsi selama praktik main mata masih terjadi.
KPK mengembangkan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA).
Polres Metro Depok pada 2018 telah melakukan penyelidikan mendalam dan memeriksa sejumlah pejabat teras Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Kualitas sebuah dakwaan tidak hanya diukur dari narasi delik, tetapi juga dari kejujuran dan kebersihan proses yang melahirkannya.
Perusahaan BUMN kini tak lagi mendapat suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) karena sepenuhnya telah dikelola oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara.
Pemprov DKI Jakarta telah memetakan 30 kawasan yang akan dikembangkan sebagai Transit Oriented Development (TOD).
KEWAJIBAN kontraktor migas menawarkan participating interest (PI) sebesar 10% kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kembali jadi sorotan.
WALI Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan pentingnya profesionalisme dan tata kelola yang bersih dalam pengelolaan perusahaan daerah.
Menjadi bagian dari perjalanan panjang bangsa, BUMD ini menanamkan pondasi bagi masa depan kota dan warganya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved