Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Judi Online Harus Diperangi Bersama

Naviandri
19/7/2024 10:55
Judi Online Harus Diperangi Bersama
Sosialisasi larangan judi online terus digaungkan pemerintah dan mendapat dukungan masyarakat(ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

PRAKTIK judi online harus diperangi bersama. Tak hanya pemerintah

tetapi juga masyarakat hingga tingkat keluarga.

Direktur Utama PT Fammi Edutech, Muhamad Nur Awaludin mengungkapkan, judi online hanya ilusi.

Baca juga : 5 Tersangka Judi Online Diamankan Polresta Bandung

"Judi itu ilusi. Karena titik berhentinya seorang penjudi ketika dia
menang. Tapi ketika dia kalah, rasa penasaran akan terus-menerus
dilakukan sampai dia mendapatkan yang diinginkan," ungkapnya pada
kegiatan Ngulik (Ngobrol Diskusi Teknologi Informasi dan Komunikasi)
yang diadakan Pemkot Bandung.

Menurut dia, demografi usia pemain judi di Indonesia cukup mengkhawatirkan. Bahkan menurut data KataData, ada pelaku judi online
yang usianya kurang dari usia 10 tahun, sebanyak 80.000 jiwa.

Disusul usia 11-20 (440.000 jiwa), usia 21-30 (520.000 jiwa), usia 31-50 (1,64 juta jiwa), dan lebih dari usia 50 tehun (1,35 juta jiwa).

Baca juga : Promosikan Situs Judi Online, RV, Selebgram Bandung Ditangkap Polisi

Awaludin menambahkan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
(PPATK) menyebutkan pada 2022-2023 sebanyak Rp517 triliun dari
judi online terbang ke luar negeri. Padahal jika dibandingkan untuk
pembangunan, dana sebesar itu bisa untuk 20% alokasi dana pendidikan dalam satu tahun di Indonesia.

"Judi online menyebabkan kecanduan karena dirancang untuk memberikan hadiah secara acak. Hal ini memicu sensasi dan dorongan untuk terus bermain," jelasnya.

Solusinya, lanjut dia, yaitu Dopamine Detox atau Delay Gratification. Mulainya dari menetapkan tujuan yang jelas yaitu contohnya menghemat uang untuk pendidikan anak atau bisa direncanakan untuk membeli rumah atau meningkatkan kesehatan mental.

Baca juga : Ratusan Pasutri di Kabupaten Bandung Cerai Gara-gara Judi Online

Solusi selanjutnya, kata Awaludin, dengan memecahkan tujuan menjadi
langkah-langkah kecil dengan menabung. Buat rencana atau jadwal,
rencanakan aktivitas positif seperti olahraga atau aktivitas bersama
keluarga.

"Orang yang terjerumus judi online akan mendapatkan kerugian finansial.
Apalagi promosi iklan judi online muncul di berbagai aplikasi, itu yang
membuat kita penasaran," sambungnya.

Oleh karenanya, Awaludin menilai perlunya pengawasan dan penegakan hukum.

Ia mengapresiasi pemerintah yang tegas memberantas judi online. Salah
satunya di Pemkot Bandung, yang telah mengeluarkan Surat Edaran (SE)
larangan bagi pegawai dan akan dikenakan sanksi jika berjudi.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner