Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
SAKSI ahli yang dihadirkan Polda Jaa Barat dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis (4/7), Prof Agus Surono menjelaskan tentang tahapan penetapan tersangka dalam
sebuah tindak pidana.
Menurut pakar pidana dari Universitas Jayabaya, Jakarta, itu, untuk menetapkan tersangka, penyidik setidaknya harus memiliki minimal dua alat bukti. Baik itu keterangan saksi, keterangan ahli dan surat-surat atau dokumen.
Yang dimaksud dengan saksi adalah orang yang mendengar, mengetahui tentang kejadian suatu peristiwa pidana. Tapi tidak hanya dimaknai sebagai saksi yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya satu tindak pidana.
Baca juga : Guru Besar Universitas Pancasila Jadi Saksi Ahli Polda Jabar dalam Kasus Pegi
"Berikutnya berkaitan keterangan ahli. Tentu ini juga bisa dijadikan
sebagai satu alat bukti, yaitu mereka yang mempunyai kualifikasi
pengetahuan, kompetensi di bidang tertentu. Lalu bagaimana dengan alat
bukti surat, di pasal 187 KUHP seperti yang sudah saya jelaskan, bisa dikualifikasi sebagai alat bukti," jelasnya.
Dia menambahkan, jika dua dari tiga alat bukti itu sudah terpenuhi,
maka penetapan tersangka itu dapat dikatakan sah menurut hukum.
Dalam kasus Pegi Setiawan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat mengaku telah memiliki sejumlah alat bukti berupa surat-surat, keterangan saksi dan ahli. Selain itu juga hasil visum terhadap korban saat menetapkan Pegi, sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016.
Baca juga : Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta Ayah Rizky Dihadirkan di Persidangan
"Surat-surat atau dokumen hingga akun facebook, dapat dikualifikasikan
sebagai alat petunjuk untuk menetapkan tersangka dalam kasus pidana," beber Prof Agus.
Termohon Tim Kuasa Hukum Polda Jawa Barat juga menanyakan kepada saksi ahli, soal surat permintaan grasi kepada Presiden dari para terpidana kasus pembunuhan Vina dan Rizki di Cirebon pada 2016. Dalam surat tersebut, termohon menyatakan bahwa para terpidana telah menyadari sepenuhnya perbuatannya salah dan menyesal akibat dari perbuatannya itu.
"Terkait dengan yang surat jawaban dari Presiden yang berisi penolakan
itu masuk dalam 187 huruf b-nya tadi tapi kalau yang surat permohonan
dari pihak pemohon mengajukan grasi itu adalah masuk dalam kualifikasi
huruf c-nya. Intinya, itu tidak masuk dalam kualifikasi yang B, karena
surat permohonan yang sifatnya adalah personal pribadi begitu," jawa Prof Agus.
Baca juga : Tim Hukum Pegi Setiawan Hadirkan Lima Saksi pada Sidang Praperadilan
Selain soal surat, termohon juga menanyakan soal akun media sosial
Facebook yang dijadikan alat bukti oleh penyidik dalam menetapkan Pegi
sebagai tersangka.
Menurut dia, akun Facebook itu bisa saja dikualifikasi sebagai alat
bukti, namun tidak masuk dalam kategori surat. Tapi ini bisa dijadikan
sebagai petunjuk meskipun nanti akan dikonfirmasi lagi dalam pemeriksaan pokok perkara.
Platform digital berbasis enabler ini dirancang untuk mendukung transformasi bisnis pelaku UMKM di era ekonomi digital.
Kampus pengembangan ini diharapkan bisa menjadi saluran bagi masyarakat dengan program studi yang memberikan kontribusi positif
Peringatan dini berlaku mulai 1 hingga 6 Agustus 2025. Banjir rob bisa masuk ke pemukiman warga, jalan dan tempat umum.
Pembangunan yang baik harus didukung data akurat, lengkap, detail dan terkini.
Selama dua hari, 2-3 Agustus, digelar kegiatan seru, imersif, dan dekat dengan gaya hidup anak muda.
Program ini adalah bagian dari transformasi layanan kesehatan menuju sistem yang lebih preventif.
Pemberantasan miras atau mihol merupakan upaya mencegah terjadinya hal-hal negatif di kalangan masyarakat
Setiap siswa akan menjalani sejumlah pemeriksaan kesehatan seperti mata, gigi, dan darah. Untuk siswa SD ada 13 item pemeriksaan, SMP 15, dan SMA 15 yang dicek.
PERMUKIMAN warga di dua wilayah di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terendam banjir akibat meluapnya aliran Sungai Cicatih, Minggu (3/8) malam.
TINGGINYA intensitas hujan yang terjadi sejak Minggu (3/8) malam menyebabkan banjir bandang dan longsor menerjang Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
HUJAN deras yang terjadi menyebabkan Sungai Cikunteun dan Sungai Ciharashas meluap dan mendatangkan banjir bandang serta tanah longsor.
Dengan mengikuti program, pelaku UMKM dibina untuk mendapatkan tiga sertifikat, yakni Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat izin pangan industri rumah tangga (PIRT), dan Sertifikasi Halal.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) berupaya memperluas inklusi keuangan syariah guna meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan bagi masyarakat melalui berbagai program dengan mengenalkan produk layanan jasa keuangan syariah.
Langkah itu dilakukan untuk mengantisipasi potensi bencana hidrometeorologi yang bisa memicu terjadinya banjir.
Purwakarta Run 5K, juga menjadi suatu penghormatan terhadap peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Sasarannya ialah para guru, pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Kelompok Sadar Wisata serta pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM).
Korban perempuan atas nama Bebby Febiola, 11, warga Kampung Cicokok, Desa Citatah, meninggal dunia saat bermain di tepian danau, pada Minggu (3/8) siang.
Perbaikan PJU selama ini dilakukan tidak sesuai target, karena keterbatasan anggaran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved