Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
SAKSI ahli yang dihadirkan Polda Jaa Barat dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis (4/7), Prof Agus Surono menjelaskan tentang tahapan penetapan tersangka dalam
sebuah tindak pidana.
Menurut pakar pidana dari Universitas Jayabaya, Jakarta, itu, untuk menetapkan tersangka, penyidik setidaknya harus memiliki minimal dua alat bukti. Baik itu keterangan saksi, keterangan ahli dan surat-surat atau dokumen.
Yang dimaksud dengan saksi adalah orang yang mendengar, mengetahui tentang kejadian suatu peristiwa pidana. Tapi tidak hanya dimaknai sebagai saksi yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya satu tindak pidana.
Baca juga : Guru Besar Universitas Pancasila Jadi Saksi Ahli Polda Jabar dalam Kasus Pegi
"Berikutnya berkaitan keterangan ahli. Tentu ini juga bisa dijadikan
sebagai satu alat bukti, yaitu mereka yang mempunyai kualifikasi
pengetahuan, kompetensi di bidang tertentu. Lalu bagaimana dengan alat
bukti surat, di pasal 187 KUHP seperti yang sudah saya jelaskan, bisa dikualifikasi sebagai alat bukti," jelasnya.
Dia menambahkan, jika dua dari tiga alat bukti itu sudah terpenuhi,
maka penetapan tersangka itu dapat dikatakan sah menurut hukum.
Dalam kasus Pegi Setiawan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat mengaku telah memiliki sejumlah alat bukti berupa surat-surat, keterangan saksi dan ahli. Selain itu juga hasil visum terhadap korban saat menetapkan Pegi, sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016.
Baca juga : Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta Ayah Rizky Dihadirkan di Persidangan
"Surat-surat atau dokumen hingga akun facebook, dapat dikualifikasikan
sebagai alat petunjuk untuk menetapkan tersangka dalam kasus pidana," beber Prof Agus.
Termohon Tim Kuasa Hukum Polda Jawa Barat juga menanyakan kepada saksi ahli, soal surat permintaan grasi kepada Presiden dari para terpidana kasus pembunuhan Vina dan Rizki di Cirebon pada 2016. Dalam surat tersebut, termohon menyatakan bahwa para terpidana telah menyadari sepenuhnya perbuatannya salah dan menyesal akibat dari perbuatannya itu.
"Terkait dengan yang surat jawaban dari Presiden yang berisi penolakan
itu masuk dalam 187 huruf b-nya tadi tapi kalau yang surat permohonan
dari pihak pemohon mengajukan grasi itu adalah masuk dalam kualifikasi
huruf c-nya. Intinya, itu tidak masuk dalam kualifikasi yang B, karena
surat permohonan yang sifatnya adalah personal pribadi begitu," jawa Prof Agus.
Baca juga : Tim Hukum Pegi Setiawan Hadirkan Lima Saksi pada Sidang Praperadilan
Selain soal surat, termohon juga menanyakan soal akun media sosial
Facebook yang dijadikan alat bukti oleh penyidik dalam menetapkan Pegi
sebagai tersangka.
Menurut dia, akun Facebook itu bisa saja dikualifikasi sebagai alat
bukti, namun tidak masuk dalam kategori surat. Tapi ini bisa dijadikan
sebagai petunjuk meskipun nanti akan dikonfirmasi lagi dalam pemeriksaan pokok perkara.
Rekrutmen ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk memprioritaskan penyerapan tenaga kerja loka
Bank Mandiri kembali mempertegas perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas sistem keuangan
GPM bukan sekadar seremoni, melainkan upaya sistematis untuk menekan laju inflasi di level akar rumput.
Sensus Ekonomi ini merupakan instrumen data yang dilakukan rutin lima tahunan.
Puting beliung di Cimahi menyerang Kelurahan Padasuka, serta kawasan Pemkot Cimahi
Pemberian santunan ini merupakan wujud kepedulian perusahaan terhadap masyarakat, khususnya anak- anak yatim di lingkungan sekitar wilayah operasional bank bjb syariah
Sekali pun pasokan batu bara berkurang, Cirebon Power memastikan pasokan listrik untuk masyarakat tetap aman.
Qoala Plus memberikan edukasi kepada peserta atas gambaran besar pertumbuhan industri asuransi umum dengan faktor pendorong pertumbuhan premi dan dinamika perusahaan asuransi
Selain kesiapan infrastruktur jalan, Dishub Kabupaten Bekasi juga menyiapkan dukungan personel untuk membantu pengaturan lalu lintas selama masa mudik.
Diharapkan sekitar 2.000 item produk yang dijual di gerai KDMP berasal dari umat dan organisasi Islam
Horizon University Indonesia secara resmi mengumumkan pembukaan lima Program Studi (Prodi) baru di bawah Fakultas Pendidikan dan Ilmu Sosial
KONDISI cuaca diwaspadai jadi faktor utama berfluktuasinya harga pangan kebutuhan masyarakat di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Banjir bandang yang melanda kawasan tersebut pada November 2025 lalu mengubah semuanya. Rumah yang telah puluhan tahun menjadi tempat berkumpul keluarga hanyut,
Program Light Up The Dream merupakan gerakan sosial yang bersumber dari donasi pegawai PLN serta dukungan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UID Jawa Barat.
Dalam OPM kali ini, Pemkab Bandung memberikan subsidi yang cukup signifikan untuk meringankan beban warga
Kesiapan daerah dalam mendukung pemutakhiran data melalui penguatan peran operator desa dan dukungan sarana prasarana
Kehadiran Pop Up Store ini menjadi langkah strategis perusahaan untuk semakin mendekatkan Volkswagen dan Audi kepada konsumen
Bazar murah menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam menjaga kelancaran distribusi bahan pokok di Kota Bandung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved