Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
SIDANG praperadilan kasus tersangka Pegi Setiawan alias Perong, memasuki hari ketiga. Giliran Tim hukum Polda Jabar, selaku termohon
menghadirkan saksi ahli pidana dari Jakarta.
Kabid Hukum Polda Jabar, Komisaris Besar Nurhadi Handayani mengatakan, saksi ahli pidana yang dihadirkan itu adalah Prof Agus Surono, Guru Besar Universitas Pancasila, Jakarta. Agus hadir pada persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis (4/7).
Nurhadi mengatakan, saksi ahli pidana tersebut akan bersikap profesional dan independen dengan memberikan keterangan sesuai kapasitasnya sebagai ahli hukum pidana.
Baca juga : Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta Ayah Rizky Dihadirkan di Persidangan
"Tentunya beliau akan memberikan kesaksian ahli sesuai dengan ahlinya,
soal itu mendukung saya atau pemohon, itu sesuai keahlian beliau. Saya
tidak bisa menentukan harus mendukung saya atau apa. Karena beliau
ahli," paparnya, di PN Bandung.
Tim kuasa hukum Pegi selaku pemohon dalam perkara ini meminta saksi ahli yang dihadirkan termohon agar independen dalam memberikan keterangannya.
"Walaupun ahli ini didatangkan oleh Polda, tetapi dia harus independen, tetap independen, proporsional. Dia mempertaruhkan integritas loh," ujar salah seorang kuasa hukum Pegi, Marwan Iswandi.
Baca juga : Tim Hukum Pegi Setiawan Hadirkan Lima Saksi pada Sidang Praperadilan
Sidang praperadilan di PN Bandung itu dipimpin hakim tunggal Eman Sulaeman.
Pegi ditetapkan sebagai tersangka utama kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina dan Eki di Cirebon, pada 2016 silam. Kedua korban ditemukan di Jembatan Talun, Kabupaten Cirenon, Jawa Barat.
Polisi kemudian menangkan delapan terduga pelaku. Mereka dijebloskan ke
penjara. Tujuh orang dengan hukuman seumur hidup, sedangkan satu lainnya dihukum delapan tahun. Kisah tragis Vina kemudian difilmkan dengan judul "Vina: Sebelum 7 Hari".
Film ini kemudian membuat Polda Jabar melanjutkan pengejaran kepada
tiga buron. Mereka adalah Pegi, Andi dan Dani. Pegi ditangkap di Bandung dan ditetapkan sebagai tersangka. Dia disebut sebagai otak utama kejahatan. Pada saat yang sama, Polda Jabar menghapus nama Andi dan Dani karena hanya disebut berdasarkan pengakuan.
Kegiatan bakti kesehatan gratis digelar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 yang ditujukan bagi masyarakat yang kesulitan mengakses layanan kesehatan.
Secara keseluruhan, kondisi jemaah haji asal Kabupaten Cianjur lainnya dalam kondisi sehat.
Pekan Sita Serentak Tahun 2025 dimulai dengan kegiatan kick-off di Kanwil DJP Jawa Barat II.
Pergerakan tanah sudah makin meluas dan membuat kerusakan rumah bertambah. Tercatat ada 110 Kepala Keluarga (KK) atau 279 jiwa terdampak.
Awalnya, penyesuaian direncanakan mulai berlaku pada 1 Mei 2025. Nsmun pelaksanaan serentak akhirnya diputuskan pada Senin, 16 Juni 2025.
Per 15 Juni 2025, Pos Indonesia telah menerima sebanyak 174.025 kilogram atau lebih dari 174 ton barang milik jemaah haji untuk dikirimkan ke Indonesia.
Ini merupakan inisiatif strategis untuk memperkenalkan AI for Smart-X (AISX) sebagai pusat kolaborasi riset baru yang akan menjadi penggerak utama dalam pengembangan kecerdasan buatan
RIBUAN ikan jenis udikan Sungai Ciwulan dan kolam milik warga Kampung Naga, Desa Neglasari, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, mati secara mendadak.
Setelah diterbitkannya surat edaran jam malam untuk pelajar, Satpol PP bersama Polri dan TNI akan gencar melakukan operasi maupun razia yang sifatnya edukasi.
Pemungutan retribusi dilakukan perangkat daerah penghasil maupun Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) di lingkup Pemkab Cianjur. Baru sebagian kecil yang sudah menerapkan digitalisasi
Masyarakat harus selalu waspada serta selalu menjaga pola hidup sehat bersih (PHBS).
KHAWATIR terjadi kecurangan, DPRD Kabupaten Karawang akan mengawasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Jemaah haji kelompok terbang 5 asal Kabupaten Garut sudah kembali ke Tanah Air
DRF ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti memalsukan transaksi pembelian ayam beku senilai ratusan juta rupiah.
Pendistribusian pertama menandai babak baru dalam penguatan ketahanan kesehatan nasional
Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap profesi ojek online yang memiliki peran penting dalam mobilitas masyarakat.
NS sebagai tenaga pendidik telah melanggar peraturan. Berdasarkan keputusan rapat, dia secara resmi telah diberhentikan, sejak 13 Juni 2025.
Program ini bertujuan mencetak kader ulama dan ustaz unggul yang siap mengabdi dan membina umat di lingkungan pesantren Muhammadiyah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved