Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
KEJAKSAAN Negeri Ciamis menahan dua terduga penyelewengan anggaran. Mereka ialah mantan Kepala Pusat Badan Layanan Umum (BLU) dan Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan (P3H) pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI periode 2015- 2020 berinisial AI dan Direktur Utama Utama PT Rona Niega Raya, berinisial ZI.
Mereka diduga menyelewengkan dana proyek pada Badan Layanan Umum Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan (BLU P3H) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia tahun anggaran 2017 hingga 2018.
Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis, Soimah mengatakan, pihaknya telah merampungkan penyidikan. Dalam perkara ini penyelewengan anggaran tersebut diperhitungkan menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp56 miliar.
Baca juga : Mantan Kades dan Sekdes Sukasetia jadi Tersangka Korupsi Dana Desa
Penyimpangan terjadi pada fasilitas dana bergulir dari BLU P3H Kementrian LHK RI Kepada PT RNR bersumber dari APBN BLU P3H Kementrian LHK RI TA 2017 dan 2018.
Pada tahun 2015-2019 Kementerian LHK RI mempunyai program fasilitas dana bergulir yang dinaungi oleh BLU Pusat P2H, dengan skema pinjaman bagi hasil dan syariah untuk usaha Kehutanan dalam rangka kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan. Tersangka ZI mengajukan permohonan untuk mendirikan pabrik Wood Pellet sampai diakomodir oleh Al.
"Dalam proses memperoleh fasilitas tersebut kedua tersangka melakukan manipulasi baik dari persyaratan, administrasi termasuk penggunaan dana pinjaman yang tidak sesuai dengan tujuan peruntukannya," katanya, Senin (1/4).
Baca juga : Warga Lihat KPK Geledah Rumah Mantan Sekdis PUPRKP Kota Banjar
Soimah mengatakan, BLU merupakan Instansi atau satuan kerja pemerintah yang memiliki kewajiban menyediakan layanan diperuntukan bagi masyarakat dan diberikan keleluasaan dalam pengelolaan keuangan. Namun, sistem pengelolaan keuangan BLU harus mengikuti prinsip maupun mekanisme dari APBN/APBD diatur dalam UU nomor 17 tahun tahun 2003 tentang keuangan negara, UU nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara, dan UU nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara serta berbagai ketentuan turunannya tentang pengelolaan perbendaharaan.
"Setiap pengeluaran harus dipertanggung jawabkan dan harus disusun atas dasar bukti yang sah sesuai alokasi dan peruntukkannya, sehingga kami sampaikan setiap pengeluaran harus didasarkan pada perintah yang jelas dari pejabat berwenang. Untuk setiap pengeluaran harus didukung bukti yang sah dan seluruh bukti tersebut dapat diverifikasi oleh pejabat yang berwenang melakukan verifikasi atau pengujian," ujarnya.
Dengan menyatukan langkah bersama, BPRS akan mempunyai suara yang kuat dan masukan yang kuat kepada regulator serta pemangku kepentingan
Kebijakan ini merupakan upaya dari pemprov, khususnya Pak Gubernur Dedi Mulyadi dalam melihat permasalahan di bidang pendidikan yang cukup kritis dengan tingginya anak putus sekolah.
Peningkatan kasus tetap harus diwaspadai bersama. Masyarakat harus terus melakukan upaya pemberantasan sarang nyamuk
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyatakan rasa bangga karena Kota Bandung dipercaya menjadi tuan rumah konvensi nasional berskala internasional ini.
Menkes minta RS Maranatha terus melakukan inovasi. Rumah sakit ini harus berkembang, untuk memberikan pelayanan kesehatan masyarakat,"
Pemerintah Provinsi Jawa Barat terdahulu tidak memprioritaskan pendidikan, tidak membangun sekolah baru
Sidang gugatan praperadilan pun digelar perdana di Pengadilan Negeri Cianjur, Kamis (7/8).
Kebijakan itu mendapat tanggapan positif dari sejumlah organisasi kedokteran. Salah satunya Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).
Warga Kampung Kalilunyu, RT/RW 04, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, mengeluhkan kondisi air sumur mereka yang kini sudah tercemar limbah
Surat edaran larangan meminta bantuan di jalan raya tersebut mulai berlaku sejak awal Agustus.
Bantuan beras diberikan pada periode Juni dan Juli 2025. Setiap penerima manfaat mendapatkan alokasi sebanyak 20 kilogram beras.
Ekspedisi ini dimulai pada Selasa (5/8) pagi dan direncanakan berlangsung hingga Jumat (9/8).
Kecelakaan antara truk boks dengan sepeda motor itu menewaskan pelajar berusia 15 tahun dan melukai pengendara motornya.
Pemasangan pot bunga dilakukan di sepanjang Jalan KHZ Mustofa, Jalan Dokter Soekardjo dan depan Masjid Agung.
Petani memang untung, tapi tidak untung banyak karena serangan OPT
. Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan rangkaian Piala by.U 2025 kepada lingkungan sekolah.
Ada tiga hal yang harus dilakukan pengelola BPRS, yakni memperbaiki tata kelola, melaksanakan manajemen risiko dan melakukan digitalisasi.
Atas prestasinya itu, Pemerintah Kabupaten Cianjur memberikan apresiasi. Silvia diundang ke Pondopo Cianjur, Rabu (6/8).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved