Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
MANTAN Kepala Desa (kades) Sukasetia dan Sekretaris Desa, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi penggunaan dana desa. Kedua tersangka tersebut, berinisial IS, 53 dan TH, 49, diduga menyelewengkan dana desa untuk kepentingan pribadinya.
Kepala Kepolisian Resor Ciamis, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, mengatakan, pihaknya menerima laporan berkaitan dengan kasus itu sejak tahun 2020. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan serta memanggil saksi atas kasus tersebut. Baru kemudian mantan kades IS dan Sekdes TH ditetapkan sebagai tersangka.
"Untuk tersangka IS, 53, diketahui merupakan Kepala Desa Sukasetia dan TH, 49, Sekretaris Desa Sukasetia periode 2013-2029. Keduanya, diduga melakukan korupsi pada 2018 saat Desa Sukasetia memiliki program pengaspalan atau hotmix jalan yang ada di Dusun Cinangka, Desa Sukasetia, dan membangun gedung olahraga desa," kat AKBP Tony, Rabu (23/11/2022).
Tony menjelaskan, pekerjaan pengaspalan di Dusun Cinangka diketahui tidak dikerjakan oleh tim pelaksana kegiatan sebagaimana perencanaan awal dan pengaspalan tersebut dikerjakan oleh pihak lain. Namun, dana pekerjaannya tidak diberikan seluruhnya tapi sebagian dana hotmix jalan itu digunakan untuk operasional desa atas perintah kades dan sekretaris desa.
"Terkait pembangunan gedung olahraga yang dilakukan pekerjaannya tidak dilaksanakan sesuai RAB dan untuk anggaran pekerjaannya juga digunakan untuk operasional desa, atas perintah kedes dan sekretaris. Namun, setelah itu tersangka memerintahkan bendahara desa untuk membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa (DD) TA 2018 sesuai dengan proposal permohonan pencairan tapi faktanya, anggaran itu tidak digunakan sesuai proposal," ujarnya.
Kasus penyelewengan dana desa ini, ungkap Tony, menyebabkan kerugian negara sebesar Rp225 juta lebih. Sejumlah barang bukti yang disita antara lain kwitansi, proposal dana desa dan uang Rp14 juta.
"Atas perbuatan tersebut kedua tersangka itu disangkakan dengan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Kedua tersangka terancam hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara serta denda maksimal minimal Rp200 juta hingga maksimal Rp1 miliar," ungkapnya. (OL-13)
Baca Juga: Ayo Awasi! Pengelolaan BUMD dan Dana Desa di Kalsel Rawan ...
ALIRAN dana terhadap terduga korupsi Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel, sebesar Rp3 miliar untuk renovasi rumah perlu ditelusuri sebagai tppu
Tim jaksa penyidik Kejari Kota Bandung menyatakan bahwa proses penyidikan umum telah ditingkatkan ke tahap penyidikan khusus setelah ditemukan dua alat bukti yang sah dan cukup.
Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setyo mengatakan, pengecualian ini mengartikan pemerintah masih mengategorikan korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Sehingga, penanganannya harus lex specialis.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi pengangkutan bantuan sosial di Kementerian Sosial mencapai Rp200 miliar.
Empat orang dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka diduga terlibat dalam kasus korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial.
Penghargaan kabupaten layak anak (KLA) diberikan sebagai bentuk pengakuan atas komitmen daerah dalam memenuhi hak anak hingga memberikan perlindungan khusus bagi mereka.
Bantuan yang disalurkan sebesar Rp99.458.850 dan diperuntukan bagi pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) di Kabupaten Ciamis.
Potensi kebakaran hutan dan lahan tersebar di 7 Kelurahan dan 258 desa, pada 27 kecamatan. Jika dalam status kekeringan wilayah itu memiliki tingkat risiko tinggi dan sedang.
Pengelolaan zakat yang dilakukan oleh Baznas Kabupaten Ciamis menjadi contoh nyata bagaimana zakat dapat berperan strategis dalam pengentasan kemiskinan.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memberikan penghargaan kepada Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, sebagai Kepala Daerah Penggerak Zakat Terbaik.
Bantuan ini untuk keduakalinya diterima petani Ciamis pada 2025. Ini bukti nyata sinergi Kementerian Pertanian dan Pemkab Ciamis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved