Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGELOLAAN BUMD, Dana Desa dan manajemen pegawai (ASN) di Provinsi
Kalimantan Selatan belum optimal dan rawan praktek tindak pidana korupsi.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalsel, M Rudy Harahap, Selasa (15/11).
"Ada beberapa area di lingkungan pemerintahan yang rawan korupsi. Yaitu manajemen ASN, pengelolaan BMD, dan Tata Kelola Keuangan Desa. Area-area ini masih rawan," ungkapnya.
Dikatakan Rudy, BPKP telah bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawal upaya pencegahan korupsi di
Kalsel. "Para inspektur di Kalsel harus lebih gigih mengawasi pemerintah daerah melalui Monitoring Center for Prevention (MCP)," ujarnya.
Sejauh ini capaian MCP di Kalsel periode 2018-2021 secara umum berada di atas rata-rata nasional. Namun, beberapa area meliputi manajemen ASN, pengelolaan BUMD, dan tata kelola keuangan desa masih di bawah rata-rata nasional.
Pelaksanaan kebijakan terkait perencanaan dan penganggaran,
pengadaan barang dan jasa, perizinan, manajemen ASN, dan tata kelola
keuangan desa belum berjalan dengan baik. Sebagai contoh, banyak potensi penerimaan daerah belum digali dan tunggakan penggunaan aset yang belum ditagih di beberapa pemerintah daerah.
Hal ini menunjukkan kelemahan tata kelola pemerintah daerah
yang serius. "Karena itu upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Kalsel menjadi kerja bersama. Tidak hanya melibatkan aparat penegak hukum, tetapi semua unsur pemerintah daerah, terutama para inspektur," tambah Rudy.
Salah satu upaya menekan peluang terjadinya korupsi adalah melalui penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah SPIP Terintegrasi,
aplikasi Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes), dan percepatan
peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) di pemerintah daerah.
Di Kalsel saat ini ada sejumlah kasus korupsi yang menyeret kepala desa dan perangkat desa. (N-2)
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk pejabat ASN yang menerima imbalan untuk meloloskan ekspor.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved