Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PENGELOLAAN BUMD, Dana Desa dan manajemen pegawai (ASN) di Provinsi
Kalimantan Selatan belum optimal dan rawan praktek tindak pidana korupsi.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalsel, M Rudy Harahap, Selasa (15/11).
"Ada beberapa area di lingkungan pemerintahan yang rawan korupsi. Yaitu manajemen ASN, pengelolaan BMD, dan Tata Kelola Keuangan Desa. Area-area ini masih rawan," ungkapnya.
Dikatakan Rudy, BPKP telah bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawal upaya pencegahan korupsi di
Kalsel. "Para inspektur di Kalsel harus lebih gigih mengawasi pemerintah daerah melalui Monitoring Center for Prevention (MCP)," ujarnya.
Sejauh ini capaian MCP di Kalsel periode 2018-2021 secara umum berada di atas rata-rata nasional. Namun, beberapa area meliputi manajemen ASN, pengelolaan BUMD, dan tata kelola keuangan desa masih di bawah rata-rata nasional.
Pelaksanaan kebijakan terkait perencanaan dan penganggaran,
pengadaan barang dan jasa, perizinan, manajemen ASN, dan tata kelola
keuangan desa belum berjalan dengan baik. Sebagai contoh, banyak potensi penerimaan daerah belum digali dan tunggakan penggunaan aset yang belum ditagih di beberapa pemerintah daerah.
Hal ini menunjukkan kelemahan tata kelola pemerintah daerah
yang serius. "Karena itu upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Kalsel menjadi kerja bersama. Tidak hanya melibatkan aparat penegak hukum, tetapi semua unsur pemerintah daerah, terutama para inspektur," tambah Rudy.
Salah satu upaya menekan peluang terjadinya korupsi adalah melalui penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah SPIP Terintegrasi,
aplikasi Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes), dan percepatan
peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) di pemerintah daerah.
Di Kalsel saat ini ada sejumlah kasus korupsi yang menyeret kepala desa dan perangkat desa. (N-2)
Bupati Pati Sudewo yang mengembalikan uang dari kasus korupsi suap jalur kereta api sebesar Rp720 juta merupakan sikap kooperatif, namun tak menghapus tindak pidana korupsi.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Eks ibu negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, ditangkap atas tuduhan manipulasi saham dan korupsi.
Kerusakan lingkungan atas kasus korupsi juga disebut merugikan hak masyarakat adat di sejumlah wilayah. Salah satunya terjadi di wilayah Halmahera Timur, Maluku Utara.
KPK telah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (7/8).
Kasus ini dikabarkan membuat negara merugi hingga Rp1,8 triliun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved