Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGELOLAAN BUMD, Dana Desa dan manajemen pegawai (ASN) di Provinsi
Kalimantan Selatan belum optimal dan rawan praktek tindak pidana korupsi.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalsel, M Rudy Harahap, Selasa (15/11).
"Ada beberapa area di lingkungan pemerintahan yang rawan korupsi. Yaitu manajemen ASN, pengelolaan BMD, dan Tata Kelola Keuangan Desa. Area-area ini masih rawan," ungkapnya.
Dikatakan Rudy, BPKP telah bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawal upaya pencegahan korupsi di
Kalsel. "Para inspektur di Kalsel harus lebih gigih mengawasi pemerintah daerah melalui Monitoring Center for Prevention (MCP)," ujarnya.
Sejauh ini capaian MCP di Kalsel periode 2018-2021 secara umum berada di atas rata-rata nasional. Namun, beberapa area meliputi manajemen ASN, pengelolaan BUMD, dan tata kelola keuangan desa masih di bawah rata-rata nasional.
Pelaksanaan kebijakan terkait perencanaan dan penganggaran,
pengadaan barang dan jasa, perizinan, manajemen ASN, dan tata kelola
keuangan desa belum berjalan dengan baik. Sebagai contoh, banyak potensi penerimaan daerah belum digali dan tunggakan penggunaan aset yang belum ditagih di beberapa pemerintah daerah.
Hal ini menunjukkan kelemahan tata kelola pemerintah daerah
yang serius. "Karena itu upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Kalsel menjadi kerja bersama. Tidak hanya melibatkan aparat penegak hukum, tetapi semua unsur pemerintah daerah, terutama para inspektur," tambah Rudy.
Salah satu upaya menekan peluang terjadinya korupsi adalah melalui penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah SPIP Terintegrasi,
aplikasi Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes), dan percepatan
peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) di pemerintah daerah.
Di Kalsel saat ini ada sejumlah kasus korupsi yang menyeret kepala desa dan perangkat desa. (N-2)
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
Praktik lancung Bupati Pati Sudewo bermula saat Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan rencana perekrutan perangkat desa untuk Maret 2026.
Asep menjelaskan salah satu tugas dari Tim 8 adalah menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.
Menanggapi pertanyaan agar kasus serupa tidak terulang, Tito menekankan bahwa menjadi kepala daerah berarti siap bekerja sepenuhnya untuk rakyat.
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved