Bawaslu Jawa Barat Temukan 131 Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Sugeng Sumariyadi
08/2/2024 16:30
Bawaslu Jawa Barat Temukan 131 Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024
Ilustrasi bendera partai atau alat peraga kampanye.(Dok. MI)

SELAMA masa kampanye, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) se-Jawa Barat menangani 131 dugaan pelanggaran pemilu. Jumlah pelanggaran diduga akan terus meningkat menjelang pelaksanaan pemilu 2024.

"Jajaran Bawaslu harus terus meningkatkan diri dan kesiapan diri menerima laporan masyarakat. Menjelang hari pemungutan suara hingga penghitungan suara, laporan masyarakat diperkirakan akan terus bertambah," ujar Ketua Bawaslu Jawa Barat, Zacky Muhammad Zam Zam.

Ia menjelaskan satu minggu menjelang pelaksanaan Pemilu 2024, Bawaslu tengah mempersiapkan strategi pengawasan krusial pada masa tenang.

Baca juga : Kampanye Dimulai, Bawaslu Cirebon Kumpulkan Parpol Peserta Pemilu

"Masa tenang adalah masa bagi peserta pemilu tidak bisa lagi melakukan kampanye. Untuk itu, Bawaslu di seluruh Jawa Barat akan melakukan pengawasan terhadap peserta pemilu yang melakukan kegiatan di masa tenang," ujarnya.

Pada masa tenang, Bawaslu akan menggelar patroli pengawasan dan penertiban alat peraga kampanye. "Bawaslu akan menerapkan tindakan tegas jika menemukan pelanggaran," tambah Zacky.

Dia mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama dan berkontribusi demi terselenggaranya Pemilu 2024 yang aman, lancar, partisipatif, serta bebas dari konflik dan gangguan.

Baca juga : Membahayakan, 11.949 Alat Peraga Kampanye di DKI Jakarta Diturunkan Bawaslu

Bawaslu di Jawa Barat juga menerima laporan pelanggaran netralitas ASN. Tujuh kasus di antaranya sudah terbukti melakukan pelanggaran, yang dilakukan camat, anggota Satpol PP, kepala sekolah dan guru.

Pelanggaran netralitas ASN itu terjadi di Bogor, Ciamis, Garut, Karawang, Sukabumi, Kuningan, dan Tasikmalaya.

(Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner