Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
BAWASLU Kota Cirebon, Provinsi Jawa Barat, mengumpulkan semua partai peserta Pemilu 2024 pada hari pertama tahapan kampanye, Selasa (28/11). Bawaslu berharap seluruh peserta pemilu taat terhadap aturan yang ditetapkan selama masa kampanye.
Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah, menjelaskan hari ini mereka memang mengumpulkan seluruh partai peserta pemilu.
"Seperti diketahui masa kampanye sudah dimulai pada hari ini, 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024," tutur Devi, Selasa (28/11).
Baca juga : Di Bogor, Anies Janji Wujudkan Layanan Transportasi Umum seperti di Jakarta
Pengumpulan peserta pemilu dan stakeholder terkait lainnya dimaksudkan agar peserta pemilu di Kota Cirebon taat terhadap norma dan aturan yang berlaku selama kegiatan kampanye dilakukan.
"Harapan kami tidak ada pelanggaran sengketa dalam tahapan kampanye ini," tutur Devi.
Baca juga : Kampanye Pemilu di Gianyar dan Badung Sepi, Belum Ada Pengerahan Massa
Sejumlah aturan yang diterapkan selama masa kampanye pun akan kembali disosialisasikan. Diantaranya dari sisi materi kampanye yang tidak boleh mempermasalahkan dasar negara, menghasut maupun menyebarkan berita hoaks dan lainnya.
Mengenai tempat kampanye juga akan kembali disosialisasikan. Dijelaskan Devi, sesuai dengan PKPU Nomor 15 tahun 2023 yang diperbaharui PKPU No 20 tahun 2003 yang memperbolehkan fasilitas pendidikan untuk dijadikan tempat kampanye.
"Namun, harus ada aturan yang dipatuhi. Seperti tidak boleh beratribut dan mendapatkan izin dari penanggung jawab tempat. Juga dilakukan pada Sabtu dan Minggu," tutur Devi.
Untuk fasilitas pendidikan yang dimaksudkan menurut Devi setinngkat sekolah tinggi, maupun universitas. Sedangkan
untuk fasilitas ibadah sama sekali tidak diperbolehkan untuk melakukan kampanye.
Bawaslu Kota Cirebon juga mengingatkan mengenai money politik.
Dijelaskan Devi, peserta kampanye diperbolehkan mendapat makan, minum dan transport.
"Tapi bukan dalam bentuk uang, bisa voucher. Kalau uang, masuknya money politics,� tutur Devi. Jumlahnya pun tidak boleh lebih dari Rp125 ribu.
"Kita bersama, Bawaslu, KPU, peserta pemilu dan masyarakat, mari kita bersama mengawal pemilu yang bersih, damai dan
berintegritas," tutur Devi. (Z-4)
Dukungan untuk pasangan Amin ini dilakukan secara sukarela oleh para pengemudi angkutan kota.
Jumlah bilik dan kotak suara yang diterima sesuai dengan total tempat pemungutan suara (TPS) di Bandung Barat
Logistik Pemilu yang mulai didistribusikan saat ini baru dua jenis, yakni kotak dan bilik suara.
Pemilih disabilitas ini tersebar di seluruh kecamatan di Bandung Barat,
Ketua Umum Ika Unpad diminta menggelar forum diskusi atau panggung debat yang menghadirkan seluruh calon presiden dan calon wakil presiden
Bawaslu akan merekomendasikan ke KPUD pada saat membangun TPS di Kabupaten Bandung, salah satunya adalah penyediaan fasilitas alat bantu bagi penyandang disabilitas.
Bawaslu berupaya mengedukasi pelajar untuk menggunakan hak pilih mereka
Diperlukan persepsi yang sama dalam teknis pelaksanaan kampanye, agar peserta pemilu bisa memahami aturan pelaksanaan berkampanye.
Dalam upaya pengawasan, Bawaslu akan melakukannya menjelang masa kampanye, pada saat kampanye, hingga masa kampanye selesai.
Peserta pemilu bisa melaksanakan pertemuan internal dengan menggelar sosialisasi dan pendidikan politik dengan hanya melibatkan struktur, caleg, dan anggota partai.
Bawaslu akan mengawal terlaksana pemilu yang aman dan damai dengan slogan Jabar Anteng (aman, netral, tenang).
Bawaslu adalah wasit perhelatan pemilu. Untuk menjaga kondusifitas, wasitnya harus mampu dan kapable
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved