Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
BAWASLU Kota Cirebon, Provinsi Jawa Barat, mengumpulkan semua partai peserta Pemilu 2024 pada hari pertama tahapan kampanye, Selasa (28/11). Bawaslu berharap seluruh peserta pemilu taat terhadap aturan yang ditetapkan selama masa kampanye.
Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah, menjelaskan hari ini mereka memang mengumpulkan seluruh partai peserta pemilu.
"Seperti diketahui masa kampanye sudah dimulai pada hari ini, 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024," tutur Devi, Selasa (28/11).
Baca juga : Di Bogor, Anies Janji Wujudkan Layanan Transportasi Umum seperti di Jakarta
Pengumpulan peserta pemilu dan stakeholder terkait lainnya dimaksudkan agar peserta pemilu di Kota Cirebon taat terhadap norma dan aturan yang berlaku selama kegiatan kampanye dilakukan.
"Harapan kami tidak ada pelanggaran sengketa dalam tahapan kampanye ini," tutur Devi.
Baca juga : Kampanye Pemilu di Gianyar dan Badung Sepi, Belum Ada Pengerahan Massa
Sejumlah aturan yang diterapkan selama masa kampanye pun akan kembali disosialisasikan. Diantaranya dari sisi materi kampanye yang tidak boleh mempermasalahkan dasar negara, menghasut maupun menyebarkan berita hoaks dan lainnya.
Mengenai tempat kampanye juga akan kembali disosialisasikan. Dijelaskan Devi, sesuai dengan PKPU Nomor 15 tahun 2023 yang diperbaharui PKPU No 20 tahun 2003 yang memperbolehkan fasilitas pendidikan untuk dijadikan tempat kampanye.
"Namun, harus ada aturan yang dipatuhi. Seperti tidak boleh beratribut dan mendapatkan izin dari penanggung jawab tempat. Juga dilakukan pada Sabtu dan Minggu," tutur Devi.
Untuk fasilitas pendidikan yang dimaksudkan menurut Devi setinngkat sekolah tinggi, maupun universitas. Sedangkan
untuk fasilitas ibadah sama sekali tidak diperbolehkan untuk melakukan kampanye.
Bawaslu Kota Cirebon juga mengingatkan mengenai money politik.
Dijelaskan Devi, peserta kampanye diperbolehkan mendapat makan, minum dan transport.
"Tapi bukan dalam bentuk uang, bisa voucher. Kalau uang, masuknya money politics,� tutur Devi. Jumlahnya pun tidak boleh lebih dari Rp125 ribu.
"Kita bersama, Bawaslu, KPU, peserta pemilu dan masyarakat, mari kita bersama mengawal pemilu yang bersih, damai dan
berintegritas," tutur Devi. (Z-4)
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Bawaslu harus memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari data yang sahih, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved