Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Warga Bandung Barat Jadi Korban Perdagangan Orang di Myanmar

Depi Gunawan
06/2/2024 19:43
Warga Bandung Barat Jadi Korban Perdagangan Orang di Myanmar
Seorang korban tindak pidana perdagangan orang saat bertemu keluarganya kembali(MI/KRISTIADI)

SEORANG warga Kabupaten Bandung Barat bernama Wildan Rohdiawan, 36, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Warga Kampung Bantar Gedang, RT 03/09, Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah itu terkena penipuan lowongan kerja karena dipekerjakan sebagai scammer di Myawaddy, Myanmar, yang merupakan daerah konflik.

Adik korban, Yulia Rosiana mengatakan, awalnya Wildan dijanjikan bekerja di Korea Selatan, sehingga ia mengikuti pelatihan bahasa di LPK KLCI Sukabumi. Tetapi setelah lulus pelatihan, ia tidak langsung diberangkatkan akibat pandemi covid-19.

Baca juga : Uang Pemkab Bandung Barat Macet, Mahasiswa UIN SGD Terancam DO

"Setelah itu, pada 2021 pihak sekolah (LPK KLCI) menawarkan lagi Wildan
bekerja di Korea. Tapi diminta uang Rp20 juta, terus kami kirimkan uangnya, tapi dia enggak kunjung berangkat," kata Yulia, Selasa (6/2).

Setahun kemudian, korban diberitahu bisa bekerja di luar negeri tetapi
bukan di negara Korsel seperti yang dijanjikan sebelumnya, namun di
Thailand.

"Wildan tetap berangkat pada November 2022 karena perusahaan di Thailand itu kabarnya masih memiliki hubungan dengan perusahaan di Korsel," ujarnya.

Baca juga : Harga Beras di Bandung Barat terus Melambung

Namun anehnya setelah tiba di Thailand, Wildan tidak pernah mengirim kabar kepada pihak keluarga di Indonesia.

Pihak keluarga kaget ketika menerima kabar dari Wildan yang menyampaikan keinginannya pulang ke Indonesia tetapi dengan syarat harus ditebus dengan uang sebesar Rp150 juta.

Tidak lama setelah itu, Wildan mengirimkan titik lokasi keberadaanya kepada keluarga. Ketika dilakukan pengecekan ternyata ia berada di Myawaddy, Myanmar, bukan di Thailand.

Baca juga : Kasus Kekerasan dan Pelecehan Seksual pada Anak di Bandung Barat Meningkat

"Wildan bercerita kalau selama ini dia menerima perlakuan tak manusiawi
dari perusahan, tidak ada libur, kerja sampai 20 jam sehari. Kalau ketahuan tidur saat bekerja, ia dihukum dengan cara dipukul. Kadang sit up, paling ringan hanya dijemur. Paling parah disetrum, sudah banyak penyiksaan," ungkap Yulia.

Pihak keluarga telah meminta bantuan kepada berbagai pihak dari mulai Polda Jabar, Bareskrim Polri, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) hingga Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) agar Wildan bisa segera dipulangkan.

"Komunikasi terakhir pada 25 Januari 2024 ada chat terakhir mengatasnamakan kakak saya, tapi enggak tahu itu benar kakak atau
perusahaan. Isinya kalau keluarga enggak mengirim uang, kakak kami akan
dipenjara di bawah tanah," jelasnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner