Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya menetapkan status tersangka pada pasangan SM, 50, dan BK, 61, dalam kasus pembunuhan terhadap anak kandungnya sendiri yang berkebutuhan khusus berusia 10 tahun, warga Desa Sukaasih, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat.
Keduanya ditetapkan menjadi tersangka setelah dilakukannya tahap pemeriksaan secara intensif.
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari tetangga rumah korban di mana saat memandikan jenazah ada beberapa pada bagian tubuhnya terdapat luka lebam.
Baca juga : Polres Tasikmalaya Usut Kematian Anak Berkebutuhan Khusus
Namun, atas laporan yang dilakukannya itu langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus tersebut.
"Anggota Polres Tasikmalaya bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga memeriksa 7 orang saksi termasuk dua orang tua korban setelah membongkar makam dan melakukan autopsi untuk pembuktikan. Namun, orang tua korban awalnya mengaku pernah mencubit anaknya sebelum meninggal saat menolak makan," katanya, Senin (4/12/2023).
Baca juga : Mahasiswa di Tasikmalaya Bunuh Pacarnya yang Hamil Dua Bulan
Ia mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan terhadap 7 orang saksi mengarah kepada SM dan BK tidak lain sebagai orang tuanya sendiri karena keduanya telah melakukan kekerasan fisik secara berulang dan bergantian dengan cara memukul, mencubit, menarik paksa baju korban sewaktu memandikan kepala korban nembentur dinding tembok. Kekerasan yang dilakukan memakai kayu, sapu ijuk, gayung dan sendok.
"Kami menemukan foto korban masih sehat masih bersama ayah asuh, foto korban saat banyak luka bersma orang tua kandungnya, foto korban setelah meninggal dunia bantal dan sarung dengan bekas luka darah, pakaian korban. Kami juga mengamankan barang bukti di rumah tersangka saat penggeledahan dan menemukan sendok, gayung, sapu ijuk, sisir," ucapnya.
Menurutnya, sebelum meninggal dunia anak berkebutuhan khusus (ABK) ini dirawat orang tua angkatnya selama 10 tahun, kemudian 8 bulan kembali dirawat orang tua kandungnya dan meninggal pada tangga 12 Oktober 2023.
Akan tetapi, saat memandikan korban adanya kecurigaan warga anak tersebut meninggal dunia tak wajar karena banyak luka lebam dan melaporkan hingga gali kubur dan melakukan autopsi.
"Kedua orang tua mengakui perbuatannya itu telah menganiyaya anak kandungnya sendiri dengan berulang dan bergantian. Karena, di rumahnya ditemukan beberapa barang bukti berupa sendok, gayung, sapu ijuk, sisir, bantal dan sarung bantal bekas luka darah dan dua orang tuanya dijerat pasal 80 ayat 1 Undang-undang Nomer 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak atau pasal 351 KUHPidana ancaman 15 tahun penjara," ungkapnya. (Z-4)
'Supaya tetap fit di bulan Ramadan, kami menggelar lebih dahulu Senam Berkah ini, senam yang Insya Allah mendatangkan banyak keberkahan
Wisuda merupakan momentum penting dalam perjalanan akademik lulusan. Wisuda bukanlah akhir, melainkan awal dari pengabdian nyata kepada masyarakat, bangsa, dan agama.
Kehadiran mereka bukan sekadar jalan-jalan biasa, melainkan untuk menggelar tradisi munggahan
SAR Mission Coordinator (SMC), Ade Dian Permana menutup operasi SAR di hadapan tim relawan gabungan dan perwakilan keluarga korban.
Pengembangan zona KHAS tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian dari penguatan rantai nilai halal lintas daerah
Kegiatan ini merupakan bagian dari beuatifikasi untuk mengantisipasi meningkatnya PPKS di jalanan menjelang bulan Ramadan.
Dari hasil sementara, penyebab banjir antara lain pendangkalan sungai dan sampah.
Kedua orang tersangka ialah HS selaku pemasok miras oplosan dari wilayah Cirebon dan JB, pemilik toko yang menjual sekaligus mengoplos minuman tersebut
Pengelola PKBM harus berjuang mencetak SDM yang berdaya saing. Langkah itu sejalan dengan semangat meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari sektor pendidikan.
PT KAI Daerah Operasi 2 Bandung selama Januari 2026, telah mengoperasikan sebanyak 4.370 perjalanan kereta api
Sampah harus dikelola dikawasannya, karena organiknya besar, 80% sampai 90%,
BANDUNG International Food & HoReCa Expo (BIFHEX) yang memasuki tahun ke-11 penyelenggaraannya, yang merupakan ajang B2B terbesar di Jawa Barat.
Selama Ramadan 2026 Prime Park Hotel Bandung menawarkan paket dengan harga spesial serta berbagai promo menarik untuk reservasi grup dan corporate.
Pemkot Bandung mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat melakukan pemesanan hotel secara daring, menyusul ditemukannya dugaan peretasan.
Latihan bersama digelar sebagai pemanasan menjelang event besar yang rencananya akan digelar setelah Lebaran.
Selama periode lima hari masa libur panjang, mulai Jumat hingga Selasa, KAI Daop 2 Bandung menyediakan total 67.510 tempat duduk KA Jarak Jauh.
Peternakan sapi perah menjadi sasaran awal untuk mengubah pola produksi dari sekadar menjual susu murni menjadi produk turunan yang lebih bernilai ekonomis.
Forum ini hadir di tengah tantangan serius yang dihadapi Kota Bandung
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved