Headline
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya menetapkan status tersangka pada pasangan SM, 50, dan BK, 61, dalam kasus pembunuhan terhadap anak kandungnya sendiri yang berkebutuhan khusus berusia 10 tahun, warga Desa Sukaasih, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat.
Keduanya ditetapkan menjadi tersangka setelah dilakukannya tahap pemeriksaan secara intensif.
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari tetangga rumah korban di mana saat memandikan jenazah ada beberapa pada bagian tubuhnya terdapat luka lebam.
Baca juga : Polres Tasikmalaya Usut Kematian Anak Berkebutuhan Khusus
Namun, atas laporan yang dilakukannya itu langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus tersebut.
"Anggota Polres Tasikmalaya bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga memeriksa 7 orang saksi termasuk dua orang tua korban setelah membongkar makam dan melakukan autopsi untuk pembuktikan. Namun, orang tua korban awalnya mengaku pernah mencubit anaknya sebelum meninggal saat menolak makan," katanya, Senin (4/12/2023).
Baca juga : Mahasiswa di Tasikmalaya Bunuh Pacarnya yang Hamil Dua Bulan
Ia mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan terhadap 7 orang saksi mengarah kepada SM dan BK tidak lain sebagai orang tuanya sendiri karena keduanya telah melakukan kekerasan fisik secara berulang dan bergantian dengan cara memukul, mencubit, menarik paksa baju korban sewaktu memandikan kepala korban nembentur dinding tembok. Kekerasan yang dilakukan memakai kayu, sapu ijuk, gayung dan sendok.
"Kami menemukan foto korban masih sehat masih bersama ayah asuh, foto korban saat banyak luka bersma orang tua kandungnya, foto korban setelah meninggal dunia bantal dan sarung dengan bekas luka darah, pakaian korban. Kami juga mengamankan barang bukti di rumah tersangka saat penggeledahan dan menemukan sendok, gayung, sapu ijuk, sisir," ucapnya.
Menurutnya, sebelum meninggal dunia anak berkebutuhan khusus (ABK) ini dirawat orang tua angkatnya selama 10 tahun, kemudian 8 bulan kembali dirawat orang tua kandungnya dan meninggal pada tangga 12 Oktober 2023.
Akan tetapi, saat memandikan korban adanya kecurigaan warga anak tersebut meninggal dunia tak wajar karena banyak luka lebam dan melaporkan hingga gali kubur dan melakukan autopsi.
"Kedua orang tua mengakui perbuatannya itu telah menganiyaya anak kandungnya sendiri dengan berulang dan bergantian. Karena, di rumahnya ditemukan beberapa barang bukti berupa sendok, gayung, sapu ijuk, sisir, bantal dan sarung bantal bekas luka darah dan dua orang tuanya dijerat pasal 80 ayat 1 Undang-undang Nomer 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak atau pasal 351 KUHPidana ancaman 15 tahun penjara," ungkapnya. (Z-4)
“Pembatasan ini akan mulai diberlakukan pada Jumat, 13 Maret 2026 pukul 00.00 WIB, hingga Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB
para mitra penyedia MBG harus memperhatikan kondisi kesehatan para pekerja di dapur SPPG
Penguatan sektor karet nasional harus dimulai dengan memberdayakan para petaninya sebagai pelaku utama.
Kelima warga itu sebelumnya berangkat ke Papua pada 14 Februari 2026 untuk bekerja dalam proyek pembangunan yang dijanjikan oleh seorang mandor.
Para pemudik diimbau lebih berhati-hati, terutama yang menuju ke wilayah selatan Cianjur.
Astra Infra sebagai penyedia layanan infrastruktur publik khususnya jalan tol, siap melayani pemudik yang akan berlebaran di kampung halaman mereka.
KABAR gembira bagi masyarakat yang merencanakan pulang kampung pada periode Lebaran 2026.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut melaporkan temuan 34 kasus positif penyakit campak pada anak berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium di Labkesda Provinsi Jawa Barat.
KEMAMPUAN Pemerintah Iran dalam menggelola anggaran keuangan negara di tengah konflik dengan Israel dan Amerika, mendapat pujian dari Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi atau KDM.
SATLANTAS Polres Karawang, Jawa Barat, akan menerapkan sistem one way dan Contra flow jika terjadi kemacetan di sejumlah titik pada saat arus mudik dan balik Lebaran 1447 H.
Bersama sekitar 200 warga yang jadi korban longsor, Abah Iwan menyimak tausiyah yang menguatkan, di tanah yang belum lama terguncang.
Hasil evaluasi menyebutkan bahwa stok BBM nasional masih cukup untuk mendukung kebutuhan masyarakat selama periode mudik dan arus balik.
Perlu berbagai upaya melakukan langkah-langkah penting selama arus mudik maupun balik Lebaran nanti
Mereka baru menerima surat keputusan (SK), tanpa mencantumkan besaran gaji.
Kasus ini bermula dari rapuhnya harmonisasi komunikasi di ruang digital
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen dan apresiasi pemerintah daerah terhadap dedikasi para pegawai dalam menunjang pelayanan publik.
Pemkot Bandung memberikan tenggat hingga 12 Maret 2026 bagi asosisi untuk menuntaskan pekerjaan tersebut.
Bank Mandiri Jawa Barat menyiapkan uang tunai sebesar Rp4,58 triliun untuk pengisian ATM/CRM pada periode 24 Februari hingga 25 Maret 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved