Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
"Di Medan, tanggal 9 Oktober 2020, KA ditangkap Tim Siber Polda Sumatra Utara. Esoknya, JG dan NZ ditangkap tim Siber," ungkap Awi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/10).
Jumhur ditangkap lantaran diduga melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena petugas yang menjemput berasal dari Direktorat Tindak Pidana Siber, Bareskrim.
"Angka kriminalisasi menggunakan UU ITE semakin meningkat. Disebut kriminalisasi karena pemidanaan dalam UU ITE sudah mengalami disorientasi."
"Kalau sekali nggak datang nggak papa, dua kali nggak papa, ketiga kali nggak datang baru kita jemput," tandas Yusri.
Akrobat Jerinx terkait pandemi korona tidak boleh dikasih ruang. Tapi, menjeratnya dengan pasal karet di UU UTE dinilai tidak tepat
"Yang jelas banyak pelajaran," kata Anji di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/8).
DENNY Siregar dianggap melanggar UU ITE karena telah menyebarkan salah satu konten yang bersifat memecah belah melalui akun media sosial.
Menurut Awi, pihaknya menghormati proses persidangan tersebut. Oleh karena itu, apabila kelengkapan berkas sudah terpenuhi, tim kuasa hukum Polri akan hadir pada persidangan berikutnya
"Saya sangat menyayangkan dan prihatin apabila ada upaya pembungkaman terhadap pemikiran kritis dan kritik konstruktif untuk kebaikan bangsa ini."
Tersangka Ruslan Buton mendaftarkan gugatan praperadilan atas status tersangkanya karena kasus surat terbuka yang meminta Presiden Joko Widodo mundur sebagai presiden.
DUA akun media sosial yang menyebarkan video syur Syahrini kini berhadapan dengan hukum.
KEPALA Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan tersangka Ruslan atau Ruslan Buton terancam pasal berlapis jika terbukti bersalah dalam kasus ujaran kebencian.
TIM penyidik Bareskrim Polri masih mempertimbangkan permintaan mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu untuk diperiksa di rumahnya.
Penangkapan tersangka dilakukan di Tol Jakarta-Merak, Tangerang, pada Jumat (8/5) dini hari.
Dengan penangkapan tersebut, kepolisian sudah mengumpulkan tiga pelaku yang diduga terlibat dalam aksi video prank bantuan sembako berisi sampah itu.
Ia mengatakan penegak hukum maupun masyarakat harus lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan.
Ravio diketahui ditangkap di daerah Menteng, Jakarta Pusat bersama RS saat akan masuk ke dalam mobil diplomatik Kerajaan Belanda.
Menurut keterangan Alghif, Ravio mulanya dikenakan Pasal 28 Ayat (1) UU ITE tentang "berita bohong yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik"
Kasus penyebaran hoax atau berita bohong semakin bertambah di tengah mewabahnya virus covid-19
Kewajiban LPB untuk menyediakan sedikitnya 10% dari kapasitas kanal saluran untuk menyalurkan program dari LPP atau LPS dipandang tetap harus mendapatkan izin.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved