Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya akan lebih selektif dalam menindaklanjuti laporan terkait UU Informasi Transaksi dan Elektronik atau ITE. Ia mengatakan penerapan UU ITE memang menjadi catatan dan ke depannya pihaknya akan mengedepankan upaya persuasif.
"Masalah UU ITE juga menjadi catatan untuk ke depan betul-betul ktia bisa laksanakan penegakan hukum secara selektif dengan mengedepankan edukasi, mengedepankan sifat persuasi dan kemudian kita upayakan untuk langkah-langkag yang bersifat restorative justice," kata Listyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/2).
Ia mengatakan dengan lebih selektif dalam memproses laporan terkait UU ITE, maka ke depannya akan mengurangi potensi saling lapor atau kriminalisasi.
Baca juga : Irjen Pol. Napoleon Dituntut 3 Tahun Penjara
"Ini juga dalam rangka untuk menjaga agar penggunaan pasal yang dianggap pasal karet di dalam UU ITE yang ini tentunya berpotensi untuk kemudian digunakan untuk melaporkan atau saling melapor, atau lebh dikenal dengan istilah mengkriminalisasikan dengan UU ITE ini bisa ditekan," kata Listyo.
Dengan demikian, Listyo mengatakan ruang siber yang akan lebih kondusif dan beretika. Selain itu, ia mengatakan kebebasan berpendapat di dunia maya akan terus terjaga.
"Penggunaan ruang siber tetap bisa kita jaga dengan baik, ruang digital bisa kita jaga dengan baik dengan memenuhi etika," kata Listyo. (OL-2)
Pemblokiran sementara terhadap archive.org dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum atas temuan konten yang melanggar UU ITE.
Saksi menyerahkan 16 barang bukti dalam pemeriksaan untuk memperkuat laporan penghasutan dugaan Ijazah palsu Jokowi
Mahasiswi ITB dijerat dengan Pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena membuat meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi
WAKIL Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
MENTERI Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah menghormati hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan UU ITE
Penegasan yang dilakukan MK terkait penghinaan dalam UU ITE berdampak pada kebutuhan untuk meninjau ulang aturan penghinaan terhadap presiden
Ditjen Pajak dan Satgassus OPN telah melakukan pertemuan dan membahas ihwal kerja sama serta kolaborasi untuk memperkuat penerimaan pajak.
Masyarakat dapat merasa lebih terbantu dan terayomi, sekaligus membantu pertumbuhan ekonomi.
Pelaksanaan Bakti Kesehatan di Lapangan Polres Metro Bekasi disediakan layanan kesehatan kepada 5.000 peserta dengan melibatkan sebanyak 200 tenaga kesehatan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan anggotanya untuk mendalami dugaan tindak pidana aktivitas tambang di Raja Ampat
Ini merupakan perintah langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang didukung penuh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen Polwan memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi pemimpin.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved