Headline

Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.

24/2/2026 19:33

Tarif Dagang Indonesia-Amerika Serikat

Aktivitas bongkar muat peti kemas di Jakarta International Container Terminal, Jakarta, Selasa (24/02/2026). Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat resmi menandatangani perjanjian perdagangan timbal balik yang mengatur pengenaan tarif sebesar 19% terhadap sejumlah produk asal Indonesia, dengan pengecualian khusus bagi komoditas tertentu seperti tekstil dan garmen. Dalam skema tarif resiprokal tersebut, Amerika Serikat memberikan tarif 0 persen terhadap 1.819 pos tarif produk Indonesia. Fasilitas ini mencakup komoditas unggulan seperti minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik, hingga komponen pesawat terbang. MI/Usman Iskandar/gus

Baca Juga