Jokowi: Penegakan UU ITE Harus Jamin Rasa Keadilan

Dhika Kusuma Winata
16/2/2021 03:15
Jokowi: Penegakan UU ITE Harus Jamin Rasa Keadilan
UU ITE(DOK MI)

PRESIDEN Joko Widodo meminta Kapolri untuk meningkatkan pengawasan agar implementasi terhadap penegakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dapat berjalan secara konsisten, akuntabel, dan menjamin rasa keadilan di masyarakat. Hal itu disampaikannya saat memberikan arahan dalam Rapat Pimpinan TNI dan Polri 2021 di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/2).

"Negara kita adalah negara hukum yang harus menjalankan hukum yang seadil-adilnya, melindungi kepentingan yang lebih luas, dan sekaligus menjamin rasa keadilan masyarakat," ucap Presiden.

Presiden mengatakan, UU ITE memiliki semangat awal untuk menjaga agar ruang digital Indonesia berada dalam kondisi bersih, sehat, beretika, dan produktif. Namun, implementasi terhadap undang-undang tersebut jangan sampai menimbulkan rasa ketidakadilan.

Kepala Negara menyoroti belakangan ini banyak masyarakat yang saling membuat laporan dengan menjadikan UU ITE sebagai salah satu rujukan hukumnya. Hal ini sering kali menjadikan proses hukum dianggap kurang memenuhi rasa keadilan. Jokowi meminta Kapolri beserta seluruh jajarannya untuk lebih selektif dalam menyikapi dan menerima pelaporan terkait UU ITE.

"Pasal-pasal yang bisa menimbulkan multitafsir harus diterjemahkan secara hati-hati. Buat pedoman interpretasi resmi terhadap pasal-pasal Undang-Undang ITE biar jelas," kata Presiden.

Jokowi menyatakan apabila keberadaan undang-undang tersebut dirasakan belum memberikan rasa keadilan, ia menegaskan akan meminta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi UU ITE. Khususnya pada pasal-pasal yang kerap dinilai mengandung multitafsir.

"Kalau Undang-Undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi Undang-Undang ITE ini karena di sinilah hulunya. Terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda yang mudah diinterpretasikan secara sepihak," ucapnya. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya