Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Hina Moeldoko di Facebook, Muhammad Basmi Ditangkap Polisi

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
18/10/2020 13:45
Hina Moeldoko di Facebook, Muhammad Basmi Ditangkap Polisi
Ilustrasi(dok.mi)

PEMILIK akun media sosial Facebook Muhammad Basmi ditangkap Bareskrim Polri lantaran menghina Kepala KSP Moeldoko. Basmi ditangkap usai menyebut Moeldoko sebagai eks Jenderal yang bermental komprador di unggahannya dalam Facebook.

Dirtipidsiber Bareskrim Brigjen Slamet Uliandi, menuturkan Basmi ditangkap di kawasan Koja Jakarta Utara, pukul 05.10 WIB, Minggu (18/10).

"Pemilik akun Facebook Muhammad Basmi melakukan penghinaan terhadap Moeldoko dan polisi,” tutur Slamet, Minggu (18/10).

Basmi langsung dibawa ke Dittipidsiber Bareskrim Polri dengan barang bukti yang diamankan antara lain, satu unit HP, satu SIM card, dan satu akun Facebook Muhammad Basmi.

Basmi pun akan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dan barang bukti (digital forensik) oleh Penyidik Polri.

Adapun Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo membenarkan penangkapan tersebut. "Benar (Basmi diamankan Bareskrim)," ungkap Listyo.

Atas perbuatannya, Basmi pun dijerat dengan tindak pidana Ujaran kebencian (SARA) Pasal 28 ayat 2 UU ITE, dan atau penghinaan Pasal 207 KUHP dengan ancaman ancaman pidana penjara paling lama satu tahun enam bulan atau denda paling banyak Rp4.500. (OL-13)

Baca Juga: Saat Brimob Harus Menghadang Unjuk Rasa



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya