Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Aktivis KAMI Jumhur Hidayat Ditangkap Polisi di Rumahnya

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
13/10/2020 10:52
Aktivis KAMI Jumhur Hidayat Ditangkap Polisi di Rumahnya
Jumhur Hidayat(MI/MOHAMAD IRFAN )

DEKLARATOR serta Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat ditangkap tim siber Bareskrim Polri di rumahnya, sekitar pukul 04.00 WIB, Selasa (13/10).

"Jumhur Hidayat ditangkap tim Siber Bareskrim tadi pagi sekitar pukul 04.00 WIB," terang Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono, kepada Media Indonesia.

Awi menyebut Jumhur ditangkap di kediamannya di daerah Jakarta Selatan, pagi ini.

Baca juga: Polisi Jemput Paksa Anton Permana di Rumahnya

Terkait penangkapan petinggi KAMI itu, Awi menjelaskan, Jumhur ditangkap lantaran diduga melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena petugas yang menjemput berasal dari Direktorat Tindak Pidana Siber, Bareskrim, Mabes Polri.

"Iya terkait dengan ITE, kami jemput di rumahnya," paparnya.

Saat dijemput petugas, Jumhur tidak didampingi kuasa hukum.

KAMI pun tengah menyiapkan tim advokasi sehingga nanti akan mendampingi Jumhur dalam menjalani proses hukum. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya