Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Bareskrim panggil Ustaz Tengku Zulkarnain untuk mengklarifikasi pengakuan Permadi Arya atau Abu Janda yang membuat cuitan 'Islam arogan'.
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono menyatakan bahea Tengku Zul hadir dalam pemeriksaan hari ini. "Iya (Tengku Zul) sedang dalam pemeriksaan," ucap Rusdi, Senin (8/2).
Rusdi mengemukakan Tengku Zul dipanggil untuk memgklarifikasi pernyataan Abu Janda yang mengaku hanya menjawab cuitan Tengku Zul soal 'Islam arogan'. "Iya benar (terkait Abu Janda)," tuturnya.
Sebelumnya, Abu Janda mengaku perkataan arogan itu untuk merespons cuitan provokatif Teungku Zul yang mengatakan bahwa minoritas di negeri ini arogan ke mayoritas.
Baca juga: Menkominfo Minta Pers Tetap Jalankan Fungsi Mencerdaskan Bangsa
"Bukan saya mengeneralisasi seluruh Islam. Tapi yang saya tunjukan ke ustadz Teungku Zul yang saya maksud aliran Islamnya ialah ustadz Teungku Zul," terangnyam
Selain memanggil Tengku Zul, penyidik akan meminta keterangan ahli dari MUI guna membedah pernyataan Abu Janda dalam tweet 'Islam arogan'.
"Semua masih berproses. Setelah penyidik mendapatkan keterangan dari saksi yang dipanggil dan juga dari ahli, maka nantinya akan ditentukan langkah-langkah lebih lanjut," ucap Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi. (OL-4)
Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi terkait penanganan perkara ini.
Kloter berikutnya batal berangkat karena Putriana membatalkan kerja sama dengan salah satu biro perjalanan.
UU ITE 2024 tidak menghapus sanksi pidana bagi penyebar hoaks dan ujaran kebencian. Regulasi baru justru memperjelas batasan jenis kebohongan digitalĀ
Aliansi yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama yang dikabarkan melaporkan komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya bukan bagian dari PBNU.
Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait materi 'Mens Rea' yang menyinggung NU dan Muhammadiyah. Simak kronologi dan pasal yang disangkakan.
Komisi I DPR RI mendesak Komdigi memblokir platform X jika gagal mengendalikan Grok AI yang memproduksi konten pornografi deepfake. Negara tak boleh kalah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved