Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Menkominfo Minta Pers Tetap Jalankan Fungsi Mencerdaskan Bangsa

Faustinus Nua
08/2/2021 15:45
Menkominfo Minta Pers Tetap Jalankan Fungsi Mencerdaskan Bangsa
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate(ANTARA FOTO/Fauzan)

DALAM Era disrupsi akibat kemajuan teknologi dan digitalisasi yang sangat pesat turut berdampak pada dunia pers. Hal itu menyebabkan maraknya penyebaran berita hoaks, disinformasi dan fake news di tengah masyarakat.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny Plate meminta insan pers untuk untuk tetap mengedepankan fusngsi utamanya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Pers harus tetap berpegang peda pemberitaan yang aktual, faktual dan akuntabel.

"Tantangan teknologi dan digitalisasi justru harus dilihat sebagai peluang pemfasilitasi pelaksanan tugas mulia insan pers dalam menyebarkan informasi guna mencerdaskan kehidupan bangsa," ungkapnya dalam Konvensi Nasional Media Massa HPN 2021, Senin (8/2).

Menurutnya, hal itu menjadi tag line pers yang terus digaungkan sebagai pilar demokrasi. Terlepas dari berbagai situasi seperti disrupsi hingga pada Covid-19, pers harus tetap menjalankan tugas utamanya.

Kondisi yang terus berubah harus direspons dengan semangat untuk bergerak maju melalui peningkatkan kemampuan insan pers nasional. Apalagi bagi para pelakja media siber yang dengan cepat menjangkau masyarakat.

Baca juga: Dewan Pers Bahas Hak Cipta Jurnalistik di Google dan Facebook

Kerja sama antara industri pers dan stakeholders dalam menciptakan tata kelola media yang agile sangat diperlukan. Hal itu dapat dilakukan melalui upaya diversifikasi produk-produk media intensifikasi kualitas produk-produk media, jurnalisme serta ekstensifikasi aktor-aktor dalam industri pers.

"Hal tersebut harus terus kita upayakan agar industri pers dapat selalu meningkatkan kualitasnya dan profesionalismenya," imbuhnya.

Pemerintah melalui Kominfo pun akan selalu mendukung pers nasional. Pihaknya berkomitmen menciptakan dan menjaga ruang digutal agar tetap aman dan produktif. Dalam pelaksanaannya Kominfo menggencarkan literasi digitalisasi masyarakat secara masif dan berkelanjutan, termasuk kesadaran masyarakat dalam isu kekayaan intelektual.

"Literasi digital masyarakat merupakan aspek yang penting dalam pematangan ruang digital yang positif dan produktif. Dengan literasi digital yang mumpuni tentu diharapkan setiap orang akan memiliki kecakapan yang cukup untuk menafigasikan diri di tengah era disrupsi informasi maupin dalam membuat, mengelola dan menghormati konten-konten digital," ucapnya.

Lebih lanjut, Johnny membeberkan bahwa sepanjang tahun 2020 Kominfo telah melakukan take down terhadap 2.859 konten yang melanggar kekayaan intelektual. Bahkan di tahun 2021, atau baru sbulan lebih Kominfo juga secara konsisten memutus akses terhadap 360 konten yang melanggar keakyaan intelektual termasuk diantaranya melanggar hal cipta.

"Kominfo jadi lebih banyak dikenal sebagai kementerian blokir, take down konten. Nah ini pentingnya media bersama-sama Kominfo untuk melakukan literasi digital di tingkat yang sangat basic," terangnya.

Dukungan Kominfo juga terkait penegakan hukum terhadap konten-konten negatif. Pihaknya bekerja sama dengan Bareskrim Polri untuk menindak para pelanggar.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya