Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PRESIDEN Republik Indonesia Joko Widodo mencermati perkembangan yang terjadi belakangan ini terkait masyarakat saling lapor ke polisi, dengan menjadikan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagai salah satu rujukan hukumnya. Presiden pun menanggapinya dala cuitan yang diunggah Selasa (16/2). Ia pun meminta UU ITE bisa direvisi bila tidak memenuhi rasa keadilan masyarakat.
"Saya memerintahkan Kapolri dan seluruh jajarannya untuk lebih selektif dalam menyikapi dan menerima pelaporan seperti itu. Pasal-pasal yang bisa menimbulkan multitafsir harus diterjemahkan secara hati-hati. Buat pedoman interpretasi resmi terhadap pasal-pasal UU ITE agar proses hukum terkait laporan itu dapat memenuhi rasa keadilan. Negara kita adalah negara hukum yang harus menjalankan hukum yang seadil-adilnya, melindungi kepentingan yang lebih luas, sekaligus menjamin rasa keadilan masyarakat.
UU ITE memiliki semangat awal untuk menjaga agar ruang digital Indonesia bersih, sehat, beretika, dan produktif. Namun, implementasi undang-undang tersebut jangan sampai menimbulkan rasa ketidakadilan. Kalau tidak bisa memberikan rasa keadilan, saya akan meminta DPR untuk bersama-sama merevisi UU ITE ini. Pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak, agar dihapuskan."
baca juga: Polri Akan Selektif Terapkan UU ITE
Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan jajarannya akan selektif dalam penerapan UU Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE. Langkah ini dilakukan untuk menghindari adanya upaya saling lapor menggunakan pasal-pasal yang dianggap karet dalam UU tersebut serta anggapan kriminalisasi menggunakan UU ITE. (OL-3)
Jokowi melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan serta fitnah atas tudingan memilki ijazah palsu.
Jokowi melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan serta fitnah atas tudingan memilki ijazah palsu.
Hasto menyebut nama Jokowi, Gibran dan Bobby dalam nota pembelaannya atau pleidoi. Kasus hukumnya dikatakan sebagai akibat sikap kritisnya terhadap sejumlah peristiwa politik.
Atau seperti sejumlah kasus yang menyangkut keluarga Jokowi sebelumnya, termasuk Bobby, yang katanya didalami tapi hingga kini tak jelas penindakannya?
PAKAR Telematika, Roy Suryo telah selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) soal tudingan ijazah palsu.
POLDA Metro Jaya menjadwalkan klarifikasi terhadap Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo pada Kamis (3/7), terkait dengan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Ahmad Dhani laporkan Lita Gading ke polisi atas dugaan pelanggaran UU Perlindungan Anak. Simak kronologi dan duduk perkaranya di sini.
Pemblokiran sementara terhadap archive.org dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum atas temuan konten yang melanggar UU ITE.
Saksi menyerahkan 16 barang bukti dalam pemeriksaan untuk memperkuat laporan penghasutan dugaan Ijazah palsu Jokowi
Mahasiswi ITB dijerat dengan Pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena membuat meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi
WAKIL Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
MENTERI Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah menghormati hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan UU ITE
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved