Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
Ditambahkan Mardani, poin-poin demi poin yang dicantumkan dalam Surat Edaran tersebut harus dikawal sehingga Polri lebih professional dalam menjalankan tugasnya.
Slamet menyebut langkah itu sejalan dengan surat edaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tentang kesadaran budaya beretika dalam dunia digital.
"Nanti ya, beberapa langkah masih dibahas tim," ujar Deputi III Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Sugeng Purnomo
Penerapan pasal oleh Aparat Penegak Hukum (APH) yang belum tepat di lapangan dan berdampak sosial, sehingga pemerintah perlu untuk segera melakukan revisi UU ITE.
"Untuk kasus yang ada, maupun kasus yang akan mungkin ke depannya seperti itu (mediasi)," ujar Rusdi
"Untuk itu mumpung ada momen ingin revisi jangan cuma terbatas pada pasal-pasal karet. Melainkan mengutamakan revisi terhadap peraturan ekonomi-ekonomi digital,"
Yang pertama, meliputi kasus pencemaran nama baik, fitnah, atau penghinaan yang dapat diselesaikan dengan cara restorative justice.
Ramadhan menuturkan bahwa penyidik sejauh ini masih mengumpulkan bukti-bukti yang berkaitan dengan kedua kasus tersebut.
Salah satu klausulnya yakni tersangka yang sudah mengaku dan minta maaf sebaiknya tidak ditahan.
YLBHI mengapresiasi usulan pemerintah terkait revisi UU ITE dan diharapkan pula pemerintah tidak meneruskan pasal dalam RKUHP yang juga mengancam berekspresi dan berpendapat.
“Butuh diskusi selama 2 bulan mengenai revisi UU ini. Tim akan melaporkan apa isi dan bentuknya,” kata Menko Polhukam Mahfud MD dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (22/2).
PERBINCANGAN publik seputar revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) kembali mengemuka
DPR memiliki semangat yang sama dengan pemerintah terkat rencana revisi Undang-Undang Informasi Teknologi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Pembuat fitnah dan hoaks, harus terus menjadi sasaran UU ini guna menjaga ketentraman di tengah masyarakat.
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Achmad Baidowi mengatakan secara legal formal regulasi yang diproduksi di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu tidak bertentangan dengan UUD 1945.
"Kami kaget sekali Pak Jokowi mendorong revisi UU ITE. Ini kabar baik bagi masyarakat sipil,"
Salah satu tugas tim kajian ialah mendalami pasal karet dalam UU ITE yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
UU ITE dianggap membatasi terlalu keras kebebasan berpendapat dan berekspresi di muka umum.
Apalagi revisi UU ITE membutuhkan kajian mendalam, seperti audit legal terkait pasal yang dianggap bermasalah. Sehingga, kritik dan masukan publik sangat dibutuhkan.
"Pemerintah membentuk 2 tim," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Platte, Jumat (19/2).
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved