DPR Miliki Semangat dengan Pemerintah Terkait Revisi UU ITE

Putra Ananda
20/2/2021 19:21
DPR Miliki Semangat dengan Pemerintah Terkait Revisi UU ITE
Wakil Ketua Badan legislasi (Baleg) dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi.(Ist/DPR)

WAKIL Ketua Badan legislasi (Baleg) dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi menyebut DPR memiliki semangat yang sama dengan pemerintah terkat rencana revisi Undang-Undang Informasi Teknologi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Semangat tersebut ditunjukkan melalui pencantuman revisi UU ITE ke dalam daftar Prolegnas 2019-2024 sehingga bisa ditarik ke Prolegnas Prioritas 2021 jika dinilai sudah memenuhi syarat.

"Makanya kita masukan ke long list yang sewaktu-waktu bisa diangkat bisa dimasukkan ke prioritas asal memenuhi syarat-syarat," ujar Baidowi saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (20/2).

Agar pembahsan berlangsung cepat, Awi menyarankan agar revisi UU ITE dapat dibawa ke DPR melalui usulan inisiatif pemerintah. Pasalnya, pembahasan akan membutuhkan waktu lama apabila revisi UU menjadi usul inisiatif DPR. Kendalanya ialah menyamakan pandangan seluruh fraksi di DPR.

"Penyusunan draf RUU di DPR itu butuh waktu karena harus menyamakan pandangan sembilan fraksi yang ada di DPR," ungkapnya.

Menurut Awi, untuk masuk ke dalam Prolegnasi Prioritas 2021 pemerintah perlu segera menyiapkan rancangan naskah akademik UU ITE. Hal tersebut sesuai dengan Undang-undang nomor 15 Tahun 2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

"Tetap butuh naskah akademik dan draf untuk dibahas di DPR dalam prolegnas prioritas," ujarnya. (Uta/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya