Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
WAKIL Ketua Badan legislasi (Baleg) dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi menyebut DPR memiliki semangat yang sama dengan pemerintah terkat rencana revisi Undang-Undang Informasi Teknologi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Semangat tersebut ditunjukkan melalui pencantuman revisi UU ITE ke dalam daftar Prolegnas 2019-2024 sehingga bisa ditarik ke Prolegnas Prioritas 2021 jika dinilai sudah memenuhi syarat.
"Makanya kita masukan ke long list yang sewaktu-waktu bisa diangkat bisa dimasukkan ke prioritas asal memenuhi syarat-syarat," ujar Baidowi saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (20/2).
Agar pembahsan berlangsung cepat, Awi menyarankan agar revisi UU ITE dapat dibawa ke DPR melalui usulan inisiatif pemerintah. Pasalnya, pembahasan akan membutuhkan waktu lama apabila revisi UU menjadi usul inisiatif DPR. Kendalanya ialah menyamakan pandangan seluruh fraksi di DPR.
"Penyusunan draf RUU di DPR itu butuh waktu karena harus menyamakan pandangan sembilan fraksi yang ada di DPR," ungkapnya.
Menurut Awi, untuk masuk ke dalam Prolegnasi Prioritas 2021 pemerintah perlu segera menyiapkan rancangan naskah akademik UU ITE. Hal tersebut sesuai dengan Undang-undang nomor 15 Tahun 2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
"Tetap butuh naskah akademik dan draf untuk dibahas di DPR dalam prolegnas prioritas," ujarnya. (Uta/OL-09)
Lulus SMA, gadis itu melanjutkan kuliah di Universitas Indonesia dan University of Groningen di Negeri Belanda.
Pentingnya posyandu harus mandiri, untuk memberikan contoh makanan tambahan kepada warga sebagai bagian dari edukasi.
Ayep Zaki meresmikan Jalan Pemukiman RW 01 Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Netralitas ASN menjadi salah satu hal yang terus diawasi pada konteks kepemiluan.
Terdapat dua opsi yang dipertimbangkan oleh Kementerian PUPR untuk menyelesaikan perbaikan Tol Bocimi.
PERBINCANGAN publik seputar revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) kembali mengemuka
PENYIDIK Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memanggil Ade Armando pada Selasa (31/1).
PENGADILAN Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan praperadilan atas surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus Ade Armando.
Farhat diperiksa oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait adanya laporan terhadap akun media sosial Instagram Hotman Paris yang diduga adanya penyebaran konten pornografi
Fandhi menjelaskan, setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya Dandhi masih mengunci diri di kediamannya.
Pernyataan Dandhy di media sosial Twitter itu belum tentu benar. Komentar terkait kerusuhan di Wamena itu, menurut Argo, bisa menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved