Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Badan legislasi (Baleg) dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi menyebut DPR memiliki semangat yang sama dengan pemerintah terkat rencana revisi Undang-Undang Informasi Teknologi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Semangat tersebut ditunjukkan melalui pencantuman revisi UU ITE ke dalam daftar Prolegnas 2019-2024 sehingga bisa ditarik ke Prolegnas Prioritas 2021 jika dinilai sudah memenuhi syarat.
"Makanya kita masukan ke long list yang sewaktu-waktu bisa diangkat bisa dimasukkan ke prioritas asal memenuhi syarat-syarat," ujar Baidowi saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (20/2).
Agar pembahsan berlangsung cepat, Awi menyarankan agar revisi UU ITE dapat dibawa ke DPR melalui usulan inisiatif pemerintah. Pasalnya, pembahasan akan membutuhkan waktu lama apabila revisi UU menjadi usul inisiatif DPR. Kendalanya ialah menyamakan pandangan seluruh fraksi di DPR.
"Penyusunan draf RUU di DPR itu butuh waktu karena harus menyamakan pandangan sembilan fraksi yang ada di DPR," ungkapnya.
Menurut Awi, untuk masuk ke dalam Prolegnasi Prioritas 2021 pemerintah perlu segera menyiapkan rancangan naskah akademik UU ITE. Hal tersebut sesuai dengan Undang-undang nomor 15 Tahun 2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
"Tetap butuh naskah akademik dan draf untuk dibahas di DPR dalam prolegnas prioritas," ujarnya. (Uta/OL-09)
Hasbiallah Ilyas, meminta aparat penegak hukum transparan dalam penanganan kasus Fandi Ramadan, ABK Sea Dragon yang terancam hukuman mati dalam perkara 2 ton sabu.
Jaksa mendasarkan tuntutan mati karena Fandi dianggap bersalah tidak menolak atau memeriksa muatan kapal yang ternyata berisi sabu.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menegaskan peradilan militer bukan ruang impunitas dalam sidang uji materi UU Peradilan Militer di Mahkamah Konstitusi.
Anggota Komisi IX DPR RI Asep Romy Romaya meminta pemerintah bertindak tegas terhadap perusahaan yang melanggar kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerjanya.
Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad, menyerukan penundaan impor 105 ribu mobil pikap dari India untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, memberikan klarifikasi tegas terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai penutupan gerai Alfamart dan Indomaret.
Roy Suryo CS ajukan perbaikan gugatan di MK. Refly Harun minta riset dan kritik publik terhadap pejabat negara tidak dipidana guna hindari efek ketakutan hukum.
Hakim MK Saldi Isra menegaskan uji materiil KUHP dan UU ITE tidak boleh bertumpu pada kasus konkret Roy Suryo dkk. Permohonan dinilai masih lemah secara konstitusional.
Penerapan pasal-pasal tersebut terhadap kliennya justru melanggar hak konstitusional warga negara, terutama kebebasan berekspresi dan hak memperoleh informasi.
Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi terkait penanganan perkara ini.
Kloter berikutnya batal berangkat karena Putriana membatalkan kerja sama dengan salah satu biro perjalanan.
UU ITE 2024 tidak menghapus sanksi pidana bagi penyebar hoaks dan ujaran kebencian. Regulasi baru justru memperjelas batasan jenis kebohongan digital
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved