Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
RENCANA revisi Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) diharapkan mampu menyesuaikan kebutuhan perkembangan kemajuan teknologi ekonomi digital. Revisi jangan sampai terjebak hanya pada pasal karet yang selama ini kerap diperdebatkan di publik.
"Untuk itu mumpung ada momen ingin revisi jangan cuma terbatas pada pasal-pasal karet. Melainkan mengutamakan revisi terhadap peraturan ekonomi-ekonomi digital," ujar Ketua PBNU Marsyudi Suhud saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (23/2).
Menurut Marsyudi, negara perlu menerapkan aturan yang pasti terkait transaksi elektronik yang semakin hari semakin meningkat. Peraturan tersebut dibutuhkan untuk menjamin kamanan dan regulasi transaksi yang terjadi di era ekonomi digital.
Baca juga : Dampak Pandemi Covid-19, Utang Negara Naik 8%
"Saat ini kan ekonomi digital sudah berjalan namun kita belum punay aturannya. Bahkan sudah sampai ke uang digital atau crypto," ungkapnya.
Pemerintah sendiri melalui Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD telah membentuk tim pengkaji revisi UU ITE. Tim ini terdiri dari lintas kementerian dan lembaga yang akan mengkaji kembali perlu atau tidaknya revisi UU ITE dilakukan melalui parelemn. (OL-7)
Perkembangan ekonomi digital nasional, khususnya di sektor jasa keuangan, perlu diimbangi dengan peningkatan pengetahuan dan kemampuan talenta-talenta digital yang terlibat di dalamnya.
Pendidikan berkelas dunia berfokus pada pengembangan Digital Technopreneur untuk talenta muda yang mampu memadukan teknologi dan jiwa kewirausahaan.
Di tengah situasi yang penuh tantangan saat ini, ekonomi digital dan data center menjadi salah satu sektor industri prioritas yang berpotensi besar terhadap investasi.
Berdasarkan laporan e-Conomy SEA 2024 oleh Google Indonesia, sektor ini diproyeksikan menjadi tulang punggung ekonomi digital Tanah Air dengan nilai mencapai US$65 miliar
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) mengambil langkah strategis dalam pengembangan ekosistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) di Indonesia.
LOS adalah sistem yang dirancang khusus untuk mendukung pemrosesan aplikasi kredit, mulai dari input data calon debitur, verifikasi, analisis kredit, hingga pencairan dana.
Pemblokiran sementara terhadap archive.org dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum atas temuan konten yang melanggar UU ITE.
Saksi menyerahkan 16 barang bukti dalam pemeriksaan untuk memperkuat laporan penghasutan dugaan Ijazah palsu Jokowi
Mahasiswi ITB dijerat dengan Pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena membuat meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi
WAKIL Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
MENTERI Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah menghormati hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan UU ITE
Penegasan yang dilakukan MK terkait penghinaan dalam UU ITE berdampak pada kebutuhan untuk meninjau ulang aturan penghinaan terhadap presiden
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved