Headline
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Kumpulan Berita DPR RI
RENCANA revisi Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) diharapkan mampu menyesuaikan kebutuhan perkembangan kemajuan teknologi ekonomi digital. Revisi jangan sampai terjebak hanya pada pasal karet yang selama ini kerap diperdebatkan di publik.
"Untuk itu mumpung ada momen ingin revisi jangan cuma terbatas pada pasal-pasal karet. Melainkan mengutamakan revisi terhadap peraturan ekonomi-ekonomi digital," ujar Ketua PBNU Marsyudi Suhud saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (23/2).
Menurut Marsyudi, negara perlu menerapkan aturan yang pasti terkait transaksi elektronik yang semakin hari semakin meningkat. Peraturan tersebut dibutuhkan untuk menjamin kamanan dan regulasi transaksi yang terjadi di era ekonomi digital.
Baca juga : Dampak Pandemi Covid-19, Utang Negara Naik 8%
"Saat ini kan ekonomi digital sudah berjalan namun kita belum punay aturannya. Bahkan sudah sampai ke uang digital atau crypto," ungkapnya.
Pemerintah sendiri melalui Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD telah membentuk tim pengkaji revisi UU ITE. Tim ini terdiri dari lintas kementerian dan lembaga yang akan mengkaji kembali perlu atau tidaknya revisi UU ITE dilakukan melalui parelemn. (OL-7)
Direktur Utama Indodana Finance Mira Wibowo meraih penghargaan Indonesia Best CEO 2025 dalam ajang Indonesia Business Leadership Forum.
Ebbot menghadirkan teknologi AI andal, sedangkan Veda Praxis menyediakan fondasi tata kelola yang kuat dan juga tim implementer dengan kapabilitas lokal.
Model kerja fleksibel berbasis platform digital dinilai menjadi bantalan sosial modern.
Pengemudi ojol dan NGO Deconstitute menggugat skema kuota internet hangus ke Mahkamah Konstitusi dengan menguji UU Telekomunikasi.
Bank Indonesia meluncurkan Pusat Inovasi Digital Indonesia (PIDI) untuk memperkuat literasi, keamanan, dan inklusi ekonomi digital, didukung pertumbuhan QRIS dan BI-FAST yang kian pesat.
INDUSTRI kripto di Indonesia terus menunjukkan peran aktifnya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi digital yang inklusif.
Polri menyatakan akan mendalami polemik terkait penetapan Nabilah O’Brien, pemilik rumah makan Bibi Kelinci, sebagai tersangka.
Roy Suryo CS ajukan perbaikan gugatan di MK. Refly Harun minta riset dan kritik publik terhadap pejabat negara tidak dipidana guna hindari efek ketakutan hukum.
Hakim MK Saldi Isra menegaskan uji materiil KUHP dan UU ITE tidak boleh bertumpu pada kasus konkret Roy Suryo dkk. Permohonan dinilai masih lemah secara konstitusional.
Penerapan pasal-pasal tersebut terhadap kliennya justru melanggar hak konstitusional warga negara, terutama kebebasan berekspresi dan hak memperoleh informasi.
Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi terkait penanganan perkara ini.
Kloter berikutnya batal berangkat karena Putriana membatalkan kerja sama dengan salah satu biro perjalanan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved