Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
Cyber Crime Polri sebagai aparat penegak hukum dapat melakukan edukasi kepada masyarakat dengan menegur terlebih dahulu konten yang berpotensi melanggar UU ITE.
Pencabutan laporan dikarenakan adanya upaya mediasi antara Joseph dan pelapor.
"Narasumber yang kita sepakati kita akan utamakan dari klaster kelompok terlapor atau pelapor, kita ingin mendengar apa sih yang mereka rasakan dan alami dari proses yang pernah dijalani."
Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru saja menerbitkan surat edaran dan telegram yang ditujukan kepada seluruh jajarannya agar menangani kasus ITE dengan adil.
Hoaks saat ini bisa disebut sudah sangat meresahkan, tetapi saling lapor atas nama pencemaran nama baik juga tidak kalah mengkhawatirkan.
Ditambahkan Mardani, poin-poin demi poin yang dicantumkan dalam Surat Edaran tersebut harus dikawal sehingga Polri lebih professional dalam menjalankan tugasnya.
Slamet menyebut langkah itu sejalan dengan surat edaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tentang kesadaran budaya beretika dalam dunia digital.
"Nanti ya, beberapa langkah masih dibahas tim," ujar Deputi III Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Sugeng Purnomo
Penerapan pasal oleh Aparat Penegak Hukum (APH) yang belum tepat di lapangan dan berdampak sosial, sehingga pemerintah perlu untuk segera melakukan revisi UU ITE.
"Untuk kasus yang ada, maupun kasus yang akan mungkin ke depannya seperti itu (mediasi)," ujar Rusdi
"Untuk itu mumpung ada momen ingin revisi jangan cuma terbatas pada pasal-pasal karet. Melainkan mengutamakan revisi terhadap peraturan ekonomi-ekonomi digital,"
Yang pertama, meliputi kasus pencemaran nama baik, fitnah, atau penghinaan yang dapat diselesaikan dengan cara restorative justice.
Ramadhan menuturkan bahwa penyidik sejauh ini masih mengumpulkan bukti-bukti yang berkaitan dengan kedua kasus tersebut.
Salah satu klausulnya yakni tersangka yang sudah mengaku dan minta maaf sebaiknya tidak ditahan.
YLBHI mengapresiasi usulan pemerintah terkait revisi UU ITE dan diharapkan pula pemerintah tidak meneruskan pasal dalam RKUHP yang juga mengancam berekspresi dan berpendapat.
“Butuh diskusi selama 2 bulan mengenai revisi UU ini. Tim akan melaporkan apa isi dan bentuknya,” kata Menko Polhukam Mahfud MD dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (22/2).
PERBINCANGAN publik seputar revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) kembali mengemuka
DPR memiliki semangat yang sama dengan pemerintah terkat rencana revisi Undang-Undang Informasi Teknologi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Pembuat fitnah dan hoaks, harus terus menjadi sasaran UU ini guna menjaga ketentraman di tengah masyarakat.
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Achmad Baidowi mengatakan secara legal formal regulasi yang diproduksi di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu tidak bertentangan dengan UUD 1945.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved