Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
BARESKRIM Polri menyatakan masih mendalami kasus yang berawal dari laporan terkait Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) kepada pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda maupun penyidik KPK, Novel Baswedan.
"Proses tersebut masih didalami," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/2).
Ramadhan menuturkan bahwa penyidik sejauh ini masih mengumpulkan bukti-bukti yang berkaitan dengan kedua kasus tersebut.
Sehinggga, Polri belum mendapatkan kesimpulan dan kelanjutan dari kasus yang menggunakan UU ITE itu.
Sejauh ini, Ramadhan juga belum bisa membeberkan lebih detail terkait rencana penyidik dalam mendalami perkara tersebut.
"Nanti kalau sudah ada update kami sampaikan," pungkasnya.
Sebelumnya, dua kasus tersebut menjadi sorotan di tengah mengemukanya wacana revisi UU ITE.
Pasalnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigi Prabowo bahkan menyatakan bahwa penggunaan UU ITE dalam beberapa waktu terakhir tidak sehat. Aturan tersebut, lanjut Listyo, kerap menciptakan polarisasi di tengah masyarakat.
"Undang-Undang ITE yang selama beberapa hari ini kita ikuti bahwa suasananya sudah tidak sehat," ungkap Listyo. (OL-8)
Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi terkait penanganan perkara ini.
Kloter berikutnya batal berangkat karena Putriana membatalkan kerja sama dengan salah satu biro perjalanan.
UU ITE 2024 tidak menghapus sanksi pidana bagi penyebar hoaks dan ujaran kebencian. Regulasi baru justru memperjelas batasan jenis kebohongan digitalĀ
Aliansi yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama yang dikabarkan melaporkan komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya bukan bagian dari PBNU.
Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait materi 'Mens Rea' yang menyinggung NU dan Muhammadiyah. Simak kronologi dan pasal yang disangkakan.
Komisi I DPR RI mendesak Komdigi memblokir platform X jika gagal mengendalikan Grok AI yang memproduksi konten pornografi deepfake. Negara tak boleh kalah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved