Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

Polri Dalami Kasus Abu Janda dan Novel Baswedan

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
23/2/2021 00:05
Polri Dalami Kasus Abu Janda dan Novel Baswedan
Ilustrasi(Antara)

BARESKRIM Polri menyatakan masih mendalami kasus yang berawal dari laporan terkait Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) kepada pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda maupun penyidik KPK, Novel Baswedan.

"Proses tersebut masih didalami," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/2).

Ramadhan menuturkan bahwa penyidik sejauh ini masih mengumpulkan bukti-bukti yang berkaitan dengan kedua kasus tersebut.

Sehinggga, Polri belum mendapatkan kesimpulan dan kelanjutan dari kasus yang menggunakan UU ITE itu.

Sejauh ini, Ramadhan juga belum bisa membeberkan lebih detail terkait rencana penyidik dalam mendalami perkara tersebut.

"Nanti kalau sudah ada update kami sampaikan," pungkasnya.

Sebelumnya, dua kasus tersebut menjadi sorotan di tengah mengemukanya wacana revisi UU ITE.

Pasalnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigi Prabowo bahkan menyatakan bahwa penggunaan UU ITE dalam beberapa waktu terakhir tidak sehat. Aturan tersebut, lanjut Listyo, kerap menciptakan polarisasi di tengah masyarakat.

"Undang-Undang ITE yang selama beberapa hari ini kita ikuti bahwa suasananya sudah tidak sehat," ungkap Listyo. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik