Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA DPP PKS Mardani Ali Sera menyambut baik adanya surat edaran Kapolri yang baru terkait penerapan UU ITE.
Salah satu hal yang disebutkan dalam Surat Edaran Nomor SE/2/11/2021 tentang penerapan UU ITE tersebut adalah ketentuan terkait tersangka yang tersangkut UU ITE yang meminta maaf tidak akan ditahan.
“Bismillah, Kapolri Listyo Sigit menerbitkan Surat Edaran terbaru bernomor SE/2/11/2021 ttg penerapan UU ITE. Tentu kita berharap tidak ada lagi upaya kriminalisasi, ruang digital yang produktif, sehat dan beretika pun harus terjamin,” ungkap Mardani melalui akun twitternya @MardaniAliSera, Rabu (24/2).
Ditambahkan Mardani, poin-poin demi poin yang dicantumkan dalam Surat Edaran tersebut harus dikawal sehingga Polri lebih professional dalam menjalankan tugasnya.
“Publik harus terus mengawal, poin demi poin dari SE ini perlu dicermati dengan serius agar polri dapat bertindak professional dan adil. Lalu dalam mengambil keputusan secara kolektif kolegial berdasarkan fakta maupun data yang ada,” lanjutnya.
Meski demikian, kata Mardani Surat Edaran ini tidak cukup untuk menyelesaikan akar masalah. “Masih banyak problem mendasar yang tidak dapat diatur melalui Surat Edaran ini. Belum lagi tafsiran polisi atas berbagai kasus yang erat dengan UU ITE tidak dirincikan, sehingga dalam penerapannya subjektif dari kepolisian,” lanjutnya.
Selain itu, kata Mardani pengawasan dan komitmen politik harus dijunjung tinggi dalam penerapannya. “Evaluasi berkala juga perlu dilakukan, mengingat kemampuan membedakan mana kritik dan mana ujaran kebencian sangat diperlukan. Kuncinya ada di level memutuskan, apakah dijadikan perkara atau tidak,” pungkasnya. (OL-8)
Boni mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membentuk posko pengaduan khusus bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini.
Korban berhak mendapatkan perlindungan hukum dan perawatan medis terbaik dari negara.
Kesadaran hukum yang tinggi di tengah masyarakat secara otomatis akan memperkuat kredibilitas Polri dalam menjalankan fungsinya.
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2026)
MABES Polri bersama Jurnalis Trunojoyo menyalurkan santunan kepada 100 anak yatim piatu dan kaum dhuafa di Masjid Al Ikhlas, Joglo, Jakarta Barat, Rabu (11/3).
Korlantas Polri memetakan jalur wisata dan pusat perbelanjaan sebagai klaster rawan kecelakaan menonjol selama masa libur Lebaran 2026
Polri menyatakan akan mendalami polemik terkait penetapan Nabilah O’Brien, pemilik rumah makan Bibi Kelinci, sebagai tersangka.
Roy Suryo CS ajukan perbaikan gugatan di MK. Refly Harun minta riset dan kritik publik terhadap pejabat negara tidak dipidana guna hindari efek ketakutan hukum.
Hakim MK Saldi Isra menegaskan uji materiil KUHP dan UU ITE tidak boleh bertumpu pada kasus konkret Roy Suryo dkk. Permohonan dinilai masih lemah secara konstitusional.
Penerapan pasal-pasal tersebut terhadap kliennya justru melanggar hak konstitusional warga negara, terutama kebebasan berekspresi dan hak memperoleh informasi.
Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi terkait penanganan perkara ini.
Kloter berikutnya batal berangkat karena Putriana membatalkan kerja sama dengan salah satu biro perjalanan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved