Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PEGIAT media sosial (medsos) Enda Nasution mengatakan bijak dalam bermedia sosial tidak cukup dengan regulasi, tetapi edukasi secara masif perlu juga dilakukan untuk membangun iklim dan ruang dunia maya menjadi sehat dan beradab.
Menurut dia, hoaks saat ini bisa disebut sudah sangat meresahkan, tetapi saling lapor atas nama pencemaran nama baik juga tidak kalah mengkhawatirkan.
"Demokrasi kita seperti sedang diuji dengan ragam persoalan khususnya yang terjadi di dunia maya. Maka tidak sekadar pendekatan regulasi dengan menggunakan UU ITE saja," kata Enda dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (24/2).
Karena, menurut dia, UU ITE sendiri sebenarnya tidak melulu berbicara di ranah hukum saja tetapi ada juga di tataran sosialnya bagaimana membuat masyarakat untuk menjadi bijak dalam menggunakan medsos.
Menurut Enda, yang sering melakukan pelaporan itu kadang justru bukan pihak yang disebut dalam konten, tapi malah mungkin para pendukungnya.
Ia menyebut bahwa indikasinya adalah pelaporan ini seringkali dimaksudkan sebagai menjadi bentuk intimidasi agar siapa pun yang membuat unggahan tersebut menghapus, mencabut, atau menarik kembali unggahannya tersebut.
"Kenapa indikasinya dibilang seperti itu, karena sebenarnya mayoritas pelaporan menggunakan UU ITE ini tidak sampai ke tingkat pengadilan. Tapi lebih ke intimidasi saja biar posting-an tersebut dicabut dan yang terlapor meminta maaf," tuturnya.
Baca juga: PKS Sambut Positif Edaran Kapolri Soal Penerapan UU ITE
Bapak Blogger Indonesia ini menambahkan bahwa memang saat terjadi kecenderungan pelaporan menggunakan UU ITE ini karena pengguna medsos di Indonesia semakin banyak dan mereka merasa bisa bicara apa aja di medsos tanpa ia sadar ada UU ITE ini yang bisa untuk melaporkan.
"Kalau mau kita lihat kembali, sebetulnya dari sekian ratus juta pengguna internet di Indonesia, yang terkena UU ITE ini sebenarnya justru minoritas sekali. Karena medsos sendiri sebetulnya kita gunakan untuk hiburan, sharing informasi yang berguna, atau untuk jualan, kebanyakan seperti itu," jelas Enda.
Menurut dia, sebetulnya hanya di beberapa posting saja ada beberapa orang yang membuat posting negatif, seperti nyinyir atau lain sebagainya, namun hal inilah yang jadi masalah dalam UU ITE karena tidak ada batasan yang disebut pencemaran nama baik itu seperti apa.
Karena, katanya, semua posting-an selama si penerimanya merasa bahwa itu adalah fitnah atau pencemaran nama baik itu bisa dilaporkan dan itulah kenapa UU ITE ini disebut sebagai pasal karet.
Terkait hoaks, Enda mengatakan adalah persoalan yang berbeda karena sifatnya misinformasi ada juga disinformasi.
Kalau misinformasi itu informasinya yang tidak akurat tetapi tidak ada niat jelek atau niat jahat di belakangnya. Tetapi kalau disinformasi itu secara sengaja menyebarkan informasi yang dibuat salah atau untuk menyerang orang lain. (S-2)
Pada kasus ekstrem, berbagai ujaran kebencian dapat berujung pada aksi genosida atau pembunuhan massal yang disengaja dan sistematis terhadap suatu kelompok.
Snoop Dogg merespons kebencian yang diterimanya setelah tampil di acara Inauguration Ball Presiden Donald Trump melalui sebuah video Instagram.
PENTING meningkatkan kesadaran tentang bahaya ujaran kebencian dan diskriminasi di media sosial.
Sebagai prinsip moral yang memandu perilaku individu dalam menggunakan teknologi digital, etika sangat penting karena dapat menciptakan ruang digital yang positif dan aman.
Anggota Bawaslu RI Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Lolly Suhenti mengingatkan bahwa DIY termasuk dalam daerah yang memiliki kerawanan pemilu.
Festival Komunitas Informasi Masyarakat (KIMFest) dapat menjadi penetralisir kesimpangsiuran informasi pada masa Pilkada Serentak 2024.
Tanpa pemahaman dan kontrol diri yang baik, kebiasaan membagikan informasi dan konten di media sosial bisa mengganggu dan merugikan orang lain.
Oversharing di media sosial berkaitan dengan kebutuhan mendapatkan validasi dari orang lain.
AKTRIS Tissa Biani kini tengah menyambut perilisan film terbaru yang dibintanginya, Norma Antara Mertua dan Menantu saat Lebaran.
Melansir dari situs Times of India, terdapat 5 alasan yang membuat sejumlah orang jarang posting foto dengan pasangan di medsos, ini daftarnya.
Tantangan sebenarnya adalah apakah bisa platform media sosial betul-betul mendeteksi secara akurat, bahwa akun tersebut merupakan akun media sosial dari anak-anak.
Bila aturan tersebut perlu diperkuat, maka PP yang sudah disahkan bisa dijadikan Undang-Undang (UU)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved