Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
KEPALA Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto menegaskan, pihaknya bakal memberi hukuman bagi penyidik yang melanggar pedoman dalam penanganan perkara Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru saja menerbitkan surat edaran dan telegram yang ditujukan kepada seluruh jajarannya agar menangani kasus ITE dengan adil.
"Kemudian kepada mereka yang melanggar surat edaran Pak Kapolri pasti akan diberikan hukuman," ucap Agus usai dilantik jadi Kabareskrim di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/2).
Menurutnya, penanganan kasus-kasus ITE bakal diawasi oleh Wasidik (Pengawas Penyidikan) serta Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri.
Agus membeberkan bahwa penyidik yang dapat melakukan penegakkan hukum dengan baik akan diberikan apresiasi.
Baca juga : Sudah Tiga Hari, Tim Kajian UU ITE Jalan di Tempat
"Yang melaksanakan dengan benar dan mednapatkan apresiasi dari masyarakat juga akan diberikan reward," ujar Agus.
Penyidik, lanjut Agus, diminta untuk membuka ruang mediasi seluas-luasnya terhadap kasus UU ITE.
"Artinya, terhadap penerapan UU ITE sudah sedemikian dibuka peluang untuk mediasi seluas-luasnya," terangnya.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat ivisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan berdasarkan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pihaknya akan mengedepankan mediasi dalam setiap kasus dugaan pelanggaraan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang sedang diproses, begitu pun yang akan dilaporkan nantinya. (OL-7)
Ahmad Dhani laporkan Lita Gading ke polisi atas dugaan pelanggaran UU Perlindungan Anak. Simak kronologi dan duduk perkaranya di sini.
Pemblokiran sementara terhadap archive.org dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum atas temuan konten yang melanggar UU ITE.
Saksi menyerahkan 16 barang bukti dalam pemeriksaan untuk memperkuat laporan penghasutan dugaan Ijazah palsu Jokowi
Mahasiswi ITB dijerat dengan Pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena membuat meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi
WAKIL Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
MENTERI Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah menghormati hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan UU ITE
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved